MANTAN Jaksa Dumai Jabat Kajati Riau, Supardi Ditarik ke Kejaksaan Agung
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Salah seorang putra terbaik Riau dipercaya menjadi pimpinan tertinggi korps Adhyaksa di Bumi Lancang Kuning. Dia adalah Akmal Abbas SH MH, anak watan Kuansing yang pernah jadi jaksa pada Kejari Dumai.
Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin melakukan rotasi sejumlah jabatan di lingkungan Kejaksaan RI. Salah satu pejabat yang dirotasi adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau Dr Supardi SH MH.
Perombakan pejabat eselon di lingkungan Kejaksaan tersebut berdasarkan SK Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 272 tahun 2023 tanggal 9 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Berdasarkan salinan SK yang dilihat wartawan, Selasa (10/10/23) pagi, diketahui Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Supardi menjadi salah satu pejabat yang digeser. Ia akan menempati posisi sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta.
Sementara, jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau akan digantikan oleh Akmal Abbas SH MH yang sebelumnya merupakan Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.
Akmal Abbas merupakan putra asli Riau kelahiran Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Sebelumnya, ia pernah menjadi jaksa di Kejari Dumai. Tepatnya, sebagai Kasi Pidsus pada masa Kajari H Syahril Yahya (alm).
Pejabat korps Adhyaksa yang dikenal lincah dan agresif tersebut pernah beberapakali jadi Kajari. Diantaranya Kajari di wilayah Aceh serta Papua. Akmal Abbas juga pernah menduduki posisi Wakajati Riau sebelum ditarik ke Kejagung, seperti dikutip dari CAKAPLAH.
“Pak Akmal Abbas pernah jadi Kasi Pidsus di Kejari Dumai,” ujar M Isrof, staf Kejari Dumai, Selasa (10/10/23).
Berdasarkan catatan detak24com, selama Akmal Abbas jadi Kasi Pidsus Kejari Dumai, cukup banyak perkara korupsi yang diproses. Yang bersangkutan juga dikenal dekat dengan masyarakat serta kalangan pers.***
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











