DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

DUA Kades Inhu Diperiksa Penyidik Jampidsus, Korupsi Duta Palma

JAKARTA, detak24com – Tim Jaksa Penyidik Jampidsus memeriksa dua Kades Inhu. Pemeriksaan tersebut terkait kasus korupsi PT Duta Palma Group.

Pemeriksaan dua kades ini dilakukan terkait kasus penggunaan lahan hutan untuk perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi. “Pertama Kepala Desa Ringin berinisial S dan Kepala Desa Kuala Mulya berinisial S,” ungkap Ketut, Senin (04/12/23).

Ketut mengatakan, pemeriksaan kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Diinformasikan, sebelumnya Kejagung telah menetapkan dua anak perusahaan tersebut sebagai tersangka korporasi dalam kasus itu.

Penetapan tersangka korporasi ini berkaitan dengan telah inkrahnya putusan terhadap tersangka utama kasus tersebut, yakni Surya Darmadi. (*/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *