Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » PEMOTOR NMAX Terciduk di Jalan Mangga Rimba Sekampung Dumai, Ini Kasusnya!

PEMOTOR NMAX Terciduk di Jalan Mangga Rimba Sekampung Dumai, Ini Kasusnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi menangkap pemotor NMAX di Jalan Mangga, Rimba Sekampung Dumai. Saat digeledah, ditemukan 26 butir ineks dan sepaket kecil sabu.

Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel serta Kanit II Sat Res Narkoba Polres Dumai Iptu Rudi Artono Sitinjak.

Pemotor NMAX yang ditangkap berinisial WMS alias AM (21), warga Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota. Terciduk saat berada di Jalan Mangga, Rimba Sekampung, Dumai. 

“Polisi berhasil mengamankan 26 butir ineks, 1 paket kecil sabu, 1 unit Yamaha Nmax warna hitam BM 5373 HQ, dan uang tunai sejumlah Rp 650 ribu dari tersangka,” ujar Mardiwel, Selasa (21/11/23) dalam siaran pers.

Pengungkapan kasus ini, menurut Kasat, berawal pada awal bulan November 2023. Tim Opsnal Unit II Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat. Diduga seorang warga Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota jadi pengedar sabu dan ekstasi.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit II Sat Res Narkoba Polres Dumai terus melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap WMS Alias AM (21) saat sedang berada Jalan Mangga, Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota, Ahad  (19/11/23) dini hari,” ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan pada pemotor NMAX itu, ditemukan barang bukti seperti disebutkan di atas. Kini WMS beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, hasil pemeriksaan urine WMS terbukti positif amphetamine dan methamphetamine.

“Tersangka WMS dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun,” tegas Mardiwel. (rls/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sudah Dikasih Rp 35 Juta Berita Tak Dihapus, Ketua Ormas di Pekanbaru Ditangkap

    Sudah Dikasih Rp 35 Juta Berita Tak Dihapus, Ketua Ormas di Pekanbaru Ditangkap

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Praktik dugaan pemerasan berkedok penghapusan berita media online akhirnya menyeret seorang Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) di Pekanbaru ke meja hukum. Informasi dirangkum Ahad (21/06/26), pria berinisial LY resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Polresta Pekanbaru setelah diduga meminta uang puluhan juta rupiah kepada seorang warga dengan iming-iming menghapus pemberitaan yang […]

  • Polisi Militer Tangkap Kopka B Penembak Tiga Anggota Polri hingga Gugur di Lampung 

    Polisi Militer Tangkap Kopka B Penembak Tiga Anggota Polri hingga Gugur di Lampung 

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    LAMPUNG, detak24com – Polisi Militer menangkap oknum TNI inisial Kopka B diduga penembak tiga polisi hingga gugur saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan, Senin (17/03/25). Dari video yang diterima Rilis.id, oknum TNI yang diketahui berinisial Kopka B itu diamankan dari rumahnya. Ia keluar menggunakan kaos loreng khas TNI AD dan dikawal sejumlah anggota PM. Baca […]

  • POLRES DUMAI Tangkap 110 Pelaku Narkoba, Barbuk Ratusan Kilo hingga Ribuan Butir Ineks

    POLRES DUMAI Tangkap 110 Pelaku Narkoba, Barbuk Ratusan Kilo hingga Ribuan Butir Ineks

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24.com – Jelang akhir tahun 2022, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto menyampaikan pencapaian kinerja penanganan kasus pidana. Perkara narkoba terbanyak, dengan barbuk ratusan kilo hingga ribuan butir. Secara umum, selama tahun 2022 jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Dumai sebanyak 519 kasus. Sementara, penyelesaian perkara sebanyak 451 kasus atau 86,9 persen. Dari […]

  • PENGURUS DPD LHMB-Kajari Bengkalis Jalin Silaturahmi 

    PENGURUS DPD LHMB-Kajari Bengkalis Jalin Silaturahmi 

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 15Komentar

    DURI, detak24.com – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB), Selasa (16/05/23) bersilahturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Zainur Arifin Syah SH MH.  “Sebagaimana kita tahu, pak Zainur ini adalah salah satu putra terbaik Riau yang kini bertugas di Negeri Junjungan. Untuk itu kita ingin bersilahturahmi dengan beliau, mendengarkan pandangan dari […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Sita 480 Butir Ineks, Polisi Dobrak Rumah Pengedar Ekstasi di Pandau Kampar

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Sita 480 Butir Ineks, Polisi Dobrak Rumah Pengedar Ekstasi di Pandau Kampar

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Aparat Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau menangkap komplotan pengedar ekstasi di Pandau, Kecamatan Siak Hulu Kampar. Dalam giat tersebut, aparat berhasil menyiita 480 butir ineks dari dua tersangka pengedar ekstasi. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Senin (06/05/24) mengatakan, pengungkapan dilakukan pada Rabu (01/05/24) sekitar pukul 03.00 […]

  • Ciduk Tiga Pengedar, Polisi Bongkar Sindikat Narkotika di Buluhala Dumai 

    Ciduk Tiga Pengedar, Polisi Bongkar Sindikat Narkotika di Buluhala Dumai 

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Satresnarkoba Polres Dumai ringkus tiga pengedar sabu di Jalan Salam, Buluhala, Kelurahan Sungai Giniot Dumai. Informasi dirangkum Rabu (19/02/25), aparat mengungkap sindikat narkotika jenis sabu di Jalan Salam, Buluhala pada Minggu (16/02/25) malam. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga tersangka dengan sejumlah barang bukti. Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H SIK melalui […]

expand_less