Kasir PT SIR di Rumbai Timur Diangkut Polisi, Kasusnya Bikin Sengsara Ratusan Orang

Kasir PT SIR ditahan polisi. f : ist
PEKANBARU, detak24com – Kasir perusahaan sawit PT Surya Inti Sari (SIR) inisial AS (40) membawa kabur gaji karyawan sebesar Rp 1 miliar untuk judi online.
Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Budi Pramana kepada wartawan, Rabu (23/04/25) menjelaskan, pelaku diciduk pada Jumat (18/04/25) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah di KM 17, Jalan Lintas Perawang–Minas, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
“Pelaku merupakan kasir yang menguasai kunci brankas dan nekat membawa kabur uang sebesar Rp 1,01 miliar yang seharusnya untuk membayar gaji ratusan karyawan dan biaya operasional kebun,” ujar Kapolsek.
Dua membeberkan, aksi penggelapan ini dilakukan pada Selasa (15/4/2025) sore. Uang tersebut sebelumnya diserahkan oleh petugas Bank BRI sebagai mitra perusahaan ke kantor PT SIR Afdeling III, Kelurahan Tebingtinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru.
Setelah menerima uang, pelaku memasukkannya ke dalam brankas dan mengambil alih kunci. Tak lama setelahnya, pelaku menghilang. “Saat dihubungi oleh pihak perusahaan, ia menyebut sedang mengambil paket,” katanya.
Sejak saat itu, nomor pelaku tidak lagi aktif. Pihak perusahaan berinisiatif membawa brangkas ke kator pusat di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Setelah brangkas dibuka, ternyata di dalamnya tidak ada uang.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Rumbai Pesisir. Pelaku berhasil ditemukan dan ditangkap di tempat persembunyiannya.
Pelaku mengakui melancarkan aksinya pada Rabu (16/04/25) lalu di saat suasana kantor sepi. Ia membuka brankas dengan kunci yang dipercayakan kepadanya.
“Pelaku diamankan bersama tas ransel berisi uang 853 juta. Sisanya telah digunakan pelaku untuk membayar utang dan bermain judi online,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan/atau Pasal 374 KUHP tentang penggelapan atau penggelapan dalam jabatan. (Red)
Editor : Kar