Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » FAKTA Terbaru Pembunuhan Sadis Kartini Mayat dalam Karung, Pelaku Sempat Racuni Korban!

FAKTA Terbaru Pembunuhan Sadis Kartini Mayat dalam Karung, Pelaku Sempat Racuni Korban!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi terus menggali fakta pembunuhan sadis Kartini, mayat dalam karung dibuang di parit Gurunpanjang Dumai. Fakta terbaru, para pelaku sebelumnya sempat meracuni korban, namun tidak berhasil melenyapkan nyawa wanita malang tersebut.

S (38) sebagai tersangka utama pembunuhan sadis Kartini, mayat dalam karung dibuang di parit Gurunpanjang Dumai dibekuk setelah sembilan hari buron. Tersangka disergap di Desa Beteng Sari Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur, Senin (04/09/23).

Tak hanya sekali, diketahui sebelumnya SR (38) telah melakukan percobaan pembunuhan dengan membeli racun di toko online seharga Rp 560 ribu. Selanjutnya, S menyuruh anak kandung korban mencampurkan racun tersebut kedalam kopi dan memberikannya kepada Kartini.

“Namun, cara tersebut tidak berhasil. Percobaan pembunuhan itu dilakukan tersangka dalam waktu 10 hari sebelum kejadian pembunuhan sadis itu,” ujar Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton dalam press release, Kamis (07/09/23).

Diketahui sebelumnya tersangka berpindah-pindah hingga jejaknya tercium di Lampung Timur. Penangkapan tersangka pun melibatkan banyak tim. Yakni, Sat Reskrim Polres Dumai, Unit Reskrim Polsek Bukitkapur, Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Timur, Unit Reskrim Polsek Pasir Sakti dan Unit Reskrim Polsek Jabung.

Diwartakan, tersangka S melakukan aksinya dengan dibantu oleh dua orang anaknya yang masih remaja. Pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati dan dendam kepada sang istri karena acap berlaku kasar. Sehingga, tersangka S mengajak anak-anak mereka yang masih berusia di bawah umur tersebut untuk bersama-sama menghabisi nyawa Kartini .

“Sang suami bersama anak tiri korban ataupun anak kandung SR dari pernikahan sebelumnya secara sadis menghabisi nyawa korban, dengan memukul korban menggunakan martil berulang kali hingga Kartini tewas,” ungkap Kapolres Dumai didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SR (38) dijerat Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), dan Pasal 340 jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan pidana mati. (hmspol)

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Riau Siapkan BLT untuk Ojek dan Nelayan, Dampak BBM Naik

    Pemprov Riau Siapkan BLT untuk Ojek dan Nelayan, Dampak BBM Naik

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    RIAU, detak24.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang tidak tercover dalam bantuan pusat. Hal ini dalam upaya meringankan beban masyarakat akibat kenaikan BBM bersubsidi. Bantuan dukungan pemerintah provinsi tersebut menindaklanjuti arahan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dimana pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota diminta menyiapkan anggaran bantuan langsung tunai […]

  • Kejari Bengkalis Endus Aroma Korupsi Usaha Tambak Udang dalam Hutan Bakau 

    Kejari Bengkalis Endus Aroma Korupsi Usaha Tambak Udang dalam Hutan Bakau 

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Kejari Bengkalis usut dugaan korupsi pengelolaan tambak udang di kawasan hutan bakau tahun 2020-2024. Pengusutan perkara itu dilakukan Tim pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis. Penanganan perkara ditingkatkan ke penyidikan setelah tim jaksa penyidik menemukan tindak pidana. Kejari Bengkalis merupakan Aparat Penegak Hukum (APH) pertama di Indonesia yang menangani perkara tindak […]

  • Ketahuan Mencuri, Eh! Dua Pria Pekanbaru Ini Malah Keroyok Tetangga

    Ketahuan Mencuri, Eh! Dua Pria Pekanbaru Ini Malah Keroyok Tetangga

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Dua orang bernama Agieta Putra dan Hafis ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap tetangganya. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, dua pelaku ini memukul korban bernama Dody sehingga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh korban. “Korban mengalami luka di bagian pelipis kanan, bagian kepala belakang, […]

  • APES! Tangan Wabup di Bengkulu Hancur Gegara Main Petasan, Cek Videonya!

    APES! Tangan Wabup di Bengkulu Hancur Gegara Main Petasan, Cek Videonya!

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    BENGKULU, detak24.com – Perayaan malam pergantian Tahun Baru 2023 pada Sabtu malam pekan lalu membawa petaka bagi Wakil Bupati Kaur, Bengkulu, Herlian Muchrim. Tangannya hancur gegara petasan meledak. “Iya, ada musibah insiden kecelakaan pada malam tahun baru 2023, Wakil Bupati Kaur tangannya ada luka akibat petasan yang dipegangnya meledak,” kata Direktur RSUD Kabupaten Kaur dr […]

  • Info Sawit : Harga TBS Riau Tembus Rp 2,9 Ribu per Kg, Berikut Rinciannya

    Info Sawit : Harga TBS Riau Tembus Rp 2,9 Ribu per Kg, Berikut Rinciannya

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Harga sawit Riau baik kemitraan plasma dan swadaya pekan ini naik. Kenaikan tertinggi tembus Rp 4,09 per kilogram. Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan, pekan ini harga TBS Sawit Riau mitra plasma maupun mitra swadaya mengalami kenaikan. Untuk mitra plasma, kata Defris, Disbun bersama tim penetapan […]

  • Gegara Lapak Jualan, Pedagang Duel Maut di Pekanbaru 

    Gegara Lapak Jualan, Pedagang Duel Maut di Pekanbaru 

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi tetapkan tersangka pengeroyokan yang menewaskan penjual kopi Omson Saut Halomoan Simatupang alias Tupang (42). Kedua tersangka yakni penjual bakso Kusumah Wahyudianto (33) dan adik sepupunya Candra (25). Tersangka dan korban merupakan pedagang kaki lima di trotoar Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Informasi dirangkum Sabtu (18/01/25), penjual kopi itu menghembuskan napas terakhir setelah […]

expand_less