Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » Dua Koruptor Jalan Pramuka Tembilahan Digiring ke Penjara

Dua Koruptor Jalan Pramuka Tembilahan Digiring ke Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TEMBILAHAN, detak24com -Jaksa Kejari Inhil menjebloskan dua koruptor Jalan Pramuka Tembilahan Hulu ke penjara. Perbuatan keduanya merugikan negara lebih dari Rp 550 juta.

Tersangka adalah Raja Enta Netriawan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Pemkab Inhil, dan Syahril selaku Direktur CV Inhil Bangkit Utama sebagai kontraktor. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.

Keduanya ditahan usai proses tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (21/06/24).

“Hari ini, kami dari tim JPU menerima pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Riau terhadap tersangka Syahril dan Raja Enta Netriawan,” ujar Kadi Pidsus Kejari Inhil, Ade Maulana.

Kedua tersangka ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru sebagai titip jaksa. Penahanam dilakukan selama 20 hari.

Ade menyebut, tim JPU akan menyiapkan surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru untuk disidangkan.

“Dalam waktu dekat, berkas perkara kedua tersangka akan dilimpahkan ke pengadilan,” pungkas Ade.

Pengusutan perkara ini dilakukan Polda Riau sejak Januari 2022. Satu tahun berselang, penyidik Ditreskrimsus menetapkan Raja Enta sebagai tersangka.

Dia merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil. Saat pengerjaan proyek, Raja Enta menjabat Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Inhil sekaligus menjadi PPK.

Beberapa waktu kemudian, penyidik menetapkan tersangka baru, yakni Syahril selaku rekanan. Berkas keduanya akhirnya dinyatakan lengkap atau P-21.

Informasi dihimpun, Pekerjaan Peningkatan Jalan Pramuka Tembilahan Hulu Tahun Anggaran (TA) 2017 berada di Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Inhil dengan pagu Rp 2,5 miliar dan nilai HPS paket Rp 2.499.670.000. Dana bersumber dari APBD Inhil 2017.

Adapun rekanan yang mengerjakan proyek itu adalah CV Inhil Bangkit Utama. Perusahaan yang beralamat di Jalan Batang Tuaka Nomor 20 Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan Kota, Inhil memenangkan tender dengan menyingkirkan 78 perusahaan lainnya.

Perusahaan itu memenangkan tender dengan nilai penawaran sebesar Rp1.821.433.587 dengan harga terkoreksi sebesar Rp1.821.895.000.

Berdasarkan hasil audit, akibat perbuatan kedua tersangka telah merugikan keuangan negara yang Rp550.381.801,41. Hal itu sesuai dengan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau Nomor : PE.03.03/LHP-356/PW04/5/2022 tanggal 4 Oktober 2022.

Akibat perbuatan itu, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDC Raih Gold Level 4 WISCA 2026, Penghargaan Kelima di Bidang K3

    PDC Raih Gold Level 4 WISCA 2026, Penghargaan Kelima di Bidang K3

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com — PT Patra Drilling Contractor (PDC) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Gold Level 4 pada ajang World Safety Organization (WSO) Indonesia Safety Culture Award (WISCA) 2026 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Jum’at (8/5). Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan PDC dalam mengimplementasikan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara konsisten dan terintegrasi […]

  • KAPOLRES Bengkalis Lepas Lima Bus Mudik Gratis Lebaran Idul Fitri di Simpang Pokok Jengkol

    KAPOLRES Bengkalis Lepas Lima Bus Mudik Gratis Lebaran Idul Fitri di Simpang Pokok Jengkol

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro memimpin acara pelepasan mudik gratis di Simpang Pokok Jengkol, Ahad (08/04/24) sekitar pukul 09.00 WIB.  Acara tersebut bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang akan mudik lebaran Idul Fitri 1445 H. Total terdapat 5 bus yang disediakan untuk rute Duri-Bukittinggi-Padang, dan Padang Sidempuan. Dalam kesempatan tersebut […]

  • Dandim 0303 Bengkalis: Eksistensi Polri Sudah Teruji, Sempena HUT Bhayangkara ke-76

    Dandim 0303 Bengkalis: Eksistensi Polri Sudah Teruji, Sempena HUT Bhayangkara ke-76

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    BENGKALIS, detak24.com — Dandim 0303/Bengkalis, Letkol Inf Endik Yunia H mengatakan eksistensi Polri sudah teruji dalam menciptakan Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat. Hal itu dikatakan Dandim di sela-sela menghadiri upacara Hari Bhayangkara ke-76 di Lapangan Upacara Markas Polres Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Selasa (05/07/22). Upacara yang berlangsung penuh khidmat itu diikuti […]

  • POLRES SIAK Tangkap Dua Pengedar di Perawang, Seorang Residivis

    POLRES SIAK Tangkap Dua Pengedar di Perawang, Seorang Residivis

    • calendar_month Senin, 23 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    SIAK, detak24.com – Satresnarkoba Polres Siak menangkap dua pengedar sabu berinisial TON (48) dan PB (41), di Jalan Gajah Tunggal RT 03/RW 02 Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Siak.  Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Sihol Sitinjak SH, Senin (23/01/23) menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi penangkapan […]

  • Cek! Lima Fakta Terbongkar Jelang Sidang Ferdy Sambo Cs

    Cek! Lima Fakta Terbongkar Jelang Sidang Ferdy Sambo Cs

    • calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 6Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Sejumlah fakta terbongkar jelang sidang Ferdy Sambo Cs terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Noprianysah Hutabarat (Brigadir J). Sidang tersebut dijadwalkan pada Senin (17/10). Sidang Sambo Cs akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Selain Ferdy Sambo, para tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf juga akan […]

  • Sebut ke Pelanggan Kambing, Warga Pagar Alam Jual Daging Kucing 100 Ekor Lebih

    Sebut ke Pelanggan Kambing, Warga Pagar Alam Jual Daging Kucing 100 Ekor Lebih

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PALEMBANG, detak24com – Polisi menangkap pria bernama Sujady (55) usai menjagal ratusan kucing di Pagar Alam, Sumsel. Pelaku menjual dagingnya seharga Rp 100 ribu per kilogram. “Pelaku ditangkap Kamis lalu. Menurut keterangan, pelaku ini sudah melakukan penjagalan atau pemotongan hewan ini kurang lebih 4 bulan dan sudah lebih dari 100 kucing dipotong,” kata Kapolres Pagar […]

expand_less