PARTAI Peserta Pemilu di Riau Deklarasi Pemilu Damai 2024, Ini Poinnya!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 28 Agt 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 18 partai politik peserta Pemilu 2024, melakukan deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 di Pekanbaru, Senin (28/08/23).
Deklarasi yang ditaja oleh Polda Riau ini mengangkat tema ‘Pemilu yang bersih, aman, damai, kondusif dan berintegritas’. Sementara, pembacaan deklarasi bersama dipimpin oleh Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal.
Berikut isi deklarasi Pemilu Damai 2024:
Kami peserta Pemilu tahun 2024 Provinsi Riau, dengan ini menyatakan,
1. Akan melaksanakan Pemilu tahun 2024, yang damai dan kondusif untuk memujudkan demokrasi yang bermartabat.
2. Akan mematuhi dan menaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta menyelesaikan permasalahan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum.
3. Menolak upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat, dan menghindari kegiatan provokatif, menghasut, ujaran kebencian, serta tak gunakan isu SARA dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
4. Akan ciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif di wilayah hukum Polda Riau.
Kapolda Riau, Irjen M Iqbal menjelaskan, Pemilu merupakan implementasi dari sila ke-4 Pancasila. Sejak tahun 1945, Indonesia telah melaksanakan pemilu sebanyak 12 kali.
“Pemilu tahun 2024 akan menjadi Pemilu yang ke-13 di Indonesia. Saat ini kita sudah memasuki tahapan inti. Saya sudah pesan kepada seluruh Kapolres untuk membantu KPU dan jajarannya,” kata M Iqbal.
Sementara, Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal berharap deklarasi tersebut menjadi acuan pelaksanaan Pemilu yang damai. “Semoga deklarasi ini benar-benar menjadi acuan terlaksananya Pemilu yang kondusif,” imbuh Alnofrizal.
Berikut daftar lengkap nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
24. Partai Ummat
(hmspol)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











