Razia Malam Minggu, Polres Dumai Amankan 57 Motor Knalpot Brong
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMA, detak24com – Polres Dumai amankan 57 unit motor knalpot brong, dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, Sabtu (20/07/24) malam minggu.
Razia tersebut khusus menertibkan aksi balap liar, penggunaan knalpot brong dan penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Operasi digelar di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Putri Tujuh, Jalan HR Soebrantas, Jalan Prof M Yamin hingga Jalan Soekarno-Hatta.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton menjelaskan bahwa puluhan pemuda dan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong serta diduga akan digunakan untuk mengikuti aksi balap liar diamankan di Mapolres Dumai.
Kapolres mengungkapkan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas serta menumbuh kembangkan budaya tertib berlalu lintas terhadap seluruh masyarakat khususnya Kota Dumai.
Penertiban dilakukan melalui Patroli Blue Light, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Dumai dengan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Dumai Kompol Mahendra Yudhi Lubis, diikuti oleh 89 personel Polres Dumai yang terlibat Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 dan 7 personel Satpol- PP.
“Selain difokuskan pada penertiban serta pencegahan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, pemeriksaan orang dan barang atau kendaraan bermotor juga dilakukan. Kegiatan tersebut sebagai upaya mengantisipasi tindakan kriminalitas,” jelas Kapolres Dumai, Ahad (21/07/24).
Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, telah diamankan 57 kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan diduga akan digunakan untuk aksi balap liar serta yang tidak menggunakan kelengkapan sebagaimana mestinya. Begitu juga pengendara yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan turut diamankan ke Mapolres Dumai.
Lebih lanjut disampaikan Kapolres Dumai, seluruh kendaraan telah dibawa ke Mapolres Dumai untuk dilakukan penilangan dan disidangkan di PN Dumai. Sebelum pengambilan kendaraan para pemiliknya diwajibkan untuk mengembalikan bentuk dan kelengkapan kendaraan menjadi standar.
“Sebelum mereka kembali, para pengendara yang didominasi oleh anak remaja atau masih duduk di bangku sekolah ini diwajibkan untuk menghubungi orangtuanya, agar para orangtua dapat mengingatkan dan mengawasi anak-anaknya,” tutur Kapolres.
Pihaknya selalu menyampaikan baik kepada pihak sekolah, orang tua hingga masyarakat sekitar untuk bersama-sama mengawasi anak-anak. “Apabila hingga pukul 22.00 WIB anak belum berada di rumah tolong untuk dihubungi,” imbaunya.
Kapolres Dumai menegaskan pihaknya akan terus mengintensifkan kegiatan patroli blue light khususnya pada malam minggu, untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Dumai, memberikan rasa aman kepada para pengendara dan pengguna jalan serta mencegah terjadinya aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Dampak yang ditimbulkan serupa dengan penggunaan knalpot brong. Aksi balap liar juga sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain dan mengancam keselamatan si pelaku serta warga,” pungkasnya. (Rls)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











