Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » DUA PNS dan Pemilik Kios Pupuk Subsidi Dijebloskan ke Lapas Bangkinang

DUA PNS dan Pemilik Kios Pupuk Subsidi Dijebloskan ke Lapas Bangkinang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Tiga tersangka dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2020 dan 2021 di Kabupaten Kampar dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang.

Ketiga tersangka adalah NR selaku pemilik dari Kios Pupuk Lengkap (KPL) UD Lima Tuntuo Tani, dan 3 kios lainnya yang diatasnamakan orang lain yaitu Kios UD Tiga Putri Tani, Kios UD Kurnia Mandiri Tani dan UD Madani Tani Jaya.

Kemudian tersangka GT selaku Koordinator Balai Pelatihan Pertanian (BPP) Kecamatan Kuok sekaligus Tim Verifikasi dan Validasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kecamatan Kuok.

Terakhir, DM selaku Tim Verifikasi dan Validasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kecamatan Kuok. Dua nama yang disebutkan terakhir berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penyematan status tersangka dilakukan Tim Penyidik pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar pada medio Juli 2022 lalu setelah ekspos dan gelar perkara dengan alat bukti yang cukup.

Ketika tersangka menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Khusus Kejari Kampar, Kamis (21/9/2023). Setelah diperiksa mereka langsung ditahan.

“Tiga tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Bangkinang,” ujar Kepala Kejari Kampar, Sapta Putra, dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Pidsus Marthalius, Kamis malam.

Marthalius mengatakan, penahanan untuk mempercepat proses penyidikan sesuai Pasal 21 ayat (4) KUHA. Secara subyektif yakni kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau akan melakukan tindak pidana lagi dan secara objektif, ancaman di atas 5 tahun penjara

Informasi yang dihimpun, peran dari masing-masing tersangka, yakni NR menyalurkan pupuk bersubsidi dengan melengkapi surat pertanggungjawaban fiktif. Seperti menandatangani sendiri penerima dan lainnya. Dia merupakan pemilik kios pengecer di Kecamatan Kuok, dan juga mengelola kios pengecer dengan nama berbeda di kecamatan lain.

Sementara dua tersangka lainnya, GT dan DM selaku Tim Verifikator di Kecamatan Kuok, tidak memverifikasi calon penerima dengan benar.

Akibat perbuatan para tersangka, timbul kerugian keuangan negara yang jumlahnya cukup fantastis. Yakni sebesar Rp 7,3 miliar lebih berdasarkan audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi Riau.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (halloriau)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ahsan/Hendra dan Bagas/Fikri ke Semifinal All England

    Ahsan/Hendra dan Bagas/Fikri ke Semifinal All England

    • calendar_month Sabtu, 19 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    MOHAMMAD Ahsan/Hendra Setiawan lolos ke semifinal All England 2022 usai mengalahkan Kim Astrup/Anders Rasmussen di Utilita Arena Birmingham, Jumat (18/3). M Shohibul Fikri/Bagas Maulana juga ke semifinal usai mengalahkan Takuro Hoki/Yugo Kobayashi. Setelah skor imbang 1-1, Ahsan/Hendra tampil mendominasi. Pada awal gim pertama Ahsan/Hendra langsung melesat dengan keunggulan 6-1. Astrup/Rasmussen meraih tiga poin beruntun untuk […]

  • Personil Kipan A Antareja Karya Bhakti di Kelurahan Kampung Baru Dumai 

    Personil Kipan A Antareja Karya Bhakti di Kelurahan Kampung Baru Dumai 

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Jelang HUT Batalyon 132 Bima Sakti setiap tanggal 22 Januari 2025, personil Kipan A Antareja karya bhakti di Kelurahan Kampung Baru, Dumai, Ahad (19/01/25). Adapun Personil Kipan A Antareja diketahui bermarkas di Bagan Besar, Dumai. Aparat TNI tersebut melaksanakan karya bhakti dengan melakukan pembersihan serentak atau gotong royong bersama warga sekitar. Kegiatan […]

  • HASIL Sidang Isbat Puasa Ramadhan Diumumkan Rabu Petang

    HASIL Sidang Isbat Puasa Ramadhan Diumumkan Rabu Petang

    • calendar_month Rabu, 22 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    detak24com – Kapan awal puasa Ramadhan di Indonesia kerap jadi pertanyaan yang seringkali diperbincangkan di antara umat Muslim. Untuk menjawabnya, Kementerian Agama menggelar hasil sidang Isbat puasa Ramadhan 1444 H yang diselenggarakan pada Rabu (22/03/23) sore. Penentuan awal puasa 2023 di Indonesia didasarkan pada pengamatan hilal atau bulan sabit. Pada 2023 ini, Kementerian Agama melakukan […]

  • BAKAL Seret Anak Gubri Syamsuar, Kejati Rampungkan Lid Korupsi Payung Elektrik

    BAKAL Seret Anak Gubri Syamsuar, Kejati Rampungkan Lid Korupsi Payung Elektrik

    • calendar_month Sabtu, 4 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau gesa penyelidikan (lid) korupsi proyek payung elektrik Masjid Agung An-Nur, Pekanbaru. Meski payung elektrik buru-buru diperbaiki pasca viral dan kini sudah berfungsi, tapi diduga ada penyimpangan dalam pengerjaannya. Kejati pun melakukan pengumpulan data dan keterangan untuk mencari tahu kebenaran hal itu. KAJATI Riau Akmal Abbas Mulai Dinas, Koruptor Siap-siap Tiarap! […]

  • 12 Unit Rumah di Pekanbaru Jadi Abu, Kebakaran Hebat Landa Kota Bertuah

    12 Unit Rumah di Pekanbaru Jadi Abu, Kebakaran Hebat Landa Kota Bertuah

    • calendar_month Minggu, 13 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Insiden kebakaran kembali terjadi di Kota Pekanbaru, Ahad (13/3/2022). Kali ini rumah yang berada di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru hangus tak bersisa. Kasi Ops DPKP Pekanbaru, Fahriansyah mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Ahad (13/3/2022) pukul 04.45 WIB dini hari. “Kami menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi kebakaran di […]

  • 87 JCH Dumai Masuk EHA Pekanbaru, Kloter 9 BTH

    87 JCH Dumai Masuk EHA Pekanbaru, Kloter 9 BTH

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Dumai, detak24.com – Jemaah Calon Haji (JCH) dari lima kabupaten dan kota di Riau yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 6 Embarkasi Haji Antara (EHA) Riau atau Kloter 9 BTH masuk asrama haji, jalan Mekar Sari, Pekanbaru. Diantaranya terdapat 87 JCH asal Dumai. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Riau, Mahyudin melalui Kasi Haji […]

expand_less