Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » HIKMAH : Mengenal Hari Tasyrik, Amalan Utama dan Larangannya Bagi Muslim

HIKMAH : Mengenal Hari Tasyrik, Amalan Utama dan Larangannya Bagi Muslim

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 30 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

detak24com – Islam mengenal istilah hari tasyrik, yang berarti tiga hari setelah nahar atau Hari Raya Idul Adha.

Beberapa ulama berpendapat bahwa hari Tasyrik berjumlah dua hari. Sementara sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa hari Tasyrik terdiri atas tiga hari. Tiga hari tersebut jatuh pada 11, 12, dan 13 Zulhijah.

Dikutip dari buku Rahasia Dahsyat Energi Sapu Jagat (2020) oleh M Ghofur Khalil, hadis riwayat Thabrani menuliskan bahwa hari tasyrik adalah hari untuk makan dan minum.

Lalu apa yang biasanya dilakukan oleh umat Muslim ketika hari tasrik? Ada beberapa amalan di Hari Tasyrik yang bisa dilakukan dan memberikan keutamaan yang baik bagi umat muslim mendulang pahala.

1. Menyembelih hewan qurban

Menyembelih hewan qurban bagi umat Muslim yang mampu, sehingga bisa menyenangkan orang-orang sekitar yaitu berbagi kepada yang kurang mampu menjadi amalan utama yang bisa dilakukan pada hari tasyrik.

2. Menikmati hidangan makanan

Menikmati hidangan makanan dari hasil sembelihan dan disajikan kepada orang-orang sekitar. Ini juga menjadi salah satu amalan yang baik bagi umat Islam.

Dari riwayat Abu Hurairah RA, Rasulullah mengutus Abdullah bin Hudzaifah untuk mengelilingi Kota Mina dan menyampaikan, “Janganlah kamu berpuasa pada hari ini (tasyrik) karena ia merupakan hari makan, minum, dan berzikir pada Allah.”

3. Melakukan amal ibadah

Islam tidak mematok apa saja amalan tertentu pada Hari Tasyrik. Namun, amal apa pun yang dilakukan di Hari Tasyrik tetap akan lebih utama daripada amalan di luar Hari Tasyrik.

4. Membaca tasmiyah

Umat muslim juga disarankan untuk membaca tasmiyah (bismillah) dan takbir saat menyembelih hewan kurban. Termasuk saat berzikir dan memuji Allah SWT ketika makan dan minum, yaitu dengan membaca bismillah ketika memulai dan mengakhirinya dengan ucapan hamdallah.

5. Membaca doa sapu jagad

Amalan Hari tasyrik lainnya adalah berdoa. Adapun doa yang banyak dipanjatkan Nabi SAW saat melakukan wuquf dan hari tasyrik yaitu seperti berikut:

“Wa min hum may yaqulu rabbana atina fid-dun-ya hasanataw wa fil akhirati hasanataw wa qina azaban-nar”.

Artinya: “Dan di antara mereka ada orang yang berdoa, ‘Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.’ (QS Al Baqarah ayat 201)

6. Memperbanyak bacaan zikir, tahlil, tahmid, takbir

Ibnu Hajar Al-Asqalani pada akhir pembahasan amal pada Hari Tasyrik mengutip riwayat hadits yang menganjurkan umat Islam untuk membaca tahlil, tahmid, dan takbir.

Namun, ada juga beberapa hal yang dilarang atau menjadi pantangan agama. Pertama adalah hukumnya haram untuk berpuasa. Selama hari tasyrik ini, umat Islam dilarang menjalankan puasa qada maupun puasa sunnah apa pun.

Menjalankan puasa sunnah di tiga hari setelah perayaan Idul Adha tidak diperbolehkan di hari Tasyrik, baik puasa Senin-Kamis, puasa Daud, puasa qadha, atau puasa sunnah lainnya.

Hal itu telah dijelaskan dalam hadis riwayat Al Bukhari dan Muslim sebagai berikut:

“Nabi SAW melarang berpuasa pada hari raya fitri dan qurban Idul Adha.”

Selain itu, penjelasan bahwa Tasyrik sebagai hari dilarangnya umat Islam melaksanakan puasa dan dianjurkannya memperbanyak zikir diriwayatkan Imam Muslim dalam hadis berikut:

عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَزَادَ فِي رواية وَذِكْرٍ لِلَّهِ

Artinya: “Dari Nubaisyah Al-Hudzali, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, ‘Hari Tasyrik adalah hari makan, minum (pada riwayat lain), dan hari zikir,'” (HR Muslim).

Alasan mengapa umat Islam dilarang berpuasa di hari Tasyrik karena pada hari tersebut umat Islam masih menyembelih hewan kurban dan mempersiapkan segala sesuatunya.(cnbc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • NYALEG DPR RI, Bupati Inhil HM Wardan Incar Perahu PPP

      NYALEG DPR RI, Bupati Inhil HM Wardan Incar Perahu PPP

      • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      TEMBILAHAN, detak24com – Bupati Indragiri Hilir dua periode, HM Wardan incar perahu PPP untuk nyaleg DPR RI Pemilu 2024. Sebelumnya, HM Wardan merupakan Ketua DPD II Golkar Inhil tersebut dikabarkan kalah saing dengan Sukarmis untuk memperebutkan slot kursi sebagai Caleg DPR RI Dapil Riau 2. Padahal di dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Wardan sudah mendapatkan […]

    • GASAK SAWIT Simarmata, Bidin Cs Digiring ke Kantor Polsek Simpan Kanan Rohil

      GASAK SAWIT Simarmata, Bidin Cs Digiring ke Kantor Polsek Simpan Kanan Rohil

      • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      ROHIL, detak24.com – Tiga orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial MA alias Bidin (30), AR alias Dulla (29) dan SO alias Sutris (28) ditangkap Polsek Simpang Kanan, Rohil. Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, Senin (30/01/23) membenarkan adanya laporan dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan […]

    • Legislator PAN Nilai Posisi Wamendagri Jadi Beban Politik

      Legislator PAN Nilai Posisi Wamendagri Jadi Beban Politik

      • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      Jakarta (DETIK.24.COM) – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan posisi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) bisa menjadi beban politik. Menurutnya, Wamendagri malah menambah beban APBN. “Kenapa ini dilakukan penambahan terhadap struktur di Kemendagri, apakah ini tidak menjadi beban politik? Apakah ini tidak menjadi beban APBN dan juga kinerja. Kinerjanya apa, misalnya apakah […]

    • WASPADA! Buaya 3 Meter Terjebak di Kanal PT RAPP Pelalawan

      WASPADA! Buaya 3 Meter Terjebak di Kanal PT RAPP Pelalawan

      • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      PELALAWAN, detak24.com – BBKSDA Riau memasang perangkap menyusul laporan pihak PT RAPP terkait buaya yang terjebak pada kanal kecil area konsesi perusahaan di Pelalawan. Kabid BBKSDA Wilayah I Andri Hansen Siregar mengatakan, buaya itu diduga datang saat banjir tinggi hingga terjebak di kanal saat air telah surut. “Iya, jenis satwa tersebut merupakan buaya muara dengan […]

    • SIMAK 18 Hasil Survei Terbaru Capres Anies, Ganjar dan Prabowo Subianto

      SIMAK 18 Hasil Survei Terbaru Capres Anies, Ganjar dan Prabowo Subianto

      • calendar_month Sabtu, 12 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 65Komentar

      SEJUMLAH lembaga survei terus merilis hasil temuan mereka, terkait elektabilitas bakal calon presiden yang diprediksi akan turut serta dalam Pilpres 2024. Berikut ini 18 survei terbaru yang dirangkum detak24com dari CNBC Indonesia sejak awal Juli 2023. Laboratorium Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Laboratorium Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) merilis hasil survei terkait elektabilitas calon […]

    • Meski Harga Diturunkan, HET Elpiji 3 Kg di Siak Masih Tertinggi se Riau 

      Meski Harga Diturunkan, HET Elpiji 3 Kg di Siak Masih Tertinggi se Riau 

      • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Pemkab Siak akhirnya menurunkan HET gas elpiji 3 Kg dari Rp 23.000 menjadi Rp 21.000. Namun, harga itu tetap paling tinggi di Riau. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Bupati Siak Afni Zulkifli, usai pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Bupati Siak, Selasa (01/07/25). Penyesuaian harga ini diberlakukan di seluruh pangkalan gas […]

    expand_less