Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Kasir PT SIR di Rumbai Timur Diangkut Polisi, Kasusnya Bikin Sengsara Ratusan Orang 

Kasir PT SIR di Rumbai Timur Diangkut Polisi, Kasusnya Bikin Sengsara Ratusan Orang 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Kasir perusahaan sawit PT Surya Inti Sari (SIR) inisial AS (40) membawa kabur gaji karyawan sebesar Rp 1 miliar untuk judi online.

Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Budi Pramana kepada wartawan, Rabu (23/04/25) menjelaskan, pelaku diciduk pada Jumat (18/04/25) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah di KM 17, Jalan Lintas Perawang–Minas, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

“Pelaku merupakan kasir yang menguasai kunci brankas dan nekat membawa kabur uang sebesar Rp 1,01 miliar yang seharusnya untuk membayar gaji ratusan karyawan dan biaya operasional kebun,” ujar Kapolsek.

Dua membeberkan, aksi penggelapan ini dilakukan pada Selasa (15/4/2025) sore. Uang tersebut sebelumnya diserahkan oleh petugas Bank BRI sebagai mitra perusahaan ke kantor PT SIR Afdeling III, Kelurahan Tebingtinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru.

Setelah menerima uang, pelaku memasukkannya ke dalam brankas dan mengambil alih kunci. Tak lama setelahnya, pelaku menghilang. “Saat dihubungi oleh pihak perusahaan, ia menyebut sedang mengambil paket,” katanya.

Sejak saat itu, nomor pelaku tidak lagi aktif. Pihak perusahaan berinisiatif membawa brangkas ke kator pusat di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Setelah brangkas dibuka, ternyata di dalamnya tidak ada uang.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Rumbai Pesisir. Pelaku berhasil ditemukan dan ditangkap di tempat persembunyiannya.

Pelaku mengakui melancarkan aksinya pada Rabu (16/04/25) lalu di saat suasana kantor sepi. Ia membuka brankas dengan kunci yang dipercayakan kepadanya.

 “Pelaku diamankan bersama tas ransel berisi uang 853 juta. Sisanya telah digunakan pelaku untuk membayar utang dan bermain judi online,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan/atau Pasal 374 KUHP tentang penggelapan atau penggelapan dalam jabatan. (Red)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GELEDAH Kontrakan di Kampar Kiri, Polisi Kaget Dapati Dua Pemuda Sedang Gini!

    GELEDAH Kontrakan di Kampar Kiri, Polisi Kaget Dapati Dua Pemuda Sedang Gini!

    • calendar_month Minggu, 26 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Polsek Kampar Kiri menggaruk dua pemuda di sebuah kontrakan Jalan Pancasila, Kelurahan Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri. Kapolsek Kampar Kiri, Kompol M Daud mengungkapkan, dua pelaku itu berinisial MA (23) dan IL (28), ditangkap di Jalan Pancasila, Kelurahan Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. Petugas mengamankan barang bukti berupa 2,78 ons […]

  • Bandel, PT Kreasijaya Adhikarya Tak Laporkan Tumpahan Minyak

    • calendar_month Selasa, 9 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI- Tampaknya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai kali ini tak dianggap keberadaannya, pasalnya PT Kreasijaya Adhikarya tidak melaporkan kejadian tumpahan minyak jenis turunan cruide oil palm (CPO). Demikian dikatakan salah seorang tokoh pemuda Kota Dumai, Bayu kepada awak media ini, Selasa (9/11). “Tak dianggap keberadaannya (DLH Dumai, red), itu sangat disesalkan, kejadian yang diduga […]

  • GEMPA Mentawai, Sempat Mengungsi Warga Padang Kembali ke Rumah 

    GEMPA Mentawai, Sempat Mengungsi Warga Padang Kembali ke Rumah 

    • calendar_month Selasa, 25 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    PADANG, detak24com – BMKG mencabut peringatan tsunami pada pukul 03.57 WIB. Sehingga warga Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang sempat mengungsi akibat gempa 6,9 SR di Mentawai kembali pulang ke rumah. Fitra Yogi (40), seorang warga di Padang, mengatakan setelah gempa terjadi masyarakat yang berada di tepi pantai, segera mengungsi sebagian ke shelter. “Ada juga sebagian […]

  • Bekerja Tanpa Berharap Imbalan, Pengurus Yayasan Gerakan Jumat Bersedekah Berkah Dikukuhkan

    Bekerja Tanpa Berharap Imbalan, Pengurus Yayasan Gerakan Jumat Bersedekah Berkah Dikukuhkan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Pengurus Yayasan GJBB (Gerakan Jumat Bersedekah Berkah) masa bakti 2026-2031 dilantik sekaligus dikukuhkan, Rabu (11/02/26), bertempat di Aula Tijarotan Lantabur Duri. “Kepada pengurus baru kita harapkan untuk tetap melanjutkan program-program yang telah dilaksanakan dan sedang dijalankan, agar setiap langkah dan gerakan kita membawa dampak positif serta manfaat bagi umat,” ujar Ketua Umum […]

  • TIM Tabur Kejagung Ciduk Mantan Karyawan Pertamina di Kampar, Kasus Kencing BBM

    TIM Tabur Kejagung Ciduk Mantan Karyawan Pertamina di Kampar, Kasus Kencing BBM

    • calendar_month Jumat, 16 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 6Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Tabur Kejagung menciduk terpidana korupsi pendistribusian BBM, Yusri (65) di Kampar. Mantan karyawan Pertamina itu terlihat kasus kencing minyak di Selat Malaka. Yusri diamankan oleh Tim Tabur Kejagung bersama Kejari Kampar di Jalan Penghidupan, Jumat (16/02/24) pukul 13. 35 WIB. Pensiunan PT Pertamina ini tidak melawan. Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut […]

  • BREAKINGNEWS: Pembunuh WNA Timor Leste Terciduk di Dumai

    BREAKINGNEWS: Pembunuh WNA Timor Leste Terciduk di Dumai

    • calendar_month Sabtu, 22 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24.com – Seorang pelaku pembunuhan WNA Timor Leste tertangkap di Dumai, Riau. Sementara, korban merupakan mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta. Penangkapan tersangka berinisial OS (24) ini atas kerjasama Polres Dumai, Riau dengan Unit Reskrim Polresta Yogyakarta. “Tersangka dibekuk di wilayah Dumai,” terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Sabtu (22/10/22). Dikatakan Sunarto, […]

expand_less