Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Kepala BPIP Didesak Mundur, Larang Paskibraka Putri Pakai Jilbab

Kepala BPIP Didesak Mundur, Larang Paskibraka Putri Pakai Jilbab

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyoroti soal larangan Paskibraka putri pakai jilbab. Ia menuntut agar Kepala BPIP Yudian Wahyudi mundur.

“Kita harus tegak pada Bhinneka Tunggal Ika. Saya menuntut kepala BPIP harus turun dan diganti atas perilaku yang tidak benar dan mengganggu rasa keadilan dan persatuan,” kata Cak Imin dalam sambutannya dalam acara penyerahan rekomendasi partai kepada Bupati/Wali Kota di Jakarta Pusat, Kamis (15/08/24).

Baca juga : BPIP Larang Paskibraka Putri Pakai Jilbab, PPI: Langgar Pancasila

Menurutnya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus menjadi kekuatan yang menegakan konstitusi. Cak Imin menegaskan, semua pihak memiliki hak yang sama dalam berekspresi sesuai agama dan keyakinannya. “Kok ada larangan jilbab dalam Paskibraka. Setelah dikomplain seluruh Indonesia jawabannya kesukarelaan. Kalau ada atasan dan bawahan kesukarelaan itu pasti tidak terjadi,” ujarnya.

“Semua dihinggapi rasa ketakutan atas yang di bawah terhadap yang di atas. Ya anak-anak kita pasti sudah lama ingin jadi Paskibraka kan. Jadi untuk kerelaan ya tentu kerelaan yang terpaksa,” sambung dia.

Cak Imin juga menegaskan pihaknya siap untuk memimpin BPIP dengan sebaik-baiknya. “Tapi bukan itu tujuannya. Kita ingin seluruh pemimpin-pemimpin bangsa ini terutama BPIP jangan pernah ada pemaksaan kehendak atas tafsir kebenaran Kebhinekaan Tunggal Ika dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Konstitusi dan keadilan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan pihaknya tidak memaksa Paskibraka Nasional 2024 melepas jilbab. Hal itu merespons tuduhan kepada BPIP terkait pemaksaan melepas jilbab pada saat pengukuhan Paskibraka. “BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” kata Yudian, Rabu, 14 Agustus 2024.

Yudian menjelaskan sejak awal berdirinya Paskibraka telah dirancang seragam beserta atributnya yang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika. Untuk menjaga dan merawat tradisi kenegaraan tersebut, BPIP telah menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.

“Aturan tersebut untuk tahun 2024 telah ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,” kata Yudian.

Yudian pun mengatakan penampilan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka. Mereka sukarela mematuhi peraturan dan hanya dilakukan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan.

“Di luar acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan, paskibraka putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan kami menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi,” imbuhnya, dikutip dari Sindonews. (*)

Editor : kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Rohil Segel Karaoke See You, Pasca Polisi dan Warga Tewas

    Bupati Rohil Segel Karaoke See You, Pasca Polisi dan Warga Tewas

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    ROHIL, detak24com – Karaoke See You resmi disegel pasca polisi dan warga tewas di lokasi hiburan malam tersebut, Senin (14/04/25). Pemkab Rohil menunjukkan keseriusannya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan tindakan tegas berupa penertiban dan penyegelan tempat karaoke See You di Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi. Baca juga […]

  • Mantan Wako Pekanbaru Meninggal, Keluarga Sampaikan Permohonan Maaf

    Mantan Wako Pekanbaru Meninggal, Keluarga Sampaikan Permohonan Maaf

    • calendar_month Senin, 28 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kabar duka menyelimuti masyarakat Kota Pekanbaru, khususnya. Mantan Walikota Kota Bertuah dua periode itu, Herman Abdullah meninggal dunia pada Ahad (27/2/2022) malam. Ia wafat di usia 70 tahun. Kabar meninggalnya Herman Abdullah ini viral di pesan berantai WhatsApp. “Innalillahi wa innailaihi roji’uun. Telah berpulang ke rahmatullah orang tua kita Drs. H Herman […]

  • Polisi Tangkap Dua Pemain Solar Subsidi di Pangean Kuansing 

    Polisi Tangkap Dua Pemain Solar Subsidi di Pangean Kuansing 

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KUANSING, detak24com – Satreskrim Polres Kuantan Singingi mengungkap kasus konektivitas transmisi dan/atau niaga BBM bersubsidi jenis solar di SPBU 14.295.6126 Desa Sako, Kecamatan Pangean. Dua orang pelaku beserta berbagai barang bukti diamankan dalam operasi cepat yang dilakukan Tim Resmob Polres Kuansing, Selasa (09/12/25). Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan berupa pengisian dan pengangkutan solar […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Petani Nyambi Dagang Sabu di Lenggadai Hulu Rohil

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Petani Nyambi Dagang Sabu di Lenggadai Hulu Rohil

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Polisi menangkap petani nyambi dagang sabu di rumah kosong Jalan Penghulu M Noor Rt.029 Rw.012 Kepenghuluan Lenggadai Hulu Kecamatan Rimba Melintang, Rohil. Petani berinisial UM (25) itu kaget bukan kepalang. Dia yang baru saja mengkonsumsi narkoba jenis sabu langsung diamankan polisi ke Polsek Rimba Melintang. “Pelaku ditangkap saat mengkonsumsi sabu di rumahnya,” […]

  • Tak Akur dengan Bupati, Sekda Kampar Resmi Pensiun Dini 

    Tak Akur dengan Bupati, Sekda Kampar Resmi Pensiun Dini 

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Setelah beberapa kali melontarkan akan mengajukan pensiun dini dari PNS dan mengundurkan diri dari jabatan Sedakab  Kampar, H Hambali membuktikan ucapannya dengan memasukkan surat permohonan, Rabu (12/11/25). Seperti ramai diberitakan, pria kelahiran 24 Oktober 1968  ini telah membuat publik heboh dalam satu bulan terakhir itu karena membeberkan konflik antara dia dengan Bupati […]

  • PP Meranti Rayakan Hari Sumpah Pemuda dengan Tausiyah serta Berbagi Sesama

    PP Meranti Rayakan Hari Sumpah Pemuda dengan Tausiyah serta Berbagi Sesama

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    MERANTI, detak24.com – Sempena Hari Sumpah Pemuda ke-94 tahun 2022 dan peringatan HUT Pemuda Pancasila, MPC Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar acara yasinan, tausyiah dan pembagian santunan anak yatim. Kegiatan digelar di aula kantor MPC Pemuda Pancasila Jalan Tebingtinggi Selatpanjang kota. Acara yasinan dan tausiah dipimipin oleh Ustadz Nurdin dan dihadiri oleh Ketua MPC Pemuda Pancasila, […]

expand_less