MASSA KNPI Bawa Pocong ke Kejati Riau: Usut Proyek Tiang Listrik, Copot Petinggi PHR!

3. Mendesak Kapolda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau proaktif dalam penegakan hukum di Riau dan mengusut tuntas dugaan tindak pidana dalam proses pengadaan tiang listrik (power pole) di PT PHR senilai Rp 340 miliar.
4. Mendesak Direktur Utama PT PHR Chalid Said Salim berkantor di wilayah Riau dan membatalkan penyewaan kantor seharga Rp 382 miliar di Jakarta
5. Mendesak PT PHR melakukan transparansi data produksi setiap bulan dan perolehan keuntungan minyaknya.
6. Mendesak PT PHR melakukan transparansi dana untuk pembangunan daerah Riau. Seperti perbaikan kerusakan jalan, kepedulian terhadap pendidikan dengan memberikan beasiswa kurang mampu dan membiayai pendidikan sampai program doktor, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat, pemberdayaan pemuda dan kepedulian terhadap lingkungan hidup.
7. Meminta Direktur Utama PT PHR, Chalid Salim Said, membangun Menara Pemuda Riau dengan nilai minimal sebesar Rp 50 miliar rupiah dari dana CSR.
8. Mendesak Menteri BUMN, Erick Thohir mendudukkan putra daerah Riau sebagai komisaris di perusahaan-perusahaan BUMN yang beroperasi di Provinsi Riau.
Pada 9 Agustus 2023 lalu, PHR genap dua tahun mengelola Blok Rokan, yang sejak 9 Agustus 2021 silam diambil alih dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).
Sejumlah isu mengemuka sejak PHR menggarap blok migas terbesar di Tanah Air ini. Mulai dari tingginya kasus kecelakaan kerja yang sedikitnya menewaskan 10 orang pekerja migas. (sabangmeraukenews)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

13 thoughts on “MASSA KNPI Bawa Pocong ke Kejati Riau: Usut Proyek Tiang Listrik, Copot Petinggi PHR!”