Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » MAIN Kucing-kucingan, Pedagang Nasi di Taman Kota Bangkinang Simpan Dagangan dalam Tas

MAIN Kucing-kucingan, Pedagang Nasi di Taman Kota Bangkinang Simpan Dagangan dalam Tas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com Satpol PP Kampar mengamankan sejumlah pedagang nasi di taman kota Bangkinang. Mereka nekat berjualan siang hari dengan cara menyembunyikan nasi bungkus dalam tas.

“Para pedagang nasi ini menggunakan modus dengan bersembunyi di taman kota dan membawa beberapa puluh nasi bungkus dalam tas,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kampar, Sawir Datuok Tandiko, dikutip Selasa (26/03/24).

Dijelaskannya, ketika ada pembeli yang datang ke rumah makan mereka atau menelepon, pembeli diarahkan untuk bertemu di taman kota.

Pedagang nasi berjualan di taman kota dengan cara sembunyi-sembunyi. Ketika ada pembeli, mereka baru keluar dan menyerahkan nasi bungkusnya,” jelasnya.

Penertiban ini kata Sawir, dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Imbauan Bupati Kampar Nomor 300.1/SATPOL.PP tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum selama bulan suci Ramadan 1445 H/2024 M.

Satpol PP Kampar kemudian membawa para pelaku usaha dan nasi bungkus mereka ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan.

“Kita berikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tutupnya dikutip detak24com dari haluanriau.(*/berita)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tersangka Rido ditangkap Polsek Kubu dalam kasus narkotika. (f : ist)

    POLSEK Kubu Geledah Celana Dalam Rido, Ditemukan Benda Ini!

    • calendar_month Minggu, 26 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Polisi menggerebek rumah bandar sabu di Kubu, Rohil. Saat geledah celana dalam tersangka, ditemukan 6 paket narkoba siap edar. Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk, dikutip Ahad (26/11/23) mengatakan, tersangka bernama Ridom Digerebek petugas di rumahnya di Jalan Lorong I Kepenghuluan Teluk Nilap Kecamatan Kubu Babussalam, Rohil pada Rabu 22 […]

  • Erick Minta PLN Ekspor Listrik Hasil Pembangkit EBT

    Erick Minta PLN Ekspor Listrik Hasil Pembangkit EBT

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Jakarta (DETAK24.COM) – PT PLN (Persero) bakal membentuk beberapa sub holding, hal itu diumumkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Rencana ini dilakukan dalam rangka lanjutan transformasi dan restrukturisasi yang akan dilakukan perusahaan. Ia juga ingin sub holding PLN dapat melakukan ekspansi transmisi listrik ke mancanegara. Apalagi saat ini energi pembangkit listrik makin beragam jenisnya. “Dengan […]

  • CAWAPRES Pendamping Ganjar Pranowo Capres PDIP, Tinggal Dibahas dan Diputuskan

    CAWAPRES Pendamping Ganjar Pranowo Capres PDIP, Tinggal Dibahas dan Diputuskan

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Sekjen PPP, Arwani Thomafi menanggapi rencana KPU mempercepat pendaftaran capres dan cawapres) pada 10 hingga 16 Oktober 2023. Kubu parpol pengusung Ganjar Pranowo disebutnya siap jika rencana tersebut terealisasi. “Siap siap, sangat siap,” ujar Arwani di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta dikutip Jumat (08/09/23). Nama bakal cawapres untuk Ganjar, dikatakannya akan […]

  • Nia Ramadhani Menangis Usai Divonis Setahun Penjara

    Nia Ramadhani Menangis Usai Divonis Setahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    SELEBRITIS Ramadhania Ardiansyah Bakrie alias Nia Ramadhani tampak menangis usai divonis satu tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika golongan I. Ditemui usai persidangan, Nia tidak mengeluarkan sepatah kata apa pun. Matanya terlihat memerah. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Nia bersama suaminya Anindra Ardiansyah Bakrie alias Ardi Bakrie dan sopirnya Zen Vivanto dengan satu tahun […]

  • INFO BMKG : Gempa Terkini 5,2 SR di Sumur Banten – Ini Wilayah Getarannya

    INFO BMKG : Gempa Terkini 5,2 SR di Sumur Banten – Ini Wilayah Getarannya

    • calendar_month Sabtu, 17 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    BANTEN, detak24.com – Gempa berkekuatan 5,2 SR terjadi di Sumur, Banten. Gempa tidak berpotensi tsunami. “Tidak berpotensi tsunami,” tulis BMKG di akun Twitter-nya, Sabtu (17/12/2022). Gempa terjadi pada pukul 04:50 WIB titik koordinat 6,25 LS-105,04 BT. 75 km Barat Laut Sumur dengan kedalaman 10 Km. BMKG menjelaskan dalam beberapa menit pertama setelah gempa, parameter gempa dapat berubah […]

  • MANTAN Rektor UIN Prof Akhmad Mujahidin Divonis 34 Bulan, Kolusi Internet

    MANTAN Rektor UIN Prof Akhmad Mujahidin Divonis 34 Bulan, Kolusi Internet

    • calendar_month Rabu, 18 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Mantan Rektor UIN Suska, Akhmad Mujahiddin divonis 2 tahun 10 bulan penjara. Pria bergelar profesor itu bersalah melakukan kolusi jaringan internet di kampusnya tahun 2020 dan 2021 Putusan dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang diketuai Salomo Ginting, didampingi hakim anggota Yuli Arha, Pujayotana dan Yanuar Anardi, Rabu (18/1/2023) petang.. Majelis hakim […]

expand_less