Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » PRIA di Bagansiembah Ditangkap Gegara Bermesum dengan Pacar, Simak Kasusnya!

PRIA di Bagansiembah Ditangkap Gegara Bermesum dengan Pacar, Simak Kasusnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Seorang pria di Bagansiembah inisial KTL ditangkap polisi gegara bermesum dengan pacar. Korban tercatat berusia 17 tahun masih berstatus sebagai pelajar.

Pria tersebut diamankan atas laporan dari ibu korban (48) yang tidak terima anaknya yang masih 17 tahun disetubuhi pelaku layaknya pasangan suami isteri terhitung sejak Agustus 2023 lalu. Bahkan, tindakan tak senonoh itu pernah dilakukannya di sebuah kamar hotel yang berada di Balam Km 38.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri, Sabtu (30/12/23). menerangkan, awalnya pada Senin 25 Desember 2023 ibu korban melihat sifat anaknya berbeda dari biasanya.

Melihat hal itu, sang ibu kemudian menanyakan apa yang telah terjadi. Namun sang anak masih diam saja. Kemudian si ibu meminta anaknya memutuskan pacarnya. Namun, anaknya menolak dan mengakui kalau mereka telah beberapa kali berhubungan badan.

Mendengar kabar tersebut sang ibu pun terkejut. Pada Selasa 26 Desember 2023, ia menemui keluarga pelaku untuk meminta pertanggungjawaban. Akan tetapi pelaku tidak mau bertanggung jawab. Pada hari Rabu tanggal 27 Desember 2023 pelapor dan saksi melapor ke Polsek Bagan Sinembah.

Setelah menerima laporan, kemudian personel piket Reskrim melaporkan kejadian tersebut kepada Kanit Reskrim Iptu Nicho Try Hardianto, dan memerintahkan untuk melakukan visum dan menerbitkan Laporan Polisi. Selanjutnya melakukan pemeriksaan, dan benar korban telah disetubuhi oleh terlapor sejak Agustus 2023.

Dimana, pelaku dan korban bermesum di rumah pelaku sebanyak dua kali, dan pada bulan September 2023 satu kali di Balam Km 38 di salah satu Hotel. Antara keduanya sedang menjalin asmara/pacaran, sehingga perbuatan persetubuhan tersebut berulang kali terjadi.

Berdasarkan gelar perkara dan terpenuhinya 2 alat bukti. Atas perintah Kapolsek Bagan Sinembah memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Nicho Try Hardianto untuk melakukan proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 helai baju warna hitam, 1 helai celana pendek motif kotak-kotak, 1 helai celana dalam dan 1 helai bra.

Sementara, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)

Editor : Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Sumur Minyak PHR Banjiri Rumah, Warga Rohil Kemah di Tengah Jalan

    Proyek Sumur Minyak PHR Banjiri Rumah, Warga Rohil Kemah di Tengah Jalan

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Warga korban banjir bercampur lumpur dampak proyek sumur minyak PT PHR di Bangko Bakti, Rohil, menggelar demo, Senin (19/08/24). Warga yang berdemo sekaligus bikin tenda tempat tinggal sementara di tengah jalan, karena rumah mereka tak bisa ditempati. Selain tergenang banjir, mereka juga mulai diserang penyakit menular. “Aksi kami ini menuntut pertanggungjawaban PT […]

  • Hari Pertama, Australia Pimpin Perolehan Medali Olimpiade Paris 2024

    Hari Pertama, Australia Pimpin Perolehan Medali Olimpiade Paris 2024

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PARIS, detak24com – Kubu Australia pimpin klasemen perolehan medali Olimpiade Paris 2024 di hari pertama, dengan raihan tiga emas. Kemudian, untuk peringkat dua yakni China dan Amerika Serikat nomor tiga. Tuan rumah menempati urutan keempat, serta Korsel di urutan lima. Mengacu data di situs Olimpiade, sebanyak 13 emas dari tujuh cabang olahraga diperebutkan pada hari […]

  • Sapi Kurban Kabur ke Jalan Umum dan Halaman Ruko di Sukajadi Pekanbaru 

    Sapi Kurban Kabur ke Jalan Umum dan Halaman Ruko di Sukajadi Pekanbaru 

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ada yang berbeda dari suasana Idul Adha di daerah Sukajadi Kota Pekanbaru, Sabtu (07/06/26). Seekor sapi kurban kabur ke jalan umum ketika hendak disembelih. Sapi jantan berwarna cokelat susu itu lolos saat hendak disembelih. Tanpa aba-aba, sapi itu langsung melompat dan berlari kencang menerobos halaman Masjid Al-Khairat, Jalan Mangga, Sukajadi. Baca juga […]

  • SEJUMLAH Rumah Warga Ambruk Akibat Tanah Longsor di Tanahmerah Inhil 

    SEJUMLAH Rumah Warga Ambruk Akibat Tanah Longsor di Tanahmerah Inhil 

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Musibah tanah longsor terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mengakibatkan sejumlah rumah warga ambruk. Peristiwa ini terjadi pada pukul 13.30 WIB siang tadi. Tepatnya di Jalan Pendidikan RT 001 RW O01 Dusun Sungai Perigi Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah. “Iya, kita mendapatkan laporan dari perangkat daerah setempat, bahwa ada musibah tanah […]

  • RSUD Dumai Dijarah Maling, Pelaku Terciduk di Jalan Datuk Laksamana

    RSUD Dumai Dijarah Maling, Pelaku Terciduk di Jalan Datuk Laksamana

    • calendar_month Minggu, 9 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com  – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai menangkap tersangka penjarahan RSUD Dumai di Jalan Datuk Laksamana. Informasi dirangkum, Ahad (09/06/24), pelaku tindak pidana pencurian gulungan kabel tembaga milik RSUD dr Suhatman MARS Kota Dumai ditangkap pada Kamis (06/06/24). Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton  melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona membenarkan tersangka […]

  • Pengedar Narkotika Terciduk di Bagan Besar Dumai, Ini Tampangnya

    Pengedar Narkotika Terciduk di Bagan Besar Dumai, Ini Tampangnya

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sat Resnarkoba Polres Dumai meringkus pengedar di Bagan Besar Dumai, dengan barbuk 12 paket sabu sekitar 4.50 gram serta 2 butir ekstasi. Hal tersebut dikatakan Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata SIK melalui Kasat Res Narkoba, AKP M Sodikin. Menurutnya, pengungkapan tersebut atas informasi masyarakat, bahwa tersangka acap melakukan transaksi narkoba. “Bermula pada […]

expand_less