Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » Gegara Buka Lahan, Petani Inhil Sebabkan Karhutla di Pulau Burung

Gegara Buka Lahan, Petani Inhil Sebabkan Karhutla di Pulau Burung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – Seorang petani warga Desa Pulau Burung, Inhil terpaksa harus berurusan dengan hukum. Ia sengaja membakar lahan untuk pertanian yang berakibat karhutla.

Informasi dirangkum Selasa ,(30/07/24), petani tersebut berinisial SH (46). Ia melakukan pembakaran lahan pada tanggal 20 Juli 2024 petang, di Parit 2 Km 2.5 Desa Pulau Burung dan meninggalkan lahannya tersebut.

Pada Rabu (24/07/24), aparat setempat (Polsek Pulau Burung) mendapat informasi telah terjadi kebakaran lahan milik SH yang membesar dan merembet ke lahan milik warga lainnya.

Tim sampai harus melakukan pemadaman dan pendinginan api di lokasi yang saat itu pemilik lahan juga berada di lokasi.

“Saat diinterogasi petani itu mengakui telah melakukan pembakaran di lahan tersebut pada Jumat 20 Juli 2024 lalu. Setelah dibakar, SH tinggalkan lahan miliknya dan datang kembali pada hari Selasa (23/07/23). Namun api sudah membesar dan merambat ke lahan sempadan,” kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan.

Di lokasi juga ditemukan tumpukan kayu bekas pembakaran parang panjang dan sebuah mancis milik SH.

“Bahwa pemilik mencincang dan menumpukkan kayu-kayu kering dan membakar agar cepat bersih. Petani itu dijerat Pasal 108 jo Pasal 69 ayat 1 huruf h UU No 32 tahun 2009,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemilik lahan dengan terpaksa dibawa Kepolsek Pulau Burung untuk diminta keterangan guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Sekali lagi kami imbau masyarakat di wilayah hukum Polres Inhil, jangan sampai melakukan tindakan atau perbuatan melakukan pembakaran hutan atau lahan, apapun alasan kepentingannya.

Dampaknya akan sangat merugikan semua orang, merusak lingkungan, merusak nama baik bangsa dan akan ada konsekuensi hukum serta denda yang tidak ringan bagi pelaku karhutla,” pungkasnya. (*)

Reporter : Dion

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GEMPAR Kapal Tabrakan, Bupati dan Kapolres Cek Insiden Lakalut di Pelabuhan Selatpanjang

    GEMPAR Kapal Tabrakan, Bupati dan Kapolres Cek Insiden Lakalut di Pelabuhan Selatpanjang

    • calendar_month Senin, 25 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Kapolres Kep Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK bersama Plt Bupati AKBP (Purn) H Asmar mengecek langsung insiden kapal tabrakan di pelabuhan Selatpanjang. Dimana, dalam insiden kapal tabrakan itu antara MV Dumai Line 3 dengan MV Dumai Express 12 di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, Senin (25/12/23) siang. Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia […]

  • Kurir Sabu 25 Kg dan Ribuan Ekstasi Terciduk Hendak Lamar Kekasih di Rengat 

    Kurir Sabu 25 Kg dan Ribuan Ekstasi Terciduk Hendak Lamar Kekasih di Rengat 

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tersangka TH (29), kurir 25 kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi terciduk Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau saat hendak melamar kekasih di Rengat. Angan-angan bersanding di kursi pelaminan serta kebahagiaan hidup berumah tangga didampingi istri tercinta, seketika pupus. TH yang hendak melamar kekasih di Rengat, berakhir dalam penjara. […]

  • Pengedar Sabu Terciduk di Jalan Mutiara Mekarsari Dumai, Pas Turun dari Motor

    Pengedar Sabu Terciduk di Jalan Mutiara Mekarsari Dumai, Pas Turun dari Motor

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polsek Dumai Barat menangkap seorang pria berinisial AM di Jalan Mutiara RT 10, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Ahad (18/05/25). Penangkapan dilakukan oleh tim Unit Reskrim saat terlapor baru saja turun dari sepeda motor di depan rumahnya. Tersangka terlibat dalam peredaran sabu. Kapolsek Dumai Barat, Kompol Handono Sujaryanto menjelaskan bahwa penangkapan […]

  • SKANDAL Artis Inisial P dalam Kasus Pencucian Uang hingga Rp 4.4 Triliun, Ini Ciri-cirinya

    SKANDAL Artis Inisial P dalam Kasus Pencucian Uang hingga Rp 4.4 Triliun, Ini Ciri-cirinya

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    detak24com –  Panggung hiburan Tanah Air dihebohkan dengan berita seorang artis inisial P terseret kasus pencucian uang Rp 4,4 triliun. Artis inisial P tengah menjadi sorotan setelah disebut terlibat dalam skema bisnis hitam pencucian uang pejabat daerah. Tak tanggung-tanggung, nilai pencucian uang yang melibatkan artis tersebut disinyalir mencapai Rp4.4 triliun. Dibeberkan oleh Sekretaris Indonesian Audit Watch —Iskandar Sitorus, artis inisial P […]

  • WN Malaysia Diserahkan ke Jaksa Meranti, Langgar Keimigrasian

    WN Malaysia Diserahkan ke Jaksa Meranti, Langgar Keimigrasian

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    MERANTI, detak24.com – Imigrasi Selatpanjang melimpahkan seorang WNA Malaysia atas nama Lim Wee Ping beserta BB  ke Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Selasa (25/10/22).  Pelimpahan berkas perkara Keimigrasian itu dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau, Teodorus Simarmata. Didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Maryana. Diterima Kajari Kepulauan Meranti, Waluyo. “Tersangka […]

  • Sandera Warga, TNI Tembak Mati Anggota OPM 14 Orang di Intan Jaya 

    Sandera Warga, TNI Tembak Mati Anggota OPM 14 Orang di Intan Jaya 

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PAPUA, detak24.com – TNI melalui Komando Operasi Habema Kogabwilhan III tembak mati 14 anggota OPM (Organisasi Papua Merdeka) pimpinan Undius Kogoya di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Baku tembak terjadi saat TNI akan membebaskan warga dari penguasaan OPM Kodap VIII/Soanggama di wilayah Kampung Soanggama, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya pada Rabu 15 Oktober 2025. “TNI […]

expand_less