Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » DUA Mahasiswa, PN Pekanbaru Vonis Mati 4 Gembong 276 Kg Sabu Internasional

DUA Mahasiswa, PN Pekanbaru Vonis Mati 4 Gembong 276 Kg Sabu Internasional

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com Majelis hakim PN Pekanbaru menjatuhkan vonis mati terhadap empat terdakwa pemilik sabu 276 Kg, Selasa (10/10/23). Hukuman itu sama dengan tuntutan JPU.

Keempat terdakwa adalah Agusti Syafirzal (23), Suprayitno (40), Budi Tri Utomo (19) dan Aidil Firman Ardiansyah (19). Dua nama terakhir merupakan mahasiswa pada salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru.

Majelis hakim yang diketuai Irwan Irawan menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dakwaan primair yang didakwakan JPU.

Sementara, terdakwa, Firsal Eko Cahyo divonis hakim jauh lebih ringan dari empat terdakwa lain yakni 1 tahun penjara. Sebelumnya, Firsal juga dituntut hukuman mati oleh JPU Betny Simanungkalit, dan Deddy Iwan Budiono.

Parlindungan selaku penasehat hukum (PH), Budi Tri Utomo dan Aidil Firman Ardiansyah, menyatakan banding atas putusan hakim terhadap kliennya. “Kami mengajukan banding atas putusan hakim tersebut,” kata Parlindungan.

Parlindungan menyatakan, putusan mati terhadap dua kliennya tidak sesuai dengan fakta persidangan. Di persidangan, kliennya tidak terungkap sebagai aktor utama dalam pengantaran narkoba 276 Kg dari Bengkalis ke Pekanbaru.

“Fakta persidangan, klien saya tidak terbukti sebagai pelaku utama kejahatan. Saya sempat tanyakan ke saksi yang menangkap, apakah klien saya sebagai target, dijawab tidak,” tutur Parlindungan.

Parlindungan menyebut, kedua kliennya tidak mengetahui kalau mengantar narkoba. Tujuannya ke Pekanbaru, karena hanya diajak jalan-jalan oleh terdakwa Rahmad Firdaus (almarhum).

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Zulham Pardamaian Pane juga menegaskan akan mengajukan banding untuk empat terdakwa yang divonis mati.

“Kalau penasihat hukum banding, tentu kami juga akan banding,” tegas Zulham.

Upaya banding juga akan dilakukan pada terdakwa Firsal Eko Cahyono, “Putusannya jauh sekali (lebih ringan) dari tuntutan JPU, pastinya kami akan banding,” tutur Zulham.

Untuk diketahui, para terdakwa ditangkap Minggu, 29 Januari 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, oleh Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau di Jalan Rambutan 3 Pekanbaru.

Berawal dari adanya informasi ke Ditresnarkoba Polda Riau tentang adanya transaksi narkoba di salah satu SPBU di Jalan Arifin Achmad, Kecamatan Marpoyan Damai. Infomasi itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Hotmartua Ambarita.

Di salah satu SPBU, petugas melihat ada satu unit mobil Mitsubishi Colt Diesel L300 yang parkir di area SPBU tersebut. Mobil itu membawa kelapa yang ditutup menggunakan terpal biru.

Tak mau membuang waktu, petugas mendatangi lokasi. Mobil tersebut dikendarai oleh Agusti. Petugas langsung mengamankannya dan melakukan penggeledahan.

Agusti mengaku 14 kantong plastik besar berisi sabu disimpan di bawah tumpukan kelapa. Petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan dua bungkusan plastik warna hitam dan merah di bawah tumpukan kelapa tersebut.

Agusti mengaku akan ada transaksi penyerahan di Jalan Rambutan 3, tidak membuang waktu, tim mengikuti kendaraan Agusti ke TKP Jalan Rambutan 3.

Tidak menunggu lama, satu unit mobil Kijang Innova warna silver nopol L 1478 GJ mendekati kendaraan Colt Diesel L300 yang bermuatan barang haram tersebut. Sesampainya di Jalan Rambutan, Tim langsung mengepung mobil tersebut dan meminta penumpangnya keluar.

Di dalam mobil yang dikendarai Rahmad Firdaus itu ada tiga orang, yakni Budi Tri Utomo, Aidil Firman Ardiansyah dan Suprayitno. Petugas meminta agar sopir berhenti tapi tak dipindahkan.

Mobil Rahmad Firdaus terus melaju. Mereka melakukan perlawanan dengan menabrakkan kendaraan kepada petugas. Kendati sudah diberi tindakan peringatan, mereka tetap melawan dan berusaha meloloskan diri dari sergapan polisi.

Alhasil, timah panas pun meluncur dari moncong senjata petugas. Rahmad Firdaus meregang nyawa dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Sementara Suprayitno, Budi dan Aidil berhasil ditangkap.

Selain menyita 276 kg sabu yang dibungkus plastik bertulis Guan Yin Wang, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 136 juta lebih dari tangan para tersangka, dua unit mobil, satu unit sepeda motor, 9 unit handphone, seperti dikutip dari CAKAPLAH. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Pasangan Airlangga-Khofifah Unggul, Survei LSI

      Pasangan Airlangga-Khofifah Unggul, Survei LSI

      • calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Hasil survei LSI, nama Airlangga Hartarto paling banyak diinginkan jadi presiden. Yakni, dengan total 26,1 persen responden. Disusul, Prabowo Subianto sebanyak 24,2 persen, dan Ganjar Pranowo 10,1 persen. “Andika Perkasa dipilih sebanyak 6,2 persen, Anies Baswedan dipilih sebanyak 4,7 persen, Puan Maharani dipilih sebanyak 3,6 persen, dan yang tidak memilih sebanyak 25,1 […]

    • VIRAL DUMAI : Maling di Bukitkapur ‘Cangkul’ Rumah Warga, Gasak Uang dan Harta Korban

      VIRAL DUMAI : Maling di Bukitkapur ‘Cangkul’ Rumah Warga, Gasak Uang dan Harta Korban

      • calendar_month Selasa, 24 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      BUKITKAPUR, detak24.com – Unit Reskrim Polsek Bukitkapur membekuk spesialis maling rumah warga. Tersangka inisial Ms (19), dua kali beraksi dengan cara mencangkul pintu rumah. Lalu menggasak uang dan harta korban. Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap, Selasa (24/01/23), tersangka ditangkap pada Jumat (20/01/2023) lalu. Kejadian bermula pada Rabu (18/01/23) lalu telah terjadi tindak pidana pencurian […]

    • Dituding Salah Tangkap Kasus  Pembunuhan, Seratusan Warga Desa Pawan Rohul Demo Kantor Polisi 

      Dituding Salah Tangkap Kasus  Pembunuhan, Seratusan Warga Desa Pawan Rohul Demo Kantor Polisi 

      • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHUL, detak24com – Ratusan warga Desa Pawan, Rambah Tengah Hulu demo Mapolres Rohul. Mereka mendesak polisi tangguhkan penahanan AS (16), tersangka kasus pembunuhan, Rabu (08/01/24). Diketahui, kasus pembunuhan tersebut terjadi di Dusun Pasir Jambu pada 28 Desember 2024. Polisi telah menangkap seorang tersangka yakni AS. Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tegang dan penuh emosi. Warga […]

    • Petani Nyambi Dagang Sabu di Simpang Panti Baganbesar

      Petani Nyambi Dagang Sabu di Simpang Panti Baganbesar

      • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Seorang petani berinisial TS dibekuk dalam sebuah penggerebekan di Simpang Panti Baganbesar, Dumai. Bersama tersangka diamankan sabu 5,74 gram. Informasi dirangkum Ahad (19/04/26), berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Bukit Kapur, Sabtu (18/04/26) […]

    • INFO BMKG:  Wilayah Riau Masih Diguyur Hujan Petir dan Angin Kencang 

      INFO BMKG:  Wilayah Riau Masih Diguyur Hujan Petir dan Angin Kencang 

      • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Sebagian wilayah Riau masih turun hujan, dengan intensitas ringan hingga lebat isertai petir dan angin kencang di awal pekan ini, Senin (07/11/22). Dikatakan Forecaster On Duty BMKG stasiun Pekanbaru Yasir Prayuna , hujan mengguyur mengguyur Riau sejak pagi tadi  dan masih akan mengguyur Riau hingga dini hari. “Hujan ini tidak merata, terjadi […]

    • AMPR laporkan kasus korupsi Bapenda Pekanbaru. F : CAKAPLAH.COM

      KPK Tindaklanjuti Korupsi di Bapenda Pekanbaru

      • calendar_month Kamis, 1 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      PEKANBARU, detak24.com –  Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR) telah membuat laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga membenarkan, bahwa KPK telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Bapenda Pekanbaru. “Setelah […]

    expand_less