Pelaku Curanmor Gasak Honda Beat di Kosan Kelurahan Air Hitam Pekanbaru
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Polisi meringkus dua pria inisial MR (37) dan SP (35) dalam kasus curanmor di Kos Koala House, Kelurahan Air Hitam, Pekanbaru.
Informasi dirangkum, Selasa (27/08/24), keduanya diringkus tim opsnal Polsek Senapelan di Jalan Flamboyan, Kelurahan Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Rabu (21/08/24).
Kapolsek Senapelan, AKP Akira Ceria menjelaskan bahwa keduanya bersekongkol untuk melarikan sepeda motor korban. Lalu kemudian berniat untuk menjualnya sepeda motor Honda Beat itu, Kamis (08/08/24) sekitar pukul 16.30 WIB.
Korban curanmor ini, jelas AKP Akira, merupakan teman kedua pelaku. Dicurinya sepeda motor itu lantaran adanya konflik diantara pelaku SP dengan korban. Dimana ada uang milik SP yang dititipkan kepada korban namun tak dikembalikan. Sedangkan uang itu akan digunakan SP untuk membeli sepeda motor.
“Kedua pelaku awalnya mencari korban ke kosannya untuk menagih uang yang dititipkan sebelumnya sebesar Rp 3,5 juta,” kata AKP Akira dirilis, Selasa (27/08/24).
Namun, setibanya di kos, korban tidak mau menemui para pelaku.
“Sakit hati, para pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban. Mereka melakukan dengan cara mematahkan stang dengan menggunakan kaki, lalu di dorong ke bengkel untuk dihidupkan,” sambungnya.
Setelah motor hidup, lanjut Kapolsek, tersangka SP membawa kabur ke Kabupaten Kampar untuk dijual. Sementara, tersangka MR diberi uang sebesar Rp 300 ribu.
Korban yang merasa dirugikan kemudian membuat laporan ke Mapolsek Senapelan. Hingga akhirnya kedua pelaku berhasil kita tangkap sementara rekannya inisial CH masih kita buru,” pungkas mantan Kasat Lantas Polres Dumai itu. (Rls)
Editor : Kar











