Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Empat Diburu, Polisi Tangkap Dua Teman Dugem Marisa Putri

Empat Diburu, Polisi Tangkap Dua Teman Dugem Marisa Putri

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap dua teman dugem Marisa Putri (21), mahasiswi Universitas Abdurrab penabrak ibu guru TK di Pekanbaru.

Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti menegaskan, pihaknya memburu 6 orang teman dugem Marisa Putri. Mereka bersama melakukan pesta, sambil mengkonsumsi narkoba dan minum alkohol.

“Dari enam orang itu, dua teman dugem Marisa Putri diantaranya sudah ditangkap berinisial R dan G,” ujar Manang, Senin (05/08/24).

Manang mengatakan, kedua rekan Marisa Putri itu masih dalam proses pemeriksaan. “Nanti setelah diperiksa semua temen-temannya, akan dirilis lagi,” kata Manang.

Sebelumnya, Marisa Putri hanya menyebut dua temannya berinisial T dan O. Seiring waktu, jumlah temannya bertambah jadi enam orang.

“Saya harapkan segera menyerahkan diri, daripada kami yang akan menjemput kalian ke tempat masing-masing,” tegas Manang.

Diketahui, sebelum kecelakaan lalu lintas terjadi, Marisa Putri dihubungi temannya berinisial T pada pukul 00.00 WIB, Sabtu (03/08/24). 

Marisa Putri diajak ikut karaoke di Sago KTV Hotel Furaya. Dia sampai di sana pada pukul 01.00 WIB, dan ditawarkan narkotika jenis ekstasi oleh T dan O.

Mereka mengkonsumsi narkoba dan minum alkohol hingga pukul 05.00 WIB. Dalam kondisi mabuk, Marisa Putri pulang sendiri dengan mengendarai mobil Toyota Raize BM 1959 FJ.  

Kecelakaan terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, sekitar pukul 05.45 WIB. Mobil yang dikendarai Marisa menghantam bagian belakang sepeda motor korban Marni hingga korban terseret sejauh 50 meter.  

“Pengakuannya, tidak sadar kalau sudah menabrak korban hingga terseret sejauh 50 meter,” kata Kapolresta Pekambaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Minggu (4/8/2024) petang.

Dalam kondisi tidak sadar, Marisa terus memacu kendaraannya. Warga  yang  ada di lokasi kejadian langsung melakukan pengejaran hingga wanita muda itu berhasil diamankan.

“Dia diamankan  warga dan anggota Satlantas Polresta Pekanbaru. Lalu dibawa ke Polresta Pekanbaru,” ucap Jeki.

Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria menambahkan, pihaknya kemudian  melakukan tes urine terhadap Marisa Putri. Hasilnya, dia dinyatakan positif mengkonsumsi amfetamin dan metafetamin, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BEJAT! Pria Lirik Cabuli Dua Anak Teman, Padahal Sering Numpang Nginap

    BEJAT! Pria Lirik Cabuli Dua Anak Teman, Padahal Sering Numpang Nginap

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    INHU, detak24.com – Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Inhu. Kali ini di wilayah hukum Polsek Lirik dengan korbannya kakak adik. Pelaku berinisial AA (42) warga Kecamatan Lirik diringkus setelah terungkap melakukan perbuatan kejinya terhadap dua korban yang merupakan kakak beradik. Mirisnya, para korban merupakan anak teman pelaku. Kapolsek Lirik, Iptu […]

  • Mantan Dandim Dumai Promosi Jabatan Jadi Pangdam Udayana

    Mantan Dandim Dumai Promosi Jabatan Jadi Pangdam Udayana

    • calendar_month Sabtu, 29 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    DUMAI (DETAK24.COM) – Warga KOta Dumai khususnya yang acap tampil di publik, pastinya tak asing dengan nama Sonny Aprianto. Sekitar 10 tahun lalu ketika yang bersangkutan masih berpangkat Letkol, pernah menjabat sebagai Dandim 0303/Bengkalis (Makodim Dumai sekarang). Dimana, posisi kantornya tepat di depan RSUD Dumai. Dikutip dari kupasberita.com, Sabtu (29/01/22), Sonny Aprianto bertugas di Kota […]

  • OKNUM KARYAWAN Bank Pelat Merah di Pekanbaru Aniaya Rekan Sekantor

    OKNUM KARYAWAN Bank Pelat Merah di Pekanbaru Aniaya Rekan Sekantor

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Penyidik Polda Riau mendalami kasus penganiayaan terhadap Sefrianra Reza diduga dilakukan oknum karyawan bank pelat merah di Pekanbaru berinisial SA. Menurut Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan menegaskan, saat ini kasus terus masih berjalan, dan penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. “Iya, penyidik sudah periksa 8 orang saksi. Tapi sampai […]

  • Oh! Camat Pangkalan Lesung Pelalawan Obok-obok Siswi SMK, Korban Sedang Magang

    Oh! Camat Pangkalan Lesung Pelalawan Obok-obok Siswi SMK, Korban Sedang Magang

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PELALAWAN, detak24.com – Camat Pangkalan Lesung, Pelalawan Riau inisial SG ditangkap, Kamis (25/08/22). Ia terlibat dalam kasus asusila terhadap siswi SMK yang magang di kantornya. Penahanan tersangka dilakukan jajaran anggota Polres Pelalawan, Kamis (25/08/22) subuh dinihari tadi. Sekitar pukul 02.00 WIB. “Benar, subuh tadi kita amankan dan dilakukan penahanan terhadap oknum Camat Pangkalan Lesung,” terang […]

  • WARGA DUMAI Gasak Mobdin Pemkab Rohil, Nyaris Dihakimi Massa

    WARGA DUMAI Gasak Mobdin Pemkab Rohil, Nyaris Dihakimi Massa

    • calendar_month Selasa, 24 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI, detak24.com – Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai ungkap percobaan pencurian di Jalan Ratu Sima RT. 003 Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan. Kapolsek Dumai Barat Kompol, Asep Rahmat, Selasa (24/01/23), WAS (33) tertangkap tangan saat sedang mencuri Mitsubishi Kuda milik Pemkan Rohil oleh warga sekitar, Ahad (22/01/23). Mendapati informasi atas kejadian […]

  • Petugas Rutan Dumai mengecek syarat pengunjung napi. F. :. IST

    Hanya Keluarga dan Kuasa Hukum Boleh Membezuk, Catat Syarat Kunjungan di Rutan Dumai!

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 26Komentar

    Dumai, detak24.com – Pasca pandemi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai mulai membuka kunjungan bagi keluarga napi dan tahanan. Kegiatan itu telah berlangsung sejak sebulan belakangan, namun masih bersifat terbatas. Hanya keluarga dan kuasa hukum dibolehkan, itupun harus sudah divaksin booster.       Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Pance Daniel Panjaitan melalui Humas, Agung […]

expand_less