Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » BOS Sabu Kabur, Dua Kurir Terciduk di Jalan Annas Maamun Bangko Pusako

BOS Sabu Kabur, Dua Kurir Terciduk di Jalan Annas Maamun Bangko Pusako

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 23 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Polisi menangkap dua kurir narkoba serta mengamankan 57,92 gram sabu, di rumah seorang warga Jalan H Anas Makmun, Kepenghuluan Sungai Manasib, Kecamatan Bangko Pusako. Sementara, bosnya berhasil kabur.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH, Ahad (23/07/23) mengatakan kedua tersangka ditangkap pada Kamis 20 Juli 2023 pukul 17.30 WIB.

Dua tersangka yang dicokok bernisial AN alias Atan (33) warga Jalan H Anas Ma’mun dan JO alias Uli (28) sealamat dengan AN. Mereka terciduk dalam sebuah operasi menindaklanjuti informasi peredaran narkoba olah Tim Satres Narkoba Polres Rohil tersebut.

“Pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya. Bahwa di Sungai Manasib, Kecamatan Bangko Pusako tepatnya di rumah salah seorang warga, sering digunakan untuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Tim Opsnal langsung menuju ke rumah dan melakukan penangkapan. Dimana dalam rumah ada laki-laki yang mengaku berinisial JO alias Uli sedang duduk di atas sofa, sedangkan dua orang laki-laki melarikan diri. Satu diantaranya berhasil diamankan di belakang rumah yang kemudian mengaku bernama AN alias Atan.

Dari AN ditemukan barang bukti berupa sembilan paket plastik bening berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang sebelumnya sudah sempat dibuang di atas pelepah sawit pada saat hendak melarikan diri.

Lalu dalam kamar P, tepatnya di atas meja rias didapati sebungkus plastik bening yang dibalut tisu berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu. Dalam lemari ditemukan sebungkus plastik berukuran besar di dalamnya terdapat butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu. Aparat juga menyita uang tunai Rp 470 ribu.

“Kemudian ditanyakan kepada AN alias Atan atas kepemilikan barang barang tersebut, ia mengatakan narkotika tersebut adalah milik seseorang inisial P. “Atas kejadian tersebut, AN alias Atan dan JO alias Uli beserta barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(halloriau)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (8)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • SUPIR Sakau Mobil Fortuner Masuk Rel Kereta Api, Penumpang: Dia Ngajak Kami Semua Mati!

      SUPIR Sakau Mobil Fortuner Masuk Rel Kereta Api, Penumpang: Dia Ngajak Kami Semua Mati!

      • calendar_month Kamis, 20 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      BANYUMAS, detak24com – Polisi menyebut supir mobil Fortuner masuk rel kereta api melalui perlintasan sebidang di Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dalam pengaruh narkoba jenis sabu (sakau). Kasat Reskrim Polres Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan pengemudi yang diketahui bernama Candra itu sudah mengonsumsi sabu sejak berangkat dari Jambi pada Senin (17/04) lalu. “Sudah kami periksa […]

    • Kepala Terpotong, Heboh Temuan Bangkai Gajah Duduk di Ukui Pelalawan

      Kepala Terpotong, Heboh Temuan Bangkai Gajah Duduk di Ukui Pelalawan

      • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Warga dihebohkan dengan temuan bangkai gajah duduk dengan kondisi kepala terpotong di Ukui, Pelalawan. Polres Pelalawan melakukan olah TKP terkait temuan bangkai gajah duduk di areal sekitar konsesi perusahaan distrik Ukui Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Pelalawan. Olah TKP dihadiri tim Polres Pelalawan, Bidlabfor Polda Riau, Ditkrimsus Polda Riau, Polisi Kehutanan, […]

    • Warga Desa Barangan Inhu Ini Ternyata Bandar Besar Narkoba, Polisi Sita 121 Gram Sabu 

      Warga Desa Barangan Inhu Ini Ternyata Bandar Besar Narkoba, Polisi Sita 121 Gram Sabu 

      • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHU, detak24com – Aparat menangkap seorang pria di Desa Barangan, Lirik. Ternyata, dia bandar besar narkoba dengan barbuk 121 gram sabu. Polsek Lirik mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, satu bandar sabu berhasil dibekuk tanpa perlawanan. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan, bandar sabu bernama Febriansyah alias Sitam ditangkap di kontrakannya di […]

    • Tiga Supir Pikap di Pekanbaru Ditangkap Gegara Buang Sampah Sembarangan 

      Tiga Supir Pikap di Pekanbaru Ditangkap Gegara Buang Sampah Sembarangan 

      • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Tiga supir pikap di Pekanbaru harus menginap di penjara gegara Tiga Supir Pikap di Pekanbaru Ditangkap Gegara Buang Sampah Sembarangan  sampah sembarangan, Selasa (15/04/25). Polresta Pekanbaru mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengelolaan sampah yang dilakukan tanpa memperhatikan norma lingkungan dan kenyamanan masyarakat. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan dalam perkara ini. […]

    • GEMPAR! Petani Sawit Kompe Beringin Cerenti Tewas Mengenaskan, Luka Bacokan Sekujur Tubuh

      GEMPAR! Petani Sawit Kompe Beringin Cerenti Tewas Mengenaskan, Luka Bacokan Sekujur Tubuh

      • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      KUANSING, detak24com – Seorang pria paruhbaya tewas dengan kondisi tubuh penuh luka. Korban ditemukan di tengah jalan Desa Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti, Kuansing. Informasi dirangkum, Rabu (05/07/23), petani sawit itu diduga korban pembunuhan. Jenazah ditemukan Selasa (04/07/23) petang jelang malam. “Lihat kondisinya, korban dibunuh. Tapi motifnya apakah dirampok atau karena berkelahi, kita belum dapat info,” […]

    • Angkut Kayu Asal Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan, Gaek Paruh Baya Terpaksa Lebaran di Penjara 

      Angkut Kayu Asal Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan, Gaek Paruh Baya Terpaksa Lebaran di Penjara 

      • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Seorang pria paruh baya berinisial RA (53) dijebloskan ke penjara gegara membawa kayu asal hutan Suaka Margasatwa Kerumutan, Pelalawan. Informasi dirangkum Sabtu (15/03/25), RA terciduk bersama Colt Diesel bermuatan kayu olahan ilegal sebanyak 211 keping, saat melintas di Jalan Lintas Bono, Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Ahad (09/03/25) sekitar […]

    expand_less