POLISI Ciduk Pengedar Sabu di Desa Sungai Pinang Hulu Kuantan
KUANSING, detak24com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kuantan Singingi membekuk dua tersangka pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu.
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Narkoba Iptu Novris, Kamis (29/06/34) menyampaikan timnya menangkap kedua tersangka secara terpisah. Tersangka pertama yang mereka ringkus seorang pemakai inisial AN (39) warga Desa Teluk Beringin Kecamatan Gunung Toar.
“Tersangka AN diamankan di rumahnya Rabu (28/06/23) sekira pukul 16.00 WIB. Barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,18 gram dan 1 unit handphone VIVO berwarna merah,” ungkap Novris.
Saat diinterogasi AN mengaku sudah lebih dari setahun memakai sabu. Paket sabu yang dimilikinya berasal dari JM warga Desa Sungai Pinang Kecamatan Hulu Kuantan.
Lanjut Novris, mereka pun kemudian langsung mengendus keberadaan tersangka JM dan berhasil menangkapnya. “JM diringkus saat sedang berada di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan 11 bungkus plastik bening yang disimpan dalam kantong celana sebelah kiri,” kata Novris.
Tidak sampai disitu tim juga melakukan penggeledahan dalam rumah tersangka lalu ditemukan 1 unit timbangan digital yang disimpan didalam lemari yang ada didalam kamar rumah.
Kemudian berdasarkan pengakuan tersangka JM dirinya juga menyimpan 1 paket besar Sabu yang di simpan didalam kamar rumah mertuanya juga di desa yang sama dengan total Sabu seberat 7,82 gram.
“Tersangka JM mengakui semua sabu miliknya yang akan diedarkan. Setiap paket pake dijual seharga Rp 300.000, dan 1 paket sudah berhasil dijual kepada tersangka AN. Tersangka JM juga mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari ANO (DPO),” jelasnya.
Kedua tersangka telah dilakukan penahanan di rutan Polres Kuansing dan mereka terancam dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pihaknya kata Novris masih terus mengembangkan pengungkapan kasus tersebut.(riauterkini)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

14 thoughts on “POLISI Ciduk Pengedar Sabu di Desa Sungai Pinang Hulu Kuantan”