Kejam! Oknum PNS Dumai Aniaya Istri Sampai Babak Belur, Gigi Patah Mulut Berdarah

Ilustrasi

DUMAI, detak24.com – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dumai berinisial IS dilaporkan isterinya ke polisi. Tersangka diduga menganiaya korban berkali-kali hingga  babak belur. Selain itu, ia juga diam-diam menikah lagi tanpa izin isteri pertama.

Korban berinisial RY (44) warga Kelurahan Mundam, Kecamatan Medangkampai, Kota Dumai, Riau melaporkan suaminya berinisial IS oknum PNS karena acap dianiaya serta mendapatkan perlakukan kasar lainnya.

ADVERTISEMENT

Hal ini diutarakan RY kepada awak media atas kejadian yang telah dialaminya, Kamis (14/04/22). Menurut korban, ia melaporkan suaminya ke polisi pada Rabu (13/04/22) lalu.

Berawal saat RY meminta uang kepada suaminya untuk membeli makanan berbuka puasa. Suaminya (IS) menyuruh korban mengambil uang di dalam dompet miliknya.

“Setelah saya membuka dompet, saya melihat faktur bon. Yang mana isi faktur bon itu berupa pembelian perlengkapan perempuan,” kata RY kepada awak media.

Korban langsung bertanya kepada suaminya IS, untuk siapa perlengkapan perrempuan itu ia belikan. Karena, IS tidak pernah belanja hal seperti itu untuk dirinya. Korban menduga suaminya itu diam-diam menikah lagi.

Terjadilah cekcok dan perdebatan yang berujung kepada penganiayaan korban. “Suami saya ingin merebut dompetnya yang saya pegang dengan menarik. Ia memukul dan menggigit tangan saya. Tanpa saya sadari mulut saya sudah mengeluarkan banyak darah, dan beberapa gigi saya patah,” ungkap korban.

Di saat bersamaan korban menyuruh anak-anaknya untuk memanggil saudara-saudara dekatnya untuk meminta bantuan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit di sekujur tubuh, gigi patah dan nyeri di bagian rahang.

Merasa tidak terima apa yang dialaminya, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Medangkampai, Dumai. Serta akan melaporkan suaminya menikah lagi tanpa sepengetahuannya.

“Saya akan melaporkan suami saya PNS ini, menikah lagi tanpa izin dari saya, istri pertama yang sah di mata hukum,” lugas korban geram dengan tingkah laku suaminya itu.

Korban juga meminta pihak berwenang menghukum suaminya seberat-beratnya. Karena sudah berulang kali dirinya mendapatkan kekerasan.

Sementara itu, awak media mencoba mengkonfirmasi ke Kapolsek Medangkampai, terkait kejadian yang dialami RY. “Silahkan kordinasi dengan Kanit Reskrim, IPDA Herman,” ujar Kapolsek AKP Edwi melalui pesan WhatAap.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari Polsek Medangkampai.(monitorriau)

Editor : Kar

ADVERTISEMENT