BNNP Riau Gagalkan Pengiriman Paket 1 Kg Ganja Kering ke NTB
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau bersama Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis daun ganja pada
Barang haram dengan berat kotor 1.107,9 gram tersebut langsung dimusnahkan BNNP Riau dengan cara dibakar, Selasa (10/10/23).
Pengungkapan ini dimulai Jumat, 29 September 2023 lalu sekitar pukul 07.00 WIB ketika petugas Avsec Operator X Ray di Gudang Kargo Bandara SSK II Pekanbaru mencurigai sebuah paket diduga berisi narkotika. Paket tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi.
“Paket tersebut telah terbungkus rapi dan memiliki segel (resi) pengiriman dengan tujuan ke Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB),” kata Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar didampingi Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Berliando di sela-sela pemusnahan.
Dijelaskan Robinson, usai mencurigai adanya barang haram yang masuk ke bandara, petugas Avsec Operator X-Ray kemudian meminta kepada petugas ekspedisi yang membawa paket tersebut untuk membongkar isi paket secara manual.
Usai membuka paket tersebut, petugas mendapati narkoba jenis daun ganja kering lebih kurang berat 1.107,9 gram.
“Setelah paket diamankan, Avsec Bandara SSK II bersama tim BNNP Riau melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari pelaku,” ungkapnya.
Setelah penyelidikan serta pengembangan kasus, pada tanggal 10 September 2023 sekitar pukul 07.25 WIB petugas BNNP Riau berhasil menangkap pelaku.
“Dari penyelidikan dan pengembangan kasus, tim berhasil menangkap pelaku berinisial RS (32). Penangkapan dilakukan di Jalan Melati Sakti, Perumahan Mantovani Pekanbaru,” ulasnya.
Kemudian pelaku langsung diamankan ke BNNP Riau. “Hari ini kita langsung memusnahkan barang bukti daun ganja kering milik terduga RS,” tutupnya dikutip dari CAKAPLAH. ***
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar