KASUS Pengalungan Bendera di Leher Anjing Berakhir dengan Restorasi Justice
BENGKALIS, detak24com – Kasus pengalungan bendera merah putih di leher seekor anjing dilakukan oleh pria inisial RH di Pinggir, Bengkalis berakhir damai. Perkara ini diselesaikan melalui restorasi justice (RJ).
Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, penyelesaian perkara dengan RJ dilakukan ini karena beberapa alasan. Diantaranya karena pelapor sendiri sudah mencabut laporannya.
“Perdamaian juga sudah terjadi diantara pelapor dan terlapor. Mereka sudah menandatangani surat perdamaian. Sehingga perkara ini bisa diselesaikan secara damai melalui restorasi justice,” terang Kapolres, Rabu (16/08/23).
Ia juga mengimbau agar semua pihak bisa mengambil hikmah dari perkara ini. Dengan tetap menjaga nilai-nilai kebangsaan dan rasa cinta terhadap bangsa dan negara.
“Mari menghilangkan isu yang berkembang terkait dengan SARA (suku, agama, ras, antar golongan), mendiskreditkan terhadap hewan anjing. Kami menangani perkara ini tidak melihat unsur-unsur itu. Kami hanya melihat unsur – unsur pasal yang disangkakan dan dapat terpenuhi,” pungkasnya.(CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

16 thoughts on “KASUS Pengalungan Bendera di Leher Anjing Berakhir dengan Restorasi Justice”