Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » DIPECAT dari Polisi, Pria Pekanbaru Jadi Pengedar 1 Kg Sabu

DIPECAT dari Polisi, Pria Pekanbaru Jadi Pengedar 1 Kg Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polda Riau menangkap pecatan polisi berinisial FH (36) karena jadi pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan FH, diamankan 1 kg sabu sebagai barang bukti.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, FH merupakan oknum anggota Polri yang dipecat pada tahun 2023, lalu. Pangkat terakhirnya Brigadir.

“Dia (FH, red) telah dipecat dari anggota polisi karena terlibat kasus narkoba. Sehingga ia diberi sanksi tegas oleh pimpinan berupa pemecatan (PTDH),” ujar Manang, Jumat (14/06/24).

Tidak jera, FH kembali mengulangi perbuatannya mengedarkan narkoba. Dia ditangkap Polsek Limapuluh di rumahnya. “Ketika digeledah ditemukan 1 kg sabu,” kata Manang.

Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan guna mendapatkan asal muasal barang haram tersebut. Selain FH, juga diamankan MC dam AH. “Kasus masih dikembangkan,” kata Mamang.

Diketahui FH, MC dan AH ditangkap berdasarkan pengembangan kasus tiga pengedar sabu di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar yang ditangkap Subdit I Ditresnarkoba. Ketika itu polisi juga menyita satu unit airsoft gun.

Sebelumnya, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Boby Ramadhan Putra Sebayang mengatakan tiga pelaku ditangkap. Mereka adalah AS alias Toge (39), F alias Roban (38) dan AY (40).

“Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Selain narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan pistol jenis airsoft gun,” ujar Boby, Selasa (11/06/24).

Pistol itu nyaris ditembakkan pelaku pada petugas yang menangkapnya. Beruntung polisi lebih gesit dan mengamankan pistol yang disimpan pelaku.

Boby menjelaskan, pengungkapan berdasarkan pengembangan kasus dari pengungkapan sebelumnya di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Diketahui pelaku Adi Saputra alias Toge berada di Jalan Pasir Putih.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap Adi Toge di kedai nasi goreng bersama temannya Adi Yudhistira. Kepada polisi, Adi Toge mengaku diperintahkan Faisal.

Disaksikan aparat desa setempat, polisi menggeledah rumah Faisal.
Melihat itu, pelaku mengambil airsoft gun miliknya yang diletakkan di plafon rumah tapi polisi lebih cepat merampas senjata tersebut.

Akhirnya tanpa perlawanan, Faisal dibawa ke Polda Riau dengan barang bukti sabu seberar 4,3 gram. “Penyidik masih melakukan pengembangan,” ucap Perwira Menengah jebolan Akpol 2006 itu.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman di atas 5 tahun, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Direktur PT SPR ‘Tantang’ Gubri SF Hariyanto, Ini Sebabnya!

    Direktur PT SPR ‘Tantang’ Gubri SF Hariyanto, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Direktur PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Ida Yulita Susanti menegaskan terkait persoalan isu penolakan audit yang dilakukan Inspektorat Riau terhadap BUMD yang ia pimpin. Ida mengaku manajemen perusahaan tidak pernah menolak pelaksanaan audit. “Kami tidak menolak siapapun yang datang ke SPR asalkan sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya kepada […]

  • HUT HUMAS POLRI, Polres Dumai Gelar Sukuran Bersama Insan Pers

    HUT HUMAS POLRI, Polres Dumai Gelar Sukuran Bersama Insan Pers

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    DUMAI, detak24.com- Sempena HUT ke 71 Humas Polr, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, beserta jajaran gelar syukuran bersama insan pers. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Citra Waspada Polres Dumai Jalan Jendral Sudirman No 01 Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur. Rabu, (01/11/22) Selain insan pers Kota Dumai yang turut hadir dalam acara tersebut di atas, Wakil […]

  • GEGER, Ada Orang Buang Bayi di Masjid Ummi Jailun Rohul – Ini Pelakunya!

    GEGER, Ada Orang Buang Bayi di Masjid Ummi Jailun Rohul – Ini Pelakunya!

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    ROHUL, detak24.com – Sesosok bayi merah masih dibungkus ditemukan di sebuah masjid Desa Babussalam, Kecamatan Rambah, Rohul. Ternyata orok tersebut hasil hubungan gelap dari sepasang kekasih ER dan SFL. Menurut Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pangucap Priyo Soegito menyebutkan, pihaknya mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas Polsek Rambah tentang adanya penemuan bayi di masjid. Orok itu berjenis kelamin […]

  • Mantan Karyawan BRI Jadi Tersangka Korupsi KUR di Pekanbaru

    Mantan Karyawan BRI Jadi Tersangka Korupsi KUR di Pekanbaru

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi menetapkan mantan karyawan BRI Kantor Cabang Tuanku Tambusai Unit Kualu Pekanbaru berinisial SH tersangka korupsi KUR ( Kredit Usaha Rakyat). Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya, ditemukan dua alat bukti adanya tindakan pidana yang dilakukan RH. Selain terlibat dugaan […]

  • Gubri Wahid Larang Keracunan MBG Diposting di Medsos 

    Gubri Wahid Larang Keracunan MBG Diposting di Medsos 

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau membentuk Satgas Percepatan Penyelenggaraan MBG (Makan Bergizi Gratis. Masyarakat pun dilarang memposting di medsos jika ada keluhan. Satgas MBG tersebut melibatkan kabupaten dan kota se-Riau, agar program Presiden Prabowo Subianto itu berjalan lancar di Bumi Lancang Kuning. Hal itu disampaikan Gubri Wahid saat rapat evaluasi MBG bersama Deputi Bidang Pemantauan […]

  • POLRES KAMPAR Bongkar Sindikat Narkoba di Desa Sawah, Dua Tersangka Ditangkap

    POLRES KAMPAR Bongkar Sindikat Narkoba di Desa Sawah, Dua Tersangka Ditangkap

    • calendar_month Minggu, 18 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Satnarkoba Polres Kampar mengungkap peredaran narkoba di Desa Sawah, Kampar Utara, Kampar. Dua pelaku ditangjkap, 38 paket sabu berhasil disita. Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi SH, dikutip Ahad (18/12/22) membenarkan penangkapan pelaku ini. “Kedua pelaku dan barang bukti sebanyak 38 paket sabu dibawa ke Polres […]

expand_less