Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Kades Seberida Jadi Terdakwa Kasus Sporadik, LAMR Inhu Siap ‘Pasang Badan’

Kades Seberida Jadi Terdakwa Kasus Sporadik, LAMR Inhu Siap ‘Pasang Badan’

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Kepala Desa Seberida, Ria Saprina jadi terdakwa kasus penerbitan sporadik di PN Rengat. Tameng Adat LAMR Inhu siap membela kades tersebut 

“Laporan ini kami terima dan kami akan melakukan berbagai upaya agar masalah ini dapat diluruskan dengan sebenarnya. Kami memohon doa agar dapat menjalankan tugas sebagai tameng adat,” ujar Bisma Irianto, pengurus Tameng Adat LAMR Inhu, Jumat (29/11/24).

Penegasan ini disampaikan usai menerima kedatangan masyarakat adat Kecamatan Batang Gansal sambil membawa tepak sirih ke Balai LAMR Inhu. Mereka mengadukan persoalan yang menimpa Kades Seberida Ria Saprina dalam penerbitan sporadik tanah milik PT NHR.

Dikatakan Bisma, Ketua Tameng Adat LAMR Inhu, Nofri Arizandi Zakaria juga bersedia membantu Ria Saprina agar dibebaskan secara hukum.

Tambahnya, persoalan PT NHR dengan Hendry Wijaya sempat menimbulkan konflik di tengah masyarakat Kabupaten Inhu. Yakni, terjadinya perkelahian antar warga yang tergabung dalam Ormas dan serikat buruh sehingga masyarakat dirugikan.

“Ambisi Hendry Wijaya dalam perselisihan dengan pihak PT NHR juga mengorbankan Kepala Desa Seberida Ria Saprina dalam persoalan hukum sehingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau,” tegasnya.

Kerugian lainnya akibat ulah Hendry Wijaya juga dialami pihak PT NHR. Hendry Wijaya diduga memprovokasi warga menutup jalan operasional menuju pabrik sawit PT NHR sehingga perusahan tersebut mengalami kerugian sekitar Rp.6 miliar lebih.

“Dengan kejadian tersebut, para karyawan PT NHR yang merupakan warga Seberida mengalami trauma karena kerusuhan yang terjadi akibat ulah Hendry Wijaya,” tandasnya.

Laporan terkait Kepala Desa Seberida ini bermula dari ulah salah seorang mantan direktur PT NHR Hendry Wijaya yang meminta Kepala Desa Seberida Ria Saprina menerbitkan sporadik tanah aset milik PT NHR agar menjadi hak kepemilikan pribadi Hendry Wijaya.

“Kepala Desa Seberida Ria Saprina menerbitkan sporadik itu lantaran ada surat laporan kehilangan yang dibuat Hendry Wijaya di kepolisian. Jadi, buk Kades tidak bersalah karena dia hanya melayani permohonan Hendry Wijaya dan sudah melalui prosedur dalam penerbitan sporadik tersebut,” ujar Aceng abang kandung Ria Saprina.

Sementara itu, Yustar ayah kandung Ria Saprina dan Kepala Desa Usul Rasyadi memohon kepada Ketua LAMR Inhu Datuk Ali Fahmi Aziz dan Ketua Tameng Adat LAMR Inhu, Nofri Arizandi Zakaria agar LAMR dan Tameng Adat LAMR Inhu membantu persoalan yang sedang menimpa Kepala Desa Seberida Ria Saprina dan berharap agar Ria Saprina dibebaskan karena tidak bersalah.

“Anak saya bekerja atas nama pemerintah melayani masyarakat. Dia tidak bersalah. Ini persoalan antar pemilik saham PT NHR jangan anak saya menjadi tumbal,” jelas Yustar ayah kandung Kepala Desa Seberida.

Sebagaimana diketahui, saat ini Pengadilan Negeri Rengat menggelar sidang kasus penerbitan sporadik yang melibatkan Kepala Desa Seberida Ria Saprina, sedangkan Hendry Wijaya selaku dalang permasalahan tidak pernah hadir di PN Rengat padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Ria, dikutip detak24com dari riauterkini. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gagal Tagih Utang, Warga Rumbai Pekanbaru Bogem Tetangga hingga Berdarah-darah 

    Gagal Tagih Utang, Warga Rumbai Pekanbaru Bogem Tetangga hingga Berdarah-darah 

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Warga Rumbai Pekanbaru bernama Syamsurizal membogem tetangganya gegara tak berhasil menagih utang.  Akibat kejadian tersebut, korban bermarga Siregar mengalami luka robek di bagian mata. Ia langsung membuat laporan polisi, hingga tersangka ditangkap. Kajari Pekanbaru, Marcos MM Simaremare Kasi Pidum, M Arief Yunandi, Rabu (21/08/24) mengatakan kronologis perkara yang menjerat Syamsurizal, bermula dari […]

  • Tersangka SD ditangkap Polres Dumai. F : HMS POLRES

    Kurir Narkoba ‘Ngumpet’ di Kamar Hotel Dumai, Polisi Amankan 87,91 Gram Sabu

    • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Dumai, detak24.com – Aparat kepolisian membekuk seorang kurir sabu di Dumai, Riau. Saat penangkapan, tersangka lagi ‘ngumpet’ di kamar sebuah hotel di Jalan Wan Amir. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel SH MH, Selasa (19/07/2022) membenarkan penangkapan tersangka SD. Sekaligus mengamankan 87,91 gram sabu dari tersangka. Sementara, […]

  • POLDA Riau Tetapkan Dua Tersangka Ledakan Kilang Pertamina Dumai, Ini Orangnya!

    POLDA Riau Tetapkan Dua Tersangka Ledakan Kilang Pertamina Dumai, Ini Orangnya!

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan dua tersangka kasus ledakan Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai. Menurut Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, kedua tersangka berinisial M dan IR. Keduanya bertugas melakukan pemeriksaan ketebalan pipa. Menurut Asep, kedua tersangka itu dinilai bertanggung jawab dalam peristiwa ledakan […]

  • KEBAKARAN di Pangeran Hidayat Pekanbaru Ludeskan 9 Bangunan

    KEBAKARAN di Pangeran Hidayat Pekanbaru Ludeskan 9 Bangunan

    • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kebakaran di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru pada Senin (20/02/23) malam diduga berasal dari sebuah kedai reklame, menghanguskan 9 unit bangunan. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, kebakaran tersebut menghanguskan 9 bangunan di Jalan Pangeran Hidayat. “Ada 2 kedai reklame dan 7 unit rumah tempat tinggal warga dalam insiden kebakaran yang […]

  • Suami Tewas Istri Sekarat, Warga Bagan Besar Dumai Digilas Truk CPO di Pintu Tol Permai 

    Suami Tewas Istri Sekarat, Warga Bagan Besar Dumai Digilas Truk CPO di Pintu Tol Permai 

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pemotor tewas dilindas truk CPO di pintu gerbang Tol Permai, Bagan Besar, Dumai. Isterinya sekarat langsung dilarikan ke rumah sakit. Informasi dirangkum Kamis (20/03/25), lakalantas maut itu terjadi pada Rabu (19/03/25) sekitar pukul 17.00 WIB petang. Korban meninggal bernama Gianto (60), dan isterinya sekarat yakni Seri Dawati (53), warga Jalan Sentosa […]

  • PDIP Sebut Menteri PMK Bakal Masuk Bursa Cawapres Ganjar, Ini Jawaban Muhajir!

    PDIP Sebut Menteri PMK Bakal Masuk Bursa Cawapres Ganjar, Ini Jawaban Muhajir!

    • calendar_month Kamis, 22 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyebut ada peluang Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) Ganjar Pranowo. Dia mengatakan Muhadjir bisa menjadi bacawapres Ganjar mewakili tokoh Muhammadiyah. “Tapi kan begini ya, bacawapres dari tokoh-tokoh NU sudah ada beberapa. Saya kira wajar saja […]

expand_less