Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Polisi Libas Pengedar Sabu Lintas Riau-Sumut di Bangko Pusako

Polisi Libas Pengedar Sabu Lintas Riau-Sumut di Bangko Pusako

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Polisi gerebek pengedar sabu di sebuah hotel jalan lintas Riau Sumut Km 16 Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil.

Informasi dirangkum, Senin (05/08/24), dalam operasi ini, seorang tersangka pengedar sabu berhasil diringkus. Penggerebekan tersebut dilakukan pada Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 15.50 WIB.

Tersangka yang ditangkap adalah RP alias Riki (36) yang beralamat di Simpang PJR Km 39 Desa Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rohil. RP ditangkap di kamar nomor 16 hotel tersebut, dan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4,67 gram sabu.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Edi Purnomo membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu di lintas Riau Sumut tersebut.

“Informasi diperoleh dari masyarakat bahwa di salah satu kamar hotel akan ada transaksi dan peredaran gelap sabu. Ps Kanit Reskrim Polsek Bangko Pusako Aipda Juli Parulian melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Bangko Pusako Iptu Awi Ruben, yang kemudian memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Kanit Reskrim bersama anggota Reskrim Polsek Bangko Pusako melakukan penyelidikan dengan membawa surat perintah tugas. Mereka langsung melakukan penggerebekan terhadap kamar nomor 16 hotel tersebut. Di depan kamar tersebut, ditemukan dan diamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama RP alias Riki.

Dengan didampingi pengurus hotel dan petugas cleaning service hotel, dilakukan penggeledahan terhadap kamar nomor 16 tersebut. Dalam kamar, ditemukan barang bukti berupa satu unit handphone merek Samsung warna hitam, satu buah mancis warna hijau, satu buah bong terbuat dari botol lasegar, dan uang kontan sebesar Rp 167.000.

Penggeledahan di depan kamar dan dalam selokan depan kamar sebelah nomor 16 tersebut menemukan barang bukti berupa satu bungkus kotak rokok LA hitam yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik bening berisi sabu yang sengaja dibuang oleh pelaku untuk mengelabui petugas.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan. Atas dasar itu, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bangko Pusako guna dilakukan proses lebih lanjut,” terangnya.

Barang bukti yang dibawa bersama tersangka ini antara lain satu bungkus kotak rokok LA hitam yang di dalamnya terdapat satu bungkus sabu yang dibalut dengan tisu, satu unit handphone merek Samsung warna hitam, satu buah mancis warna hijau, satu buah bong terbuat dari botol lasegar, dan uang kontan sebesar Rp 167.000.

“Hasil tes urine tersangka positif amphetamine. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • LAKNAT! Ayah Kandung di Rokan Hilir Gasak Anak Sendiri hingga Bunting

    LAKNAT! Ayah Kandung di Rokan Hilir Gasak Anak Sendiri hingga Bunting

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    ROHIL, detak24com – Entah apa yang merasuki LA (44), warga Kecamatan Tanjung Medan, Rokan Hilir ini. Pria gimbal tersebut tega makan darah daging sendiri, hingga anaknya hamil. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSI, Kamis (13/07/23) melalui Kasi Humas polres Rohil AKP Juliandi SH mengatakan, pria mengaku bekerja sebagai buruh harian lepas itu dilaporkan […]

  • Renggut 15 Nyawa, Polisi Hentikan Penyidikan Truk Pekerja Nyemplung di Sungai Segati Pelalawan, Ini Sebabnya 

    Renggut 15 Nyawa, Polisi Hentikan Penyidikan Truk Pekerja Nyemplung di Sungai Segati Pelalawan, Ini Sebabnya 

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Polisi hentikan penyidikan kasus lakalantas truk pekerja nyemplung ke di Sungai Segati Pelalawan. Dalam insiden tragis itu, 15 nyawa termasuk anak-anak melayang. Proses perkembangan penyelidikan kecelakaan lalu lintas di Desa Segati, Kecamatan Langgam, yang terjadi pada hari Sabtu (22/02/25) lalu, memasuki tahap penyidikan. Hanya saja, terpaksa dihentikan karena terlapor atau supir truk […]

  • PARTAI Demokrat Dukung Anies Baswedan, Ajak Koalisi Bentuk Sekretariat

    PARTAI Demokrat Dukung Anies Baswedan, Ajak Koalisi Bentuk Sekretariat

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Partai Demokrat dukung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden, yang akan bertarung di Pemilu 2024.  Untuk mengukuhkan, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono mengajak Partai NasDem dan PKS segera membentuk sekretariat koalisi bersama. AHY menegaskan partainya mendukung Anies Baswedan untuk menjadi bakal capres. AHY mengajak NasDem dan PKS segera mendeklarasikan Koalisi Perubahan […]

  • MAHASISWI Dikejar Tawon, Nyemplung ke Danau Stadion Riau

    MAHASISWI Dikejar Tawon, Nyemplung ke Danau Stadion Riau

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi menerima informasi dari call center 110, ada lima mahasiswi dikejar tawon dan nyemplung ke danau Stadion Riau Pekanbaru, Rabu (18/10/23). Menerima informasi itu, Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat memerintahkan anggotanya untuk langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Kompol Asep menjelaskan, awalnya lima orang mahasiswi tersebut datang ke Stadion Utama Riau untuk […]

  • Gegara Uang Rp 400 Ribu, Pria Ini Mutilasi Kawan dengan Gergaji, Mayat Disiram Semen 

    Gegara Uang Rp 400 Ribu, Pria Ini Mutilasi Kawan dengan Gergaji, Mayat Disiram Semen 

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PAINAN, detak24com – Polisi beberkan pemicu pelaku Bobi (34) nekat membunuh dan memutilasi Peristiwa (32) dengan sadis. Mayat korban digergaji lalu disiram semen. Mayat Peristiwa ditemukan telah jadi kerangka di Bukit Ransam Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Polisi menyebut hal tersebut terjadi berawal dari pinjam uang. Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Muhammad Yogie […]

  • Alhamdulillah! Presiden Jokowi Teken UU Sumbar, Pertegas Aturan Falsafah Syariat Islam 

    Alhamdulillah! Presiden Jokowi Teken UU Sumbar, Pertegas Aturan Falsafah Syariat Islam 

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com — Presiden Joko Widodo meneken Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022, tentang Provinsi Sumatera Barat (UU Sumbar). Aturan ini mempertegas falsafah syariat Islam di Minangkabau.     Undang-undang tersebut ditandatangani serta diundangkan pada Senin (25/07/22). Situs resmi Kementerian Sekretariat Negara mengunggah salinan UU Sumbar, Jumat (29/07/22) hari ini. Penerapan syariat Islam diatur dalam pasal 5 […]

expand_less