PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru 2023 : Polisi Dor Bandar Sabu di Bantan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BENGKALIS, detak24com – Tim gabungan, Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Tim Bea dan Cukai berhasil meringkus Mesri alias Engol (37), bandar sabu di Jalan Penampar, Desa Deluk, Bantan, Kabupaten Bengkalis, Ahad (24/09/23) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari.
Engol digerebek petugas di rumahnya. Polisi terpaksa menghadiahi timah panas terukur karena tersangka mencoba untuk melawan petugas.
Saat digeledah petugas menemukan barang bukti sabu berat kotor 406,59 gram dalam 17 kantong plastik bening, pil ekstasi merk Diamon sebanyak 10 butir.
Petugas juga menyita sepucuk senjata api (Senpi) semi otomatis ilegal merk Glock 19 (kanibal) dan 29 butir amunisi aktif kaliber 9.
Petugas juga mengamankan tiga unit HP, sepeda motor serta uang sebesar Rp 7,2 juta.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, tersangka Engol juga merupakan salah satu buronan (DPO) polisi sejak setahun lalu di kasus peredaran sabu-sabu. Dikenal licin dari tangkapan petugas, belasan kali digrebek di rumahnya kerap lolos.
“Perannya lebih dari sekadar kurir, karena sudah berani memiliki senjata api secara ilegal, masih aktif dan berikut amunisinya 29 butir yang diperolehnya dari seseorang di Sumut,” ungkap Kapolres AKBP Bimo saat jumpa pers, Selasa (26/09/23).
Tersangka Engol tidak hanya akan dijerat dengan Pasal 114 (2) dan Pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman maksimal pidana mati, namun juga akan dijerat dengan pasal kepemilikan Senpi secara ilegal.
Ditegaskan AKBP Bimo, pihak kepolisian sebagai penegak hukum tidak akan membiarkan keberadaan kampung-kampung Narkoba di wilayah ini.
Akan diambil langkah tegas dan lebih represif ke lokasi-lokasi jika ada yang menjadi sarang untuk peredaran Narkoba.
“Kami aparat penegak hukum tidak akan membiarkan adanya kampung-kampung Narkoba. Kita akan mengambil langkah lebih represif jika ada yang menjadi kampung sarang Narkoba. Ini untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa negara hadir memberikan kenyamanan dan ketertiban bagi warga,” imbuhnya. (riauterkini)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar