Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Kades Seberida Jadi Terdakwa Kasus Sporadik, LAMR Inhu Siap ‘Pasang Badan’

Kades Seberida Jadi Terdakwa Kasus Sporadik, LAMR Inhu Siap ‘Pasang Badan’

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Kepala Desa Seberida, Ria Saprina jadi terdakwa kasus penerbitan sporadik di PN Rengat. Tameng Adat LAMR Inhu siap membela kades tersebut 

“Laporan ini kami terima dan kami akan melakukan berbagai upaya agar masalah ini dapat diluruskan dengan sebenarnya. Kami memohon doa agar dapat menjalankan tugas sebagai tameng adat,” ujar Bisma Irianto, pengurus Tameng Adat LAMR Inhu, Jumat (29/11/24).

Penegasan ini disampaikan usai menerima kedatangan masyarakat adat Kecamatan Batang Gansal sambil membawa tepak sirih ke Balai LAMR Inhu. Mereka mengadukan persoalan yang menimpa Kades Seberida Ria Saprina dalam penerbitan sporadik tanah milik PT NHR.

Dikatakan Bisma, Ketua Tameng Adat LAMR Inhu, Nofri Arizandi Zakaria juga bersedia membantu Ria Saprina agar dibebaskan secara hukum.

Tambahnya, persoalan PT NHR dengan Hendry Wijaya sempat menimbulkan konflik di tengah masyarakat Kabupaten Inhu. Yakni, terjadinya perkelahian antar warga yang tergabung dalam Ormas dan serikat buruh sehingga masyarakat dirugikan.

“Ambisi Hendry Wijaya dalam perselisihan dengan pihak PT NHR juga mengorbankan Kepala Desa Seberida Ria Saprina dalam persoalan hukum sehingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau,” tegasnya.

Kerugian lainnya akibat ulah Hendry Wijaya juga dialami pihak PT NHR. Hendry Wijaya diduga memprovokasi warga menutup jalan operasional menuju pabrik sawit PT NHR sehingga perusahan tersebut mengalami kerugian sekitar Rp.6 miliar lebih.

“Dengan kejadian tersebut, para karyawan PT NHR yang merupakan warga Seberida mengalami trauma karena kerusuhan yang terjadi akibat ulah Hendry Wijaya,” tandasnya.

Laporan terkait Kepala Desa Seberida ini bermula dari ulah salah seorang mantan direktur PT NHR Hendry Wijaya yang meminta Kepala Desa Seberida Ria Saprina menerbitkan sporadik tanah aset milik PT NHR agar menjadi hak kepemilikan pribadi Hendry Wijaya.

“Kepala Desa Seberida Ria Saprina menerbitkan sporadik itu lantaran ada surat laporan kehilangan yang dibuat Hendry Wijaya di kepolisian. Jadi, buk Kades tidak bersalah karena dia hanya melayani permohonan Hendry Wijaya dan sudah melalui prosedur dalam penerbitan sporadik tersebut,” ujar Aceng abang kandung Ria Saprina.

Sementara itu, Yustar ayah kandung Ria Saprina dan Kepala Desa Usul Rasyadi memohon kepada Ketua LAMR Inhu Datuk Ali Fahmi Aziz dan Ketua Tameng Adat LAMR Inhu, Nofri Arizandi Zakaria agar LAMR dan Tameng Adat LAMR Inhu membantu persoalan yang sedang menimpa Kepala Desa Seberida Ria Saprina dan berharap agar Ria Saprina dibebaskan karena tidak bersalah.

“Anak saya bekerja atas nama pemerintah melayani masyarakat. Dia tidak bersalah. Ini persoalan antar pemilik saham PT NHR jangan anak saya menjadi tumbal,” jelas Yustar ayah kandung Kepala Desa Seberida.

Sebagaimana diketahui, saat ini Pengadilan Negeri Rengat menggelar sidang kasus penerbitan sporadik yang melibatkan Kepala Desa Seberida Ria Saprina, sedangkan Hendry Wijaya selaku dalang permasalahan tidak pernah hadir di PN Rengat padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Ria, dikutip detak24com dari riauterkini. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkah Hari Bhayangkara, Penyandang Cacat Ketiban Rezeki dari Polres Dumai

    Berkah Hari Bhayangkara, Penyandang Cacat Ketiban Rezeki dari Polres Dumai

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polres Dumai menggelar bakti kesehatan serta berbagi sembako dengan penyandang cacat. Kegiatan tersebut sempena Hari Bhayangkara ke 78. Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024 yang mengangkat tema ‘Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas Tahun 2024′. Dirilis Kamis (20/06/24), sempena HUT institusi Polri ini, Polres Dumai menggelar […]

  • Permainan Anak-anak di Tengah Jalan HR Soebrantas Bikin Heboh, Bakal Ditutup Kasat Lantas?

    Permainan Anak-anak di Tengah Jalan HR Soebrantas Bikin Heboh, Bakal Ditutup Kasat Lantas?

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    DUMAI, detak24com – Warganet heboh dengan berdirinya permainan anak-anak di tengah Jalan HR Soebrantas Dumai. Kasat Lantas pun memberi tanggapan serius. Diketahui, baru saja usai penutupan Jalan HR Soebrantas Dumai, karena dipergunakan untuk kegiatan pasar Ramadan, kali ini penutupan jalan utama menuju pusat perkantoran Mall Pelayanan Publik (MPP), menuju DIC dan pusat kota tersebut kembali […]

  • ISTRI Muhammad Adil Diganjar 2.6 Tahun, Gegara Suap Suami

    ISTRI Muhammad Adil Diganjar 2.6 Tahun, Gegara Suap Suami

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kepala  BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih menerima hukuman penjara 2,6 tahun yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru. Perkara suap perjalanan ibadah umrah yang menjeratnya dinyatakan inkrah, atau berkekuatan hukum tetap. Fitria Nengsih memberi suap kepada Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil sebesar Rp 750 juta. Uang itu sebagai imbalan karena dipilihnya […]

  • Tolak Cagubri Usungan Gerindra, Ketum FKPMR dan PPMR Dipanggil Polisi

    Tolak Cagubri Usungan Gerindra, Ketum FKPMR dan PPMR Dipanggil Polisi

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau memanggil Ketum FKPMR Dr Chaidir Dan Ketua PPMR Ir Nasrun Effendi, buntut penolakan Cagubri usungan Partai Gerindra, Partai Demokrat dan PKS. Diketahui, FKPMR dan PPMR menolak bacagubri 2024 atas nama M Nasir yang hendak maju di Pilgub 2024. Surat penolakan tersebut sudah sampai ke tangan DPP ketiga parpol tersebut. Baik […]

  • Perkuat Infrastruktur Lingkungan, Apical Dumai Normalisasi Saluran Parit di Lubuk Gaung

    Perkuat Infrastruktur Lingkungan, Apical Dumai Normalisasi Saluran Parit di Lubuk Gaung

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Apical melalui unit bisnisnya, PT Sari Dumai Sejati (SDS) melaksanakan kegiatan normalisasi saluran parit di wilayah RT 05, RT 06, dan RT 07 Kelurahan Lubuk Gaung, Dumai. Hal tersebut sebagai bagian upaya mendukung lingkungan yang lebih tertata, serta menjaga kelancaran sistem drainase. Sehingga dapat meminimalisir ancaman banjir. Kegiatan normalisasi ini dilaksanakan selama […]

  • SELAIN Ditipu, Virly Virginia Juga Dilecehkan Sutradara Film Keramat Tunggak

    SELAIN Ditipu, Virly Virginia Juga Dilecehkan Sutradara Film Keramat Tunggak

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEMERAN film Keramat Tunggak, Virly Virginia bicara blak-blakan tentang film yang sutradarai Irwansyah tersebut. Selain ditipu, seleb seksi itu juga mendapat pelecehan selama syuting. Pengalaman ini disampaikan langsung Virly Virginia saat berbincang dengan Grace Tahir di kanal YouTibe @gt.bodyshot, dikutip dari suara.com, Sabtu (30/09/23). Permintaan memegang bagian sensitif ini disampaikan langsung sang sutradara sekaligus produser […]

expand_less