Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Polisi Ciduk Dua Pengedar Sabu 5 Kg di Jalan Wan Amir, Tersangka Warga Rohil

PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Polisi Ciduk Dua Pengedar Sabu 5 Kg di Jalan Wan Amir, Tersangka Warga Rohil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 31 Mar 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Dua pengedar sabu berinisial ZF (46) dan MIY 27) berhasil diringkus oleh Satresnarkoba Polres Dumai. Dari pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan 5 kilogram bubuk setan.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut sebagai bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap peredaran narkoba di wilayahnya.

“Dua pelaku yang diduga bertindak sebagai pengedar narkotika jenis sabu tersebut ialah ZF warga Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir dan MIY warga Desa Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir,” kata Dhovan, Ahad (31/03/24).

Lanjutnya, kedua turut diamankan bersama barang bukti berupa 5 paket besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5 kilogram yang dibungkus dalam kemasan plastik warna hijau bertuliskan huruf Cina dan tulisan Yushan, 1 buah kotak kardus mie instan goreng, 1 buah tas ransel kain warna hitam, 1 helai plastik berwarna kuning, 1 helai plastik berwarna hitam, 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor.

Ia menceritakan, pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan Maret 2024, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga ada seorang warga Kabupaten Rokan Hilir yang sering mengedarkan barang haram tersebut di sekitaran Kota Dumai, khususnya Pelabuhan TPI Purnama Dumai.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas terus melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap ZF yang sedang dibonceng oleh seorang rekannya berinisial MIY di Jalan Wan Amir menuju Pelabuhan TPI Purnama, Sabtu (30/03/24) malam sekira pukul 23.00 WIB,” ungkapnya.

Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti seperti disebutkan di atas. Kini keduanya beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 112 Ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya (rls/berita)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PEDAGANG Pasar Bundaran Tolak Relokasi, Bentuk Organisasi PPPB

    PEDAGANG Pasar Bundaran Tolak Relokasi, Bentuk Organisasi PPPB

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI,  detak24.com – Terkait isu pemindahan pedagang Pasar Bundaran ke Pasar Kelakaptujuh, menuai penolakan. Guna mengambil sikap tegas, para ‘panggaleh’ itu membentuk kepengurusan. Bertempat di Cafe Kajai Jalan Sudirman Dumai, Rabu (08/02/23), sebanyak 26 pedagang Pasar Bundaran menyamakan suara serta mempererat kekompakan dengan membentuk Persatuan Pedagang Pasar Bundaran (PPPB). Dihadiri langsung oleh pemilik Pasar Bundaran, […]

  • Ini Tampang Supir Doyan ‘Kencing’ di Jalan, Bos Mafia CPO Pasti Kenal!

    Ini Tampang Supir Doyan ‘Kencing’ di Jalan, Bos Mafia CPO Pasti Kenal!

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Gegara suka ‘kencing’ di jalan, supir truk satu ini terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya ia mengencingi (mengeluarkan) muatan CPO lalu dijual ke sejumlah gudang mafia. Dugaan penggelapan muatan CPO oleh seorang supir truk tangki memicu langkah cepat dari jajaran Polsek Sungai Sembilan. Laporan resmi atas peristiwa tersebut diterima pada Kamis malam, 1 […]

  • VIRAL! Video 13 Detik Ronaldo Selebrasi Sujud Syukur Usai Al Nassr Menang Dramatis

    VIRAL! Video 13 Detik Ronaldo Selebrasi Sujud Syukur Usai Al Nassr Menang Dramatis

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    detak24com – Pada Rabu (24/5/2023), viral video Cristiano Ronaldo di media sosial (Medsos). Tayangan berdurasi 13 detik itu, tampak Ronaldo alias CR7 selebrasi ‘Siuuu’ dan sujud syukur. Perayaan gol sujud syukur yang Ronaldo viral di twitter usai membawa Al Nassr menang dramatis 3-2 atas Al Shabab pada pekan ke-28 Liga Pro Arab Saudi di Stadion Al […]

  • Gempar! Muncul Semburan Lumpur Usai Gempa di Sumbar

    Gempar! Muncul Semburan Lumpur Usai Gempa di Sumbar

    • calendar_month Sabtu, 26 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PADANG, detak24.com – Semburan lumpur tiba-tiba muncul di sejumlah titik Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, pascagempa berkekuatan 6,2 M. Masih menjadi misteri penyebab munculnya fakta alam tersebut. Camat Bonjol Afnita mengatakan semburan lumpur tersebut muncul di Jorong Padang Baru, Nagari Ganggo Hilia, Kecamatan Bonjol. “Ada tiga titik yang muncul. Sudah mulai menggenangi, namun belum […]

  • PENGEDAR Sabu Terciduk di Pelabuhan Roro Bengkalis-Pakning

    PENGEDAR Sabu Terciduk di Pelabuhan Roro Bengkalis-Pakning

    • calendar_month Rabu, 17 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Seorang warga Bengkalis, MY (29) diringkus polisi saat berada di pelabuhan penyeberangan Roro Bengkalis- Pakning. Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Toni Armando, Rabu (17/05/23) mengatakan, penangkapan warga Desa Senggoro tersebut berawal dari pengembangan perkara narkoba sebelumnya dengan tersangka A dan kawan-kawan. “Tersangka A ditangkap pada Kamis (04/05/23) saat diperiksa mengaku mendapatkan […]

  • Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi, Jaringan Internasional

    Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi, Jaringan Internasional

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar pemusnahan bersama, barang bukti kejahatan narkoba yang berhasil diungkap selama 2 bulan terakhir. Acara pemusnahan dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Tabana Bangun bersama Forkopimda Riau, dan pejabat utama Polda, dibelakang markas Polda jl Pattimura Pekanbaru pada Kamis (29/9/2022). Barang bukti sebanyak 243 Kg sabu dan 405.527 butir […]

expand_less