Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Dor! Pencuri Motor Warga Jalan Datuk Laksamana Dumai Terkapar di Kandis

Dor! Pencuri Motor Warga Jalan Datuk Laksamana Dumai Terkapar di Kandis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi melumpuhkan dua pelaku curanmor dengan timah panas. Usai beraksi di Jalan Datuk Laksamana Dumai, keduanya kabur ke Kandis, Siak.

Data dirangkum, Jumat (28/06/24), Polres Dumai membekuk 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kandis, Siak, Kamis (27/06/24).

Penangkapan 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut bekerjasama dengan Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Kandis. Keduanya dilumpuhkan dengan timah panas, karena menurut polisi berusaha kabur.

Adapun 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diketahui berinisial AN Alias NN (41) warga Kelurahan Jayamukti Kecamatan Dumai Timur dan AS alias AJ (43) warga Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Keduanya dibekuk saat sedang berada di Jalan Raya Pekanbaru – Duri KM 72 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis. Saat penangkapan, keduanya berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas. Sehingga tim memberikan tindakan tegas dan terukur.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton  melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona, kedua tersangka dibekuk usai terlibat curanmor.

Sebagaimana tertuang pada Pasal 363 KUHPidana, keduanya menggasak motor Yamaha milik warga di Jalan Datuk Laksamana Kelurahan Buluhkasap, Dumai, Senin (24/06/24) lalu.

“Adapun sepeda motor korban yang dicuri yakni Yamaha WR 150 warna biru. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sekira Rp 39,6 juta,” ungkap Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Primadona, Jumat (28/06/23).

Lebih lanjut disampaikan Kasat, dari tangan kedua pelaku diamankan 1 unit sepeda motor merk Yamaha WR 150 warna biru, STNK, kunci kontak serta surat keterangan dari leasing PT Summit Oto Finance.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AN alias NN (41) dan AS alias AJ (43) dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman pidana penjara hingga sembilan tahun,” tegas Kasat. (Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SUPIR Honda CRV di Pekanbaru Divonis Mati, Miliki Sabu 64 Kg Sabu

    SUPIR Honda CRV di Pekanbaru Divonis Mati, Miliki Sabu 64 Kg Sabu

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Supir Honda CRV bernama Syadfiandi Adrianto dan rekannya Alamsyah divonis hukuman mati. Kedua kurir jaringan internasional itu terbukti memiliki 64 kg sabu. Vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai Jefri M Harahap itu sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Putusan dibacakan pada persidangan yang digelar Senin (10/06/24) petang. “Majelis hakim […]

  • PN DUMAI Eksekusi Lahan 1,9 Hektar – Rumah Warga Rata dengan Tanah

    PN DUMAI Eksekusi Lahan 1,9 Hektar – Rumah Warga Rata dengan Tanah

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI, detak24.com – Seorang perempuan tua di Jalan Raya Bukitdatuk, hanya bisa menatap nanar. Saat ekskavator bergerak, ketika itu pula rumah yang ia tempati bersama anak-anaknya rata dengan tanah. Ia tak berusaha memindahkan barang dan perabot rumahnya saat ekskavator melindas bangunan itu. Sejumlah petugas dan staf PN terpaksa turun tangan, agar harta perempuan tua itu […]

  • WN Malaysia Diserahkan ke Jaksa Meranti, Langgar Keimigrasian

    WN Malaysia Diserahkan ke Jaksa Meranti, Langgar Keimigrasian

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    MERANTI, detak24.com – Imigrasi Selatpanjang melimpahkan seorang WNA Malaysia atas nama Lim Wee Ping beserta BB  ke Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Selasa (25/10/22).  Pelimpahan berkas perkara Keimigrasian itu dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau, Teodorus Simarmata. Didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Maryana. Diterima Kajari Kepulauan Meranti, Waluyo. “Tersangka […]

  • Tragedi Malam Jumat, Pasar Pulau Payung Dumai Diamuk Si Jago Merah 

    Tragedi Malam Jumat, Pasar Pulau Payung Dumai Diamuk Si Jago Merah 

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    DUMAI, detak24com – Pasar Pulau Payung Dumai kembali terbakar. Terlihat api besar melalap bangunan yang ada, Kamis(10/10/24) malam Jumat sekitar sekitar pukul 22.58 WIB. Pantau awak media di lapangan Damkar Kota Dumai berjibaku memadamkan api yang begitu besar, sampai berita ini di tayangkan api masih membesar. Penyebab kebakaran yang terjadi belum dapat di ketahui, serta […]

  • Presiden Joko Widodo (tengah) memberikan keterangan kepada awak media usai melakukan kunjungan di Pasar Cicaheum Bandung, Jawa Barat, F : CNN

    Pasca Tragedi Kanjuruhan, Indonesia Lolos dari Sanksi FIFA

    • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta, detak24.cpm – Presiden Jokowi mengumumkan Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) tidak mengenakan sanksi terhadap sepakbola Indonesia seusai Tragedi Kanjuruhan. Hal itu tertulis dalam surat FIFA yang diterima Jokowi.    Surat itu merupakan tindak lanjut komunikasi Jokowi dengan Presiden FIFA, Gianni Infantino, pada Senin (3/10/2022) lalu. FIFA lantas mengirimkan surat balasan ke Jokowi yang salah satunya […]

  • GAWAT! Ada Sindikat Prostitusi Online di Wisma Amira Dumai, Libatkan Anak di Bawah Umur – 24 Orang Diamankan

    GAWAT! Ada Sindikat Prostitusi Online di Wisma Amira Dumai, Libatkan Anak di Bawah Umur – 24 Orang Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 31 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24.com – Satreskrim Polres Dumai bongkar jaringan prostitusi online di Wisma Amira. Sebanyak 24 orang diamankan, seorang ditetapkan tersangka. Mirisnya, praktik menggunakan aplikasi MiChat ini melibatkan anak-anak di bawah umur sebagai pekerja seks. Praktik prostitusi ini berkembang seiring kemajuan zaman. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, Sabtu (31/12/22) mengatakan, pihaknya membentuk tim untuk mengungkap kejahatan […]

expand_less