Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ekonomi Bisnis » GEGARA Diteror Debt Collector, Nasabah Pinjol AdaKami Bunuh Diri!

GEGARA Diteror Debt Collector, Nasabah Pinjol AdaKami Bunuh Diri!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Diduga gegara ditagih oleh debt collector pinjol PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami, seorang nasabah berinisial K nekad bunuh diri.

Terkait hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil penyelenggara P2P tersebut pada Rabu (20/9/23) dan Kamis (21/9/24). Pemanggilan dilakukan, untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi berita yang beredar di media sosial dan media massa mengenai adanya dugaan korban bunuh diri, teror penagihan dan tingginya bunga atau biaya pinjaman.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari mengatakan, dari pemanggilan tersebut, diketahui bahwa pihak AdaKami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur berinisial K yang marak diberitakan. Namun belum menemukan debitur yang sesuai dengan informasi yang beredar.

AdaKami juga menyampaikan bahwa telah memeriksa pengaduan-pengaduan mengenai petugas penagihan (debt collector) yang menggunakan pesanan makanan atau barang fiktif untuk meneror peminjam, namun belum menemukan bukti lengkap.

Sementara, mengenai bunga pinjaman yang dilaporkan terlalu tinggi, AdaKami juga menyampaikan bahwa rincian bunga dan biaya-biaya yang dikenakan telah diinformasikan kepada konsumen sebelum konsumen menyetujui pembiayaan.

“Atas informasi dari pihak AdaKami tersebut, maka OJK mengambil tindakan pertama. Mengenai informasi korban bunuh diri, OJK memerintahkan agar AdaKami segera melakukan investigasi secara mendalam. OJK juga memerintahkan kepada AdaKami untuk membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang memilki informasi mengenai korban bunuh diri. AdaKami agar melaporkan penanganan pengaduan tersebut kepada OJK,” ujarnya.

OJK juga mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi lebih lanjut tentang dugaan korban bunuh diri untuk menyampaikan langsung ke OJK melalui Kontak OJK 157 melalui email  konsumen@ojk.go.id, dan telepon 157.

Kedua, OJK mencermati terkait pengenaan bunga dan biaya lainnya di AdaKami. Adapun batas tingkat bunga termasuk biaya lainnya untuk fintech lending selama ini ditetapkan oleh AFPI yaitu sebesar maksimal 0,4 persen per hari, dan lebih ditujukan untuk pinjaman jangka pendek.

OJK telah memerintahkan AFPI untuk menelaah hal tersebut sesuai dengan kode etik AFPI. OJK juga mewajibkan seluruh fintech lending untuk menyampaikan informasi biaya layanan dan bunga secara jelas kepada konsumen, dan melakukan penagihan dengan cara yang baik sesuai dengan peraturan OJK.

Ketiga, OJK memerintahkan AdaKami untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait order fiktif. Atara lain dengan meminta informasi kepada platform market place atau e-commerce terkait untuk mengetahui siapa sebenarnya pihak yang melakukan order fiktif dan segera melaporkan hasilnya kepada OJK.

Keempat, OJK tengah mendalami informasi yang disampaikan AdaKami tersebut. Termasuk apabila terdapat pelanggaran ketentuan sebagai dasar untuk melakukan tindak lanjut berdasarkan fakta yang akurat.

“OJK akan bertindak tegas, jika dari hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran ketentuan perlindungan konsumen. OJK meminta semua lembaga jasa keuangan termasuk penyelenggara fintech lending untuk mematuhi peraturan terkait perlindungan konsumen,” terangnya.

OJK, tambahnya, mengimbau konsumen dan masyarakat yang ingin menggunakan layanan fintech lending untuk disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar. Serta memahami syarat, ketentuan, termasuk bunga, denda dan rincian biaya yang dikenakan. Jika konsumen merasa dirugikan dapat menyampaikan pengaduan ke Kontak OJK 157 melalui kontak157.ojk.go.id, telepon 157, whatsapp 081 157 157 157. (riauterkini)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anies Baswedan Tutup Habis Kafe dan Bar Holywings Jakarta, Sebanyak 12 Outlet

    Anies Baswedan Tutup Habis Kafe dan Bar Holywings Jakarta, Sebanyak 12 Outlet

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com — Gubernur Anies Baswedan mencabut izin usaha semua outlet perusahaan bar dan kafe Holywings di Jakarta.  Hasil temuan di lapangan, usaha milik Hotpan Paris itu terbukti banyak melanggar. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra mengatakan seluruh outlet Holywings di Jakarta berjumlah 12 tempat. Dikutip […]

  • CEWEK Cantik Terciduk Berduaan dengan Pacar di Pekanbaru, Kelakuannya Bikin Emosi

    CEWEK Cantik Terciduk Berduaan dengan Pacar di Pekanbaru, Kelakuannya Bikin Emosi

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang cewek cantik ditangkap polisi saat berduaan dengan pacarnya di Pustaka 2000 Pekanbaru. Ternyata, sepasang kekasih itu habis melarikan motor kawan mereka. Cewek cantik tersebut berinisial SK (22) dan pacarnya WA (24) kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Senapelan lantaran menggelapkan sepeda motor milik temannya. Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang, […]

  • SOSOK Widy Heriyanto, Pegawai Bea Cukai yang Sebut Warganet Babu dan Bacot Lagi Viral

    SOSOK Widy Heriyanto, Pegawai Bea Cukai yang Sebut Warganet Babu dan Bacot Lagi Viral

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    JAKARTA, detak24com – Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu kembali jadi sorotan usai salah seorang pegawainya merespons keluhan masyarakat dengan kata tak pantas dan menghina di media sosial Twitter. Diketahui bahwa yang bersangkutan bernama Widy Heriyanto pegawai Bea Cukai. Tentu saja hal ini membuat banyak netizen yang penasaran dengan sosok pegawai Bea Cukai tersebut. Banyak […]

  • Anak Mantan Pejabat Dumai Dipenjara Gegara Berbagi Makanan ke Panti Asuhan, Ini Sebabnya

    Anak Mantan Pejabat Dumai Dipenjara Gegara Berbagi Makanan ke Panti Asuhan, Ini Sebabnya

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Cewek cantik bernama Astri Septia Neta dipenjara gegara acap berbagi makanan ke panti asuhan. Anak mantan pejabat Dumai itu kini dihadapkan ke persidangan. Dalam persidangan di PN Dumai, terungkap perbuatan yang dilakukan terdakwa, hingga ia terpaksa menjalani hidup dalam penjara, Senin (09/11/24). Pada sidang yang dipimpin hakim Hamdan dengan hakim anggota M […]

  • Ada Perbaikan Jalan, Lintas Riau-Sumbar Via Kampar Tutup Total

    Ada Perbaikan Jalan, Lintas Riau-Sumbar Via Kampar Tutup Total

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Lintas Riau-Sumbar di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar ditutup total mulai Ahad (01/12/24). Hal itu untuk mempercepat proses perbaikan jalan. Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, Yohanes Tulak Todingrara menjelaskan, keputusan ini diambil karena perbaikan jalan tidak dapat berjalan maksimal ketika sistem jam operasional diterapkan. “Jalan lintas Riau-Sumbar di […]

  • Tiga warga diamankan polisi Dumai terkait kasus pungli dan premanisme

    Tiga Pemalak di Dumai Diciduk Polisi, Dihukum Teken Surat Pernyataan

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Dumai, detak24.com – Polres Dumai menangkap tiga orang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan wilayah hukum Polres Dumai. Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K melalui Kasat Binmas Polres Dumai AKP Hardiyanto.SE MSi mengatakan pihaknya melakukan penindakan terhadap pelaku diduga melakukan pungutan liar dalam rangka Operasi Bina Kusuma Lancang Kuning 2022 Polres Dumai. “Kita menangkap […]

expand_less