Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Duo Ratu Sabu Terciduk di Pematangtebih Rohul

PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Duo Ratu Sabu Terciduk di Pematangtebih Rohul

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Dua perempuan ratu sabu di Pematangtebih Rohul mendekam dalam penjara pasca diringkus aparat polisi setempat.

Dua perempuan ratu sabu itu adalah NN alias Indah (38) dengan peran sebagai pengedar atau penjual dan IN alias Ima (40) sebagai perantara atau penyedia. Dari mereka, polisi sita barang bukti abu seberat 3,51 gram.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah, Rabu (24/04/24) mengatakan, kedua ratu sabu itu ditangkap di Warung Aira, Jalan Lintas Ujungbatu Pasir Pangaraian KM 06 Desa Pematang Tebih, Selasa (23/04/24) sekitar pukul 15.00 WIB pernah petang..

“Barang bukti diamankan berupa 17 paket sabu yang dibungkus plastik bening. Kemudian empat bungkus plastik sedang, plastik klip kecil warna bening, satu botol plastik warna putih, satu unit handphone Vivo Y27 warna biru dan uang Rp 500 ribu” jelas Kapolsek.

AKP Sohermansyah menerangkan, penangkapan para pelaku bermula pada Sabtu (20/4/2024) sekitar pukul 15.00 WIB Panit I Ipda Sarlose Mesra mendapatkan informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi sabu di Desa Pematang Tebih.

“Mendapat informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan,” katanya.

Hasil penyelidikan, diketahui para terduga pelaku Indah berada di Warung Aira, di Jalan Lintas Ujung Batu Pasir Pangaraian KM 06 Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujungbatu. Akhirnya, pada Selasa sore itu, diringkus tanpa perlawanan.

Saat ditanyakan kepada Indah, bahwasanya barang tersebut milik Irma yang beralamat di belakang warung tersebut, hingga Unit Reskrim Polsek Ujungbatu langsung memanggil RT setempat untuk menyaksikan kejadian penangkapan itu.

“Ketika itu ditemukan 17 paket sabu yang dibungkus plastik bening yang ditemukan dalam botol kecil berwarna putih. Kemudian uang Rp 500 ribu hasil penjualan sabu,” ungkap Kapolsek.

Tidak sampai disitu, Polisi juga menemukan handphone merek Vivo Y27 warna biru. Llu ditanyai kepada dua perempuan tersebut bahwasanya sabu 17 paket  itu milik seorang bernama Tato.

Kemudian, Unit Reskrim Polsek Ujungbatu melakukan pencarian, namun tidak menemukannya. Polisi mendapat informasi bahwasanya Tato telah kabur.

“Hasil tes urine terhadap tersangka NN dan IN, negatif. Keduanya dijerat Pasal 114 jo 112 jo Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (Rls/Berita)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meriahkan Hari Ibu, Gonjong Limo Mandau Gelar Aneka Lomba 

    Meriahkan Hari Ibu, Gonjong Limo Mandau Gelar Aneka Lomba 

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Ibu 2024, Gonjong Limo Mandau, Ahad (15/12/24), bertempat di Aula Yayasan Pendidikan Islam Terpadu (YPIT) Al Kautsar, Jalan Kayangan, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, mengelar aneka perlombaan.  “Acara ini dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan silaturahmi bulanan. Jadi momen ini selain memperkuat tali silaturahmi antar sesama warga Gonjong Limo Mandau, sekaligus […]

  • Sejumlah Penyakit Berbahaya Ancam Anak Kecanduan Hp

    Sejumlah Penyakit Berbahaya Ancam Anak Kecanduan Hp

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Anak yang kecanduan gadget banyak berisiko masalah terkait emosional. Menurut studi terbaru, anak yang tak bisa lepas dari gadget lebih berisiko mudah tantrum dan depresi. Studi yang diterbitkan pada jurnal JAMA Pediatrics menunjukkan penggunaan gadget berlebihan pada anak usia 3,5 tahun akan membuatnya mudah marah dan frustrasi setahun kemudian (usia 4,5 tahun). Hal […]

  • SEMUA Jenazah Korban Erupsi Marapi Sudah Dijemput Keluarga

    SEMUA Jenazah Korban Erupsi Marapi Sudah Dijemput Keluarga

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PADANG, detak24com – Sebanyak 23 jenazah korban erupsi Gunung Marapi teridentifikasi, sudah dijemput keluarga masing-masing. Korban terakhir bernama Siska Afrina (22). Kombes Pol Lisda Cancer, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumbar, menyampaikan kabar tersebut. Seluruh jenazah korban erupsi Gunung Marapi kini telah teridentifikasi. “Alhamdulillah, sampai jenazah ke-23 ini, tidak ada kesulitan untuk melakukan identifikasi,” […]

  • Gegara Kencing Sembarang, Supir Truk CPO Masuk Penjara Polsek Sungai Sembilan 

    Gegara Kencing Sembarang, Supir Truk CPO Masuk Penjara Polsek Sungai Sembilan 

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan kini tengah menangani kasus dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 jo Pasal 372 KUHPidana. Informasi dirangkum Sabtu (19/04/25), laporan supir truk CPO kencing sembarangan ini diterima pada Kamis, 17 April 2025 dari seorang pelapor yang merupakan staf Humas CV Teman Setia. Baca juga : […]

  • Kinerja HSSE Solid, PT Patra Drilling Contractor Terima Rapor Safety dari PHR

    Kinerja HSSE Solid, PT Patra Drilling Contractor Terima Rapor Safety dari PHR

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com — PT Patra Drilling Contractor (PDC) menerima Rapor Safety Mitra Kerja Under Project & Technical Engineering periode 2025 dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sebagai bentuk apresiasi atas kinerja keselamatan kerja yang baik selama menjalankan operasional di wilayah kerja PHR. Penyerahan rapor keselamatan dilaksanakan pada 10 Maret 2026 di Gedung Lancang Kuning, Duri, […]

  • Label Halal MUI Tidak Berlaku, Itu Kewenangan Pemerintah

    Label Halal MUI Tidak Berlaku, Itu Kewenangan Pemerintah

    • calendar_month Senin, 14 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa label halal tidak lagi milik Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tapi kewenangan pemerintah. Yakni, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. “Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan MUI dinyatakan tidak berlaku lagi,” kata Menag Yaqut di akun Instagram @gusyaqut, […]

expand_less