Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » PHR Dituding Korupsi Proyek Rp 200 M, Anggota DPR RI Lapor ke Kejati Riau

PHR Dituding Korupsi Proyek Rp 200 M, Anggota DPR RI Lapor ke Kejati Riau

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24comAnggota DPR RI, Hinca Ikara Putra Panjaitan melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) ke Kejati Riau.

Politisi Partai Demokrat itu mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (26/06/34) petang. Ia bertemu dengan Kajati Riau, Akmal Abbas.

Usai pertemuan, Hinca memberikan keterangan kepada awak media. “Hari ini saya banyak menerima pengaduan itu. Saya teruskan ke Kejaksaan Tinggi Riau untuk diperiksakan dan ditindaklanjuti,” ujar Hinca.

Laporan korupsi proyek Rp 200 miliar di PHR itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI itu secara resmi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dia berharap, laporan tersebut segera ditindaklanjuti.

“Kali ini saya coba penegakan hukumnya benar-benar dijalankan. Ketika masyarakat melapor, belum tentu difollow up dengan baik. Biar saya wakil rakyat yang melapor supaya seriuslah. Pengawasan dari saya juga melekat,” kata politisi Partai Demokrat itu.

Dia memberi waktu kepada Kejaksaan Tinggi untuk menindaklanjuti laporan itu. “Kebetulan Aspidsusnya baru. Kini kado pertama dari anda. Tidak terlalu lama la, seminggu dua minggu sudah ada updatenya,” tuturnya.

Adapun laporannya, kata Hinca, terkait dugaan korupsi yang terjadi di PT PHR. Yaitu, dugaan korupsi dan manipulasi tender geomembrane senilai Rp 200 miliar.

“Menurut saya ini pemalsuannya luar biasa. Saya dengar juga dari media, ternyata itu surat-surat dari BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional,red) dipalsukan semua. Kemudian PHR-nya percaya itu, membayarin itu,” beber dia

Dalam laporannya, ada sejumlah petinggi di PT PHR yang diduga bertanggung jawab dalam persoalan itu. “Nama-nama yang saya laporkan ada 4. Irfan Zaenuri, Edi Susanto, dan (bagian) administrasinya,” pungkas Hinca Panjaitan.

Terpisah, Kajati Riau Akmal Abbas melalui Asisten Intelijen, Muhamat Fahrorozi membenarkan perihal kedatangan Hinca Panjaitan tersebut untuk menyampaikan laporan dugaan korupsi.

“Betul. Memang ada Pak Hinca Panjaitan datang ke Kejati Riau dalam rangka menyampaikan sebuah laporan. Tapi itu kan sebatas surat masuk dulu. Jadi isi atau dalamnya perlu kami telaah, masuk dulu ke PTSP,” kata Rozi.

Rozi mengaku belum mengetahui substansi dari laporan tersebut. Itu akan diketahui, setelah dilakukan penelaahan oleh bidang yang ditunjuk oleh Kajati Riau.

“Untuk sementara ini, kami belum tahu apa isi laporannya, substansinya apa. Mungkin nanti setelah sampai di pimpinan, menyampaikan disposisi kemananya, baru bisa kami sampaikan lagi ke teman-teman (wartawan),” pungkasnya.

Dari informasi dihimpun, proyek geomembrane tersebut dikerjakan pada tahun 2023 lalu senilai Rp 200 miliar. Pada pelaksanaan lelang diduga ada penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Yakni, akibat penerimaan material yang tidak sesuai spesifikasi oleh PT PHR dari PT Total Safety Energy.

Salah satu penyimpangannya, yakni ada pemalsuan dokumen. Itu diperkuat adanya surat dari BRIN yang menegaskan tidak pernah menerbitkan laporan hasil uji tertentu.

Ada sejumlah nama yang diduga terlibat dalam penyimpangan itu. Di antaranya, Edi Susanto, Vice President Procurment/VP dan Irfan Zaenuri, Executive Vice President Business Support – WK Rokan.

Penjelasan Manajemen PHR

Dikonfirmasi hal tersebut, Rudi Ariffianto Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan menjelaskan, bahwa PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan perusahaan yang bergerak di industri hulu minyak dan gas (migas) yang menjunjung tinggi azas profesionalitas kerja dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik aturan dari negara maupun aturan profesionalitas yang ada di dalam PHR sendiri, seperti Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Good Corporate Governance (GCG).

“Terkait dengan proses bisnisnya, PHR juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dengan Penandatangan Pakta Integritas Proyek Tender Price Agreement Geomembrane. Dimana, agar pelaksanaan proyek strategis dan prioritas di PHR dapat berlangsung secara profesional dan taat aturan,” katanya.

Selain itu, PHR juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam hal pengawasan proses bisnis di Wilayah Kerja (WK) Rokan, yang bertujuan agar pelaksanaan proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan di PHR berjalan profesional, transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Proses pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan oleh PHR mengacu pada pedoman pengadaan barang dan jasa yang berlaku serta merujuk pada prinsip-prinsip utama pengadaan, antara lain adil, akuntabel, integritas, kompetitif dan transparan. Setiap penyedia barang dan jasa mempunyai kesempatan yang sama untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa di lingkungan PHR, dengan merujuk pada persyaratan dan ketentuan berlaku,” ujar Rudi.

Selain itu, tambahnya, untuk mendukung pemerintah dalam penggunaan produk dalam negeri, serta ketentuan pengadaan yang berlaku di perusahaan, proses pengadaan ini dilakukan dengan tender kepada pabrikan-pabrikan dalam negeri atau agen-agen yang ditunjuk yang telah mempunyai sertifikat untuk Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Ini menjadi kategori wajib dengan persyaratan minimal 25%, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Bukit Kayukapur Dumai Jadi Pengedar di Duri

    Warga Bukit Kayukapur Dumai Jadi Pengedar di Duri

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pria inisial AS (41), warga Bukit Kayukapur Dumai terciduk saat edarkan narkotika di Duri. Polisi sempat menggeledah kediamannya. AS ditangkap bersama seorang temannya HA (31), warga Duri. Diduga mobil Toyota Calya yang diamankan polisi BM 1875 RQ milik tersangka AS. Keduanya ditangkap di Batsol, setelah kejar-kejaran dengan aparat. Informasi dirangkum, keduanya […]

  • Sejak 2021 Patuh Bayar Pajak, PDC Raih Penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Langkat

    Sejak 2021 Patuh Bayar Pajak, PDC Raih Penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Langkat

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com — PT Patra Drilling Contractor (PDC) meraih penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Langkat atas kepatuhan dan kontribusinya dalam memenuhi kewajiban pajak daerah secara konsisten sejak tahun 2021 hingga 2025, dengan total setoran pajak mencapai 1,1 miliar melalui kewajiban Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di sektor makanan dan minuman. Penyerahan penghargaan dilakukan di kantor […]

  • TIM Tabur Kejagung Ciduk Mantan Karyawan Pertamina di Kampar, Kasus Kencing BBM

    TIM Tabur Kejagung Ciduk Mantan Karyawan Pertamina di Kampar, Kasus Kencing BBM

    • calendar_month Jumat, 16 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 6Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Tabur Kejagung menciduk terpidana korupsi pendistribusian BBM, Yusri (65) di Kampar. Mantan karyawan Pertamina itu terlihat kasus kencing minyak di Selat Malaka. Yusri diamankan oleh Tim Tabur Kejagung bersama Kejari Kampar di Jalan Penghidupan, Jumat (16/02/24) pukul 13. 35 WIB. Pensiunan PT Pertamina ini tidak melawan. Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut […]

  • Lini Bisnis PDC Melandasi Operasional Migas yang Aman Efisien dan Ramah Lingkungan

    Lini Bisnis PDC Melandasi Operasional Migas yang Aman Efisien dan Ramah Lingkungan

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com — Di industri migas, keselamatan kerja menjadi mercusuar perlindungan operasional, termasuk nyawa dan kesehatan pekerjanya, dari berbagai potensi bahaya. Insiden, kecelakaan, bahkan fatality, yang potensial terjadi di operasi migas mungkin terhindarkan dengan penerapan aspek-aspek keselamatan kerja yang konsisten dan berkesinambungan. Selain itu, keselamatan kerja juga dapat diwujudkan dengan penggunaan peralatan dan material yang […]

  • PELAKU Bom Bandung di Mapolsek Astanaanyar, Ternyata Mantan Napi Teroris

    PELAKU Bom Bandung di Mapolsek Astanaanyar, Ternyata Mantan Napi Teroris

    • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkap identitas pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (07/12/22) adalah Agus Sujatno alias Abu Muslim. Agus Sujatno merupakan warga Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batu Nunggal, Bandung. “Hasil sidik jari dan face recognition identik menyebutkan identitas pelaku Agus Sujatno,” kata Listyo. AS sempat […]

  • EGM Pelindo Jonathan Ginting Terima Kunjungan Dandim 0320 Dumai 

    EGM Pelindo Jonathan Ginting Terima Kunjungan Dandim 0320 Dumai 

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Executive General Manager (EGM) Pelindo Regional 1 Dumai, Jonatan Ginting, menerima kunjungan silaturahmi Komandan Kodim 0320/Dumai, Letkol Arm Herman Santoso SE SHub Int, Kamis (27/11/25). Kedatangan Dandim 0320/Dumai disambut langsung oleh EGM Pelindo Dumai beserta jajaran manajemen, antara lain Manager Umum, Manager Sistem Manajemen, serta Branch Manager SPMT. Pertemuan berlangsung hangat dan […]

expand_less