DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

MASSA KNPI Bawa Pocong ke Kejati Riau: Usut Proyek Tiang Listrik, Copot Petinggi PHR!

PEKANBARU, detak24com – Sejumlah massa mengenakan seragam KNPI berunjukrasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Massa mengungkap sejumlah persoalan yang terjadi di tubuh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Dirilis detak24com, Ahad (13/08/23), unjukrasa tersebut digelar Jumat (11/8/2023) siang. Dalam aksinya, massa KNPI Riau memajang sebuah pocong yang diletakkan di samping badan Jalam Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Sambil berorasi, para pengunjukrasa menyinggung soal kejanggalan proyek power pole (tiang listrik) yang dimenangkan perusahaan tertentu. Menurut pengunjukrasa, tender proyek senilai Rp 340 miliar tersebut bermasalah dan tidak memenuhi persyaratan.

“Dua elit pejabat PT PHR yakni Vice President Procurement & Contracting, Edi Susanto dan Executive Vice President Business Support bertanggungjawab dalam sengkarut proyek tersebut. Kami mendesak agar Dirut PHR Chalid Said Salim (CSS) mencopot jabatan kedua orang itu,” tegas demonstran.

Massa juga mendesak agar PHR secara transparan membuka hasil produksi minyak yang diperoleh dari Blok Rokan, sejak dikelola pada 9 Agustus 2021 silam.

Selain itu, massa KNPI mendesak Dirut PHR membatalkan sewa kantor pusat PHR di Jakarta yang dinilai sebagai tindakan pemborosan keuangan perusahaan. Soal sewa kantor ini, awalnya diungkap oleh Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok. Ia menyebut sewa kantor anak-anak perusahaan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) termasuk PHR mencapai lebih dari Rp 300 miliar, belum termasuk biaya operasional.

Isu tenaga kerja lokal juga disorot oleh massa pendemo. Mereka meminta agar perusahaan plat merah tersebut mempekerjakan sedikitnya 30 persen tenaga kerja lokal Riau yang dibuktikan dengan keterangan domisili minimal 5 tahun.

Berikut delapan tuntutan massa KNPI Riau:

1. Meminta kepada Direktur Utama PT PHR Chalid Said Salim untuk mempekerjakan tenaga kerja lokal sebanyak 30% dari kebutuhan tenaga kerja di PT PHR dengan membuktikan telah berdomisili selama 5 Tahun di Provinsi Riau.

2. Mendesak Direktur Utama PT PHR, Chalid Said Salim mencopot Edi Susanto (Vice President Procurement & Contracting) dan Irfan Zaenuri (Executive Vice President Business Support) yang diduga meloloskan perusahaan tertentu dalam tender pengadaan tiang listrik (power pole) senilai Rp 340 miliar, yang bermasalah dan tidak memenuhi persyaratan.

13 thoughts on “MASSA KNPI Bawa Pocong ke Kejati Riau: Usut Proyek Tiang Listrik, Copot Petinggi PHR!

  1. Ping-balik: sex boy
  2. Ping-balik: auto body near me
  3. Ping-balik: 纸飞机下载
  4. Ping-balik: 1xbet
  5. Ping-balik: European Sex

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *