Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » DIUBER Polisi Dumai, Tekong TKI Ngumpet di Bathin Solapan Bengkalis

DIUBER Polisi Dumai, Tekong TKI Ngumpet di Bathin Solapan Bengkalis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 13 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi berhasil mengendus persembunyian SN (29), DPO kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) alias tekong TKI. Ternyata, tersangka bersembunyi di daerah Bathin Solapan, Bengkalis.

Seperti disampaikan Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Reskrim Iptu Bayu Ramadhan Effendi, Selasa (13/06/23), Unit Tipidter Satreskrim Polres Dumai menangkap tersangka SN di tempat persembunyiannya.

Yakni, di Jalan Perjuangan Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Ahad (11/06/23). Penangkapan tersebut bermula pada Minggu 11 Juni 2023 diperoleh informasi terkait keberadaan tersangka SN

Tim kemudian mendatangi lokasi yang diinformasikan tersebut dan menangkap tersangka SN alias S. Tidak itu saja, aparat juga ikut mengamankan 4 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) alias TKI sebagai korban di sebuah rumah kontrakan. “Keempat orang calon PMI yang diamankan tim berasal dari Mataram NTB,” kata Kasat Reskrim.

Iptu Bayu juga menjelaskan, bahwa modus yang dilakukan tersangka SN dengan menampung, menempatkan dan memberangkatkan PMI melalui jalur yang tidak sah. “SN adalah pekerja dari tersangka J (DPO) yang berperan sebagai pemasok kebutuhan calon PMI di penampungan,” ujar Iptu Bayu.

Saat rumah kontrakan tersangka SN alias S digeladah, tim mengamankan barang bukti 1(satu) unit handphone merk Vivo V23E warna Hitam, 1(satu) unit mobil pick up BM 8565 RG, 4(empat) buah paspor dan uang sisa belanja kebutuhan calon PMI Rp 150 ribu.

“Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 10 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO atau Pasal 81 jo Pasal 69 Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang PPMI dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun,” tegas Kasat.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (7)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • BANDAR dan Pemakai Terciduk Saat Transaksi di Pondok Desa Danau Lancang Kampar

      BANDAR dan Pemakai Terciduk Saat Transaksi di Pondok Desa Danau Lancang Kampar

      • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      KAMPAR, detak24.com – Jajaran Polsek Tapung Hulu Kampar meringkus dua pelaku sabu. Keduanya ditangkap saat transaksi di sebuah pondok. Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman, Rabu (22/02/23) membenarkan penangkapan kedua pelaku. “Pelaku merupakan WP (39) dan ET (40), mereka merupakan warga Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu. Mereka […]

    • 10 Warga Inhil Dapat Umroh Prestasi Keagamaan,  Ini Nama-namanya!

      10 Warga Inhil Dapat Umroh Prestasi Keagamaan, Ini Nama-namanya!

      • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      INHIL, detak24.com – Sebanyak 10 warga Inhil yang beprestasi serta berjasa dalam bidang agama, dapat umroh gratis dari pemerintah kabupaten, Senin (24/10/22). Pemberian hadiah umroh ini memang sudah merupakan program pemerintah Kabupaten Inhil. Dalam hal ini bidang Kesra dalam memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah berjasa dan mengabdi dalam bidang keagamaan “Ini kita berikan sebagai […]

    • DIUBER Polisi, Pengedar Sabu Terjebak dalam Kebun Sawit Warga Ukui Pelalawan

      DIUBER Polisi, Pengedar Sabu Terjebak dalam Kebun Sawit Warga Ukui Pelalawan

      • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Satnarkoba Polres Pelalawan kembali mengamankan seorang bandar narkotika jenis sabu di perkebunan sawit, Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan. Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rejoice Benedicto Manalu STrk SIK, dirilis Senin (29/05/23) membenarkan kejadian penangkapan tersebut. “Tersangka ditangkap pada Sabtu (27/05/ 23) sekira pukul 12.00 WIB,” ujar […]

    • SATPOL- PP Dumai Tutup Gelper Dragon City, Ternyata Ini Sebabnya!

      SATPOL- PP Dumai Tutup Gelper Dragon City, Ternyata Ini Sebabnya!

      • calendar_month Minggu, 22 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      DUMAI, detak24.com – Satpol-PP menutup Gelper Dragon City di Jalan Ahmad Yani (Tegallega) Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan, Sabtu malam (21/01/23). Penutupan Gelper tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Dumai, Yuda Pratama Putra, bersama Polres Dumai, dalam hal ini Satreskrim Polres Dumai. Kasatpol PP Dumai, Yuda Pratama Putra membenarkan bahwa pihaknya bersama […]

    • JALAN Dumai Berlumpur Macam Bubur, Polisi Dorong Kendaraan untuk Serahkan Bantuan

      JALAN Dumai Berlumpur Macam Bubur, Polisi Dorong Kendaraan untuk Serahkan Bantuan

      • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      DUMAI, detak24com – Menempuh medan ekstrem dengan kondisi jalan Dumai berlumpur macam bubur, personel Polsek Medang Kampai mengantarkan bantuan untuk masyarakat di Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai, Sabtu (23/12/23). Dirilis Ahad (24/12/24), Kapolsek Medang Kampai AKP Edwi Sunardi, diwakili Kanit Binmas Polsek Medang Kampai Ipda Djoko Sumaryono, Ps Kanit Intel Polsek Medang Kampai Aipda N […]

    • Satreskrim Polres Bengkalis Gulung 8 Tersangka Narkoba di Duri, Selama Tiga Hari

      Satreskrim Polres Bengkalis Gulung 8 Tersangka Narkoba di Duri, Selama Tiga Hari

      • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      DURI, detak24.com – Selama tiga hari perburuan, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis meringkus 8 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi di wilayah Duri, Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Adapun 8 orang pelaku tersebut masing-masing berinisial MPH alias Ucok (27), YS (26), RC (23), MO alias Ika (29), RS alias Cekot (39), […]

    expand_less