Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Dua Penambang Emas Ilegal Ditangkap di Sungai Desa Tanjung Mas Kampar Kiri

Dua Penambang Emas Ilegal Ditangkap di Sungai Desa Tanjung Mas Kampar Kiri

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 19 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Dua pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Setingkai, Desa Tanjung Mas, Kecamatan Kampar Kiri akhirnya ditangkap.

Para tersangka sebelumnya sempat melarikan diri saat didatangi polisi. Keduanya akhirnya berhasil ditangkap setelah petugas melakukan pengejaran selama hampir empat jam, Sabtu (07/11/26).

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial MA (43) dan JA (36), warga Kecamatan Kampar Kiri. Mereka diduga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di pinggir sungai untuk mendapatkan keuntungan.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurma, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penambangan ilegal di kawasan Sungai Setingkai.

Warga khawatir kegiatan tersebut berdampak terhadap kualitas air sungai serta merusak lingkungan di sekitarnya.Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga menemukan aktivitas penambangan emas ilegal sekitar pukul 11.15 WIB.

Namun, saat petugas hendak melakukan penindakan, kedua pria yang berada di lokasi langsung melarikan diri. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan keduanya sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui melakukan penambangan emas tanpa izin untuk memperoleh keuntungan,” kata Nurman.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mesin Robin, alat pendulang emas, tiga lembar karpet, satu pipa spiral, serta satu botol yang diduga berisi air raksa.

Ia mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga aktivitas penambangan ilegal tersebut dapat ditindaklanjuti.

“Kami mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu kami mengungkap aktivitas PETI tersebut. Penindakan akan terus kami lakukan terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa aktivitas penambangan emas tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Penggunaan bahan kimia dalam proses pengolahan emas juga dapat mencemari air sungai dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Apalagi, sungai masih dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kebutuhan sehari-hari sehingga pencemaran dapat menimbulkan dampak yang lebih luas.

Saat ini, kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan turut membantu kepolisian menjaga lingkungan dari kerusakan akibat PETI.

“Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan penambangan tanpa izin dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas PETI,” pungkasnya dikutip dari MCRiau. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DUA ORANG TEWAS, Jeddah Arab Saudi Banjir Bandang

    DUA ORANG TEWAS, Jeddah Arab Saudi Banjir Bandang

    • calendar_month Jumat, 25 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JEDDAH, detak24.com – Banjir dahsyat melanda Jeddah pada Kamis (24/11/22). Dua warga dilaporkan tewas. Hujan deras melanda Jeddah selama hampir enam jam sejak pukul 08.00 pagi (waktu setempat) membuat kehidupan di kota itu terhenti. Setidaknya dua orang tewas pada Kamis (24/11) ketika hujan lebat melanda Arab Saudi barat, termasuk di Jeddah, menunda penerbangan dan memaksa […]

  • GEGARA Aplikasi SIMRS, Layanan RSUD Meranti Kacau Antrean Pasien Menumpuk 

    GEGARA Aplikasi SIMRS, Layanan RSUD Meranti Kacau Antrean Pasien Menumpuk 

    • calendar_month Sabtu, 13 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    MERANTI, detak24com – Antrean di RSUD Kepulauan Meranti membludak dan menumpuk. Ratusan pasien tidak terlayani akibat pergantian pada Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) setempat, Sabtu (13/05/23). Saat terjadi penumpukan antrian, tentu saja hal ini melelahkan bagi pasien dan keluarga yang menunggu. Mereka yang sudah berjam-jam menunggu memilih untuk pulang. Melihat desakan antrian yang semakin […]

  • Peserta Diksar Satpam Unit Kompetensi Disnakertrans Bengkalis Dikirim Ke Pusdiklat GPN 

    Peserta Diksar Satpam Unit Kompetensi Disnakertrans Bengkalis Dikirim Ke Pusdiklat GPN 

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 16Komentar

    DURI, detak24.com – Sebanyak 28 peserta Diksar Satpam Unit Kompetensi Gelombang Ke-III Tahun 2022 yang dilaksanakan Disnakertrans Kabupaten Bengkalis, Kamis (17/11/22) dikirim ke Pusdiklat PT Ganda Prabu Nusantara (GPN) Pekanbaru untuk mengikuti pelatihan. ” Hari ini, para peserta Unit Kompetensi jurusan Diksar Satpam kita berangkat ke PT GPN Pekanbaru. Selama 21 mereka akan diberikan pelatihan, […]

  • Terancam Disetop, Menkeu Purbaya Alihkan MBG ke Bantuan Beras 

    Terancam Disetop, Menkeu Purbaya Alihkan MBG ke Bantuan Beras 

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bakal mengalihkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke program lain. Termasuk untuk bantuan pangan beras 10 kg. “Saya akan alihkan ke tempat lain yang lebih siap atau ke masyarakat, seperti perluasan bantuan yang 2 kali 10 kilogram beras,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat […]

  • POLISI Tangkap Supir Kontainer di Area PT SDO Dumai, Ini Kasusnya!

    POLISI Tangkap Supir Kontainer di Area PT SDO Dumai, Ini Kasusnya!

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan menangkap supir kontainer warga Medan Sumut, di kawasan PT Sari Dumai Oleo (SDO) Jalan PU Lama Kelurahan Lubuk Gaung, Dumai. Menurut Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, dikutip Kamis (14/12/23), supir kontainer tersebut berinisial MJ (59) warga Kelurahan Titipapan, Medan. Ia ditangkap pada  Selasa, 12 Desember 2023 […]

  • Rumah Nikita Mirzani Diintai 20 Orang

    Rumah Nikita Mirzani Diintai 20 Orang

    • calendar_month Sabtu, 18 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    ARTIS  Nikita Mirzani  menduga setidaknya ada 20 orang mengintai rumahnya pada hari ini, Jumat (17/6). Hal tersebut ia ungkapkan dalam unggahan di Instagram pribadinya. “Kalian bergantian mengintai rumah saya dari siang tadi, kurang lebih sudah diitung 20 orang,” tulis Nikita di keterangan videonya. Ia mengatakan ini bukan pertama kalinya rumahnya diintai. Nikita sudah merasa curiga karena rumahnya berada […]

expand_less