Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » KASUS Payung Elektrik Masjid An-Nur Pekanbaru, Jaksa Periksa Enam Saksi

KASUS Payung Elektrik Masjid An-Nur Pekanbaru, Jaksa Periksa Enam Saksi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau mengusut korupsi pengadaan payung elektrik di Kompleks Masjid Raya An-Nur Pekanbaru. Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Penanganan kasus ini dilakukan Bidang Pidana Khusus Kejati Riau. Sebelumnya, Bidang Intelijen juga telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), dan pulbaket selanjutan dilakukan Bidang Pidsus.

Asisten Pidsus Kejati Riau, Imran Yusuf menyebut, sampai kini proses pulbaket masih berjalan. Kendati pengerjaan payung elektrik telah selesai dilakukan.

“Masih berlangsung kegiatan pulbaketnya di bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau. Sudah 6 orang dimintai keterangannya,” ujar Imran Yusuf, Senin (14/08/23).

Imran mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. “Hasil (pemeriksaan)-nya masih berproses,” tutur Imran.

Proyek pengadaan 6 payung elektrik merupakan bagian dari kegiatan Pekerjaan Fisik Pengembangan Kawasan Masjid Raya An-Nur Tahun Anggaran (TA) 2022. Proyek bersumber dari APBD Riau Tahun Anggaran 2022.

Proyek dialokasikan di Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau dengan pagu Rp 42.935.660.870 dan HPS Rp 42.935.644.000.

Proyek dikerjakan oleh PT Bersinar Jesstive Mandiri yang memenangkan tender dengan Nilai Penawaran dan Harga Terkoreksi sebesar Rp40.724.478.972,13. Pelaksanaannya didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Riau.

Seperti diketahui, pengerjaan proyek ini sempat menyita perhatian. Terlebih saat payung mengalami kerusakan sebelum selesai dikerjakan. Kontrak rekanan akhirnya diputus.

Adanya penyimpangan pengerjaan proyek diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto, Senin (2/5/2023). Ia juga menilai penunjukan tenaga ahli untuk proyek payung elektrik abal-abal, dan tidak kompeten di bidangnya.

PT Bersinar Jesstive Mandiri sebagai pemenang tender juga jadi pertanyaan besar. “Saya punya bukti, punya data, punya saksi, lengkap semuanya. Karena proses lelangnya tak benar. Tenaga ahlinya diduga palsu semua,” tegas SF Hariyanto.

Atas statemen SF Hariyanto itu, Bagian Intelijen Kejati Riau langsung melakukan pengusutan. Sejumlah orang, mulai dari pihak dinas dan kontraktor diklarifikasi dalam rangka Pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan data.

Di saat bersamaan, Polda Riau juga mengusut kasus tersebut. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Hasil Pulbaket akan dikoordinasikan dengan Inspektorat.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (16)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Perkuat Layanan Rehabilitasi Napi, Rutan Dumai dan BNNK Teken Kerjasama 

      Perkuat Layanan Rehabilitasi Napi, Rutan Dumai dan BNNK Teken Kerjasama 

      • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) setempat resmi menjalin kerjasama. Hal tersebut guna memperkuat layanan rehabilitasi napi kasus narkoba. Kerjasama tersebut tertuang dalam PKS (Perjanjian Kerja Sama) yang  dilaksanakan di Kantor BNNK Dumai, Senin (20/10/25) lalu. Karutan Dumai, Enang Iskandi beserta jajaran disambut langsung oleh […]

    • MENGANGGUR di Malaysia, TKI Asal Banglas Meranti Nekat Jadi Kurir Sabu 1 Kg

      MENGANGGUR di Malaysia, TKI Asal Banglas Meranti Nekat Jadi Kurir Sabu 1 Kg

      • calendar_month Jumat, 23 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

      MERANTI, detak24com – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti menangkap sindikat peredaran narkotika dari negara jiran Malaysia. Narkotika jenis sabu disita petugas seberat 1 kilogram itu dikamuflasekan dalam kemasan teh China bermerk Gunyingwang dan akan dikirim ke Kuala Tungkal, Provinsi Jambi. Serbuk haram tersebut merupakan barang bukti hasil ungkap kasus peredaran narkotika jaringan Internasional. Sabu […]

    • Gadis Ini Dibuli Sebagai Anak Kuntilanak, Waktu Bayi Ditemukan dalam Hutan

      Gadis Ini Dibuli Sebagai Anak Kuntilanak, Waktu Bayi Ditemukan dalam Hutan

      • calendar_month Minggu, 9 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      KASUS pembulian kembali terjadi di Tanah Air. Kali ini, nasib miris tersebut dialami Tiara Kartika yang harus berhenti sekolah karena dirundung rekan-rekannya. Nama Tiara Kartika tersebut mencuat usai kisahnya viral di TikTok. Diketahui, nama Tiara Kartika ramai diperbincangkan di TikTok usai kisahnya yang harus berhenti sekolah karena terkena perundungan. Lebih sedihnya, dalam video yang tersebar […]

    • FITRA Minta KPK Usut Kasus Bansos Siak hingga Proyek Payung Masjid Raya Annur

      FITRA Minta KPK Usut Kasus Bansos Siak hingga Proyek Payung Masjid Raya Annur

      • calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil yang dilakukan KPK seketika menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat Riau. Terlebih lagi, ini OTT Perdana KPK di tahun 2023. Melihat peta kondisi kerawanan di Riau, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau minta KPK juga harus melakukan supervisi pada Kejati dan Polda Riau […]

    • Prabowo Putuskan Empat Pulau Dikembalikan ke Aceh 

      Prabowo Putuskan Empat Pulau Dikembalikan ke Aceh 

      • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan empat pulau jadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara untuk menjadi wilayah administrasi Provinsi Aceh. “Telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah adalah masuk wilayah administratif provinsi Aceh,” kata […]

    • Wartawan Senior Praperadilankan Polres Dumai, Tak Terima Jadi Tersangka

      Wartawan Senior Praperadilankan Polres Dumai, Tak Terima Jadi Tersangka

      • calendar_month Jumat, 15 Apr 2022
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      Dumai, detak24.com – Seorang wartawan senior di Kota Dumai, Salamuddin Purba dan rekannya Ali Sidik tidak terima dijadikan tersangka. Mereka langsung mengambil langkah hukum dengan mengajukan pra-peradilan ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Dumai.   Sidang perdana praperadilan ini diajukan pemohon Salamuddin Purba dan Ali Siddik melalui Penasehat Hukumnya, dengan termohon Polda Riau CQ Polres […]

    expand_less