Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Peristiwa » PETANI Sawit di Inhu Bakar 26 Hektare Lahan, Gegara Bersihkan Kebun!

PETANI Sawit di Inhu Bakar 26 Hektare Lahan, Gegara Bersihkan Kebun!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 21 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Tim Satreskrim Polres Inhu menangkap seorang petani sawit terduga pembakar 26 hektare lahan di Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku. Pelaku adalah pria berinisial Y alias Regar (34).

“Kami telah menangkap seorang petani sawit  tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) berinisial Y. Dia yang membakar lahan di Desa Aur Cina,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, dikutip Sabtu (21/10/23).

Dody mengatakan, petani sawit itu melakukan pembakaran lahan pada 29 September 2023. Pelaku diamankan pada, Rabu (18/10/23). Kini, Y sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan pengakuan petani sawit Y, ia membeli lahan tersebut dalam kondisi sudah dibersihkan untuk ditanam bibit kelapa sawit. Bibit kelapa yang ditanamnya mati, hingga petani sawit itu berinisiatif menebas kembali lahan untuk menanam bibit yang baru.

“Setelah ditebas kemudian pelaku membakar lahan tersebut. Hingga terjadilah Karhutla yang membakar sekitar 26 hektare lebih di lokasi itu,” tutur Dody.

Atas perbuatannya, Y dijerat dengan Pasal 108 jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h UU nomor 32 tahun 2009 dan/atau Pasal 78 jo Pasal 53 huruf a dan d UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan/atau paragraf 4 Pasal 37 Angka 16 Ayat (1) huruf a dan b UU nomor 6 tahun 2023.

Tentang penetapan Perppu nomor 2 tahun 2022 menjadi UU Perubahan atas UU nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan/atau Pasal 108 jo Pasal 56 ayat (1) UU Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dan/atau Pasal 187 tentang menyebabkan Kebakaran, dikutip dari CAKAPLAH. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditetapkan 5 Tersangka, Kepala BRK Syariah Duri Korupsi Kredit Pertanian hingga Rp 5,3 Miliar 

    Ditetapkan 5 Tersangka, Kepala BRK Syariah Duri Korupsi Kredit Pertanian hingga Rp 5,3 Miliar 

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DURI, detak24com – Kejari Bengkalis mengusut dugaan korupsi Rp 5,3 miliar di Bank Riau Kepri (BRK)Syariah Capem Duri. Tercatat ada 5 orang ditetapkan tersangka. Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Sri Odit Meganondo mengatakan 5 tersangka itu adalah S, DM, FM, WHZ dan US. Mereka ditetapkan tersangka pada Rabu (23/10) oleh tim Jaksa Penyidik Khusus Kejaksaan Negeri […]

  • Terbentuk Forum Komunikasi Lintas Sektor, Ini Harapan Pelindo 1 Dumai 

    Terbentuk Forum Komunikasi Lintas Sektor, Ini Harapan Pelindo 1 Dumai 

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Dumai turut hadir dalam kegiatan pembentukan Forum Komunikasi Lintas Sektor yang digelar Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Dumai, Rabu (30/07/25). Forum ini dibentuk sebagai tindak lanjut Rencana Tindak Lanjut (RTL) Pelatihan On The Job Training (OJT) Sistem Rujukan Spesimen Penyakit Pernapasan Potensial KLB/Wabah di pintu […]

  • Bandar 47 Kg Sabu Bengkalis Dibekuk di Bali, Polisi Sita Rp50 Miliar

    Bandar 47 Kg Sabu Bengkalis Dibekuk di Bali, Polisi Sita Rp50 Miliar

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Jakarta, detak24.com – Bareskrim Polri mmembekuk 47 Kg sabu yang ditangkap di Perairan Muntai, Kecamatan Bantan, Bengkalis, Riau pada April 2022 lalu. Polisi juga menyita aset kekayaannya yang mencapai Rp50 miliar. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo menyatakan, tersangka FA alias V merupakan pemesan sabu seberat 47 kilogram sabu di Bengkalis. FA ditangkap saat […]

  • Jatuh dari Ketinggian, Pekerja Kilang Pertamina Dumai Meregang Nyawa, Perusahaan Berduka 

    Jatuh dari Ketinggian, Pekerja Kilang Pertamina Dumai Meregang Nyawa, Perusahaan Berduka 

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    DUMAI, detak24com – Laka kerja kembali mencoreng wajah industri migas. Seorang pekerja LS berinisial F tewas setelah diduga jatuh dari ketinggian di area PT KPI (Kilang Pertamina Internasional) RU II, Senin (18/08/25). Informasi sementara seperti dikutip dari thekingbingal.com, menyebutkan bahwa korban terjatuh saat sedang menjalankan aktivitas pekerjaan di lingkungan kilang Pertamina. Baca juga : Sirene […]

  • PENCULIK Bocah 7 Tahun di Padangpanjang Sumbar Babak Belur Diamuk Massa

    PENCULIK Bocah 7 Tahun di Padangpanjang Sumbar Babak Belur Diamuk Massa

    • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 5Komentar

    PADANGPANJANG, detak24com – Seorang pria diduga menculik HKL (7 tahun) diamuk massa di Padangpanjang Sumbar. Pelaku berinisial J (37) ditangkap setelah aksinya diketahui warga. Itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiklal. Awalnya pelaku mendatangi korban saat sedang bermain di sekitar gerbang Masjid Nurul Islam yang tak jauh dari rumah korban. “Benar kasus penculikan […]

  • KAUM Ibu Desa Harapan Baru Semangat Ikuti Reses Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam

    KAUM Ibu Desa Harapan Baru Semangat Ikuti Reses Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam

    • calendar_month Kamis, 20 Jul 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 12Komentar

    DURI, detak24.com – Ratusan kaum ibu warga Dusun Suka Jadi, Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau tampak bersemangat mengikuti reses yang dilaksanakan Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam LC ME Sy di tempat mereka.  Tak hanya kaum ibu-ibu, kaum bapak-bapak juga antusias mendengarkan arahan yang disampaikan Ketua DPD PKS Kabupaten Bengkalis tersebut.  Turut hadir pada kesempatan […]

expand_less