Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » TEREKAM Kamera CCTV, Si Unyil Sudah 25 Kali Gasak Motor Jamaah Masjid di Pekanbaru

TEREKAM Kamera CCTV, Si Unyil Sudah 25 Kali Gasak Motor Jamaah Masjid di Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Seorang residivis di Kota Pekanbaru yang baru bebas dari Rutan Sialang Bungkuk pada Januari 2023, kembali ditangkap polisi. Pelaku sendiri berinisial EN alias Si Unyil (35).

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo mengatakan, Unyil ditangkap usai aksinya mencuri motor jamaah masjid di Jalan Merpati terekam kamera CCTV.

“Dari interogasi, Unyil mengaku telah beraksi sebanyak 25 kali di wilayah di Kota Pekanbaru. Kebanyakan ia melakukan aksinya di masjid,” kata Bagus, dikutip Sabtu (10/06/23).

Kapolsek menjelaskan, Unyil sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor. Ia adalah spesialis curanmor di parkiran masjid.

“Unyil biasa beraksi saat Salat Subuh dan Isya berjemaah. Saat ditangkap Unyil terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan mencoba kabur,” ungkapnya.

Dari interogasi yang dilakukan penyidik oleh pelaku, hasil kejahatan dijual dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online dan kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan selain Unyil ditangkap juga seorang penadah inisial R alias Ijal (35).

“Ijal ditangkap di rumahnya di Jalan Palas, Kota Pekanbaru berdasarkan pengakuan Unyil yang ditangkap dihari yang sama pada 6 Juni lalu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iptu Dodi menerangkan tersangka Unyil akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Jadi Unyil ini residivis yang baru keluar dari penjara bulan Januari 2023. Sementara penadahnya Ijal akan dijerat pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tutupnya.

Pengakuan Unyil, ia sebelumnya ditangkap karena mencuri di rumah warga dan dihukum 10 bulan penjara.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Makin Brutal, Israel Habisi Puluhan Warga Palestina di Lokasi Distribusi Bantuan 

      Makin Brutal, Israel Habisi Puluhan Warga Palestina di Lokasi Distribusi Bantuan 

      • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JALUR GAZA, detak24com – Sedikitnya 74 warga Palestina tewas dalam serangan pasukan Israel di Jalur Gaza pada Senin (30/06/25). Serangan udara dan tembakan senjata terjadi di sejumlah lokasi, termasuk sebuah kafe tepi pantai dan area distribusi bantuan, menurut keterangan saksi mata dan pejabat kesehatan Gaza. Salah satu serangan paling mematikan menghantam Kafe Al-Baqa di Kota […]

    • Valentino Goes Deliberately Feminine for Fall 2018

      Valentino Goes Deliberately Feminine for Fall 2018

      • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Build Your Website in Minutes with One-Click Import – No Coding Hassle!

    • Duh! PNS Terciduk Kedapatan Kantongi Sabu, Motor Dipepet Polisi

      Duh! PNS Terciduk Kedapatan Kantongi Sabu, Motor Dipepet Polisi

      • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      ROHIL, detak24.com – Polres Rohil menangkap dua orang terduga sabu bernama S alias Iw (39) dan P alias Al (38), Kamis (29/09/22) petang. Salah satu dari dua tersangka merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS). Pengungkapan bermula ketika pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa di wilayah Kota Bagan Siapiapi sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kapolres Rokan […]

    • Menteri PPPA Minta Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Anak Dijerat Pasal Berlapis

      • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      detak24.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga meminta aparat penegak hukum agar menjerat pelaku pemerkosaan dan pembunuhan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat dengan pasal berlapis. “Merujuk pada kronologi perkara, pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 81 […]

    • Press release penggagalan penyeludupan 14,077 Kg sabu di Lanal Dumai. F : HMS

      Lanal Dumai Amankan 14 Kg Sabu dari Malaysia, Sst! Tekongnya Kabur

      • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      Dumai, detak24.com – Lanal Dumai gagalkan penyeludupan 14,077 Kg sabu dari Malaysia. Dua ABK ditangkap, sayangnya dua orang lagi diduga tekong  kabur. Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena dalam pers release, Kamis (18/08/22) mengatakan, operasi Satgas Ops Lantamal I pada hari Rabu 17 Agustus pada pukul 04.30 WIB, berhasil mengagalkan penyeludupan 14,077 Kg sabu.  […]

    • SEMPENA Idul Fitri 2024 Roro Dumai-Rupat Padat, Layanan Buka hingga Pukul 23.00 WIB

      SEMPENA Idul Fitri 2024 Roro Dumai-Rupat Padat, Layanan Buka hingga Pukul 23.00 WIB

      • calendar_month Minggu, 14 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Roro Dumai-Rupat terpantau padat sempena Idul Fitri 2024. Petugas membuka layanan hingga pukul 23.00 WIB guna mengurangi kendaraan antre. Kepala Dinas Perhubungan Riau Andi Yanto melalui Kasi operasional UPT wilayah I Riki Arianda mengatakan, kepadatan arus penyeberangan di Roro Dumai-Rupat tersebut sudah terjadi pada H+ 2 Lebaran atau pada Kamis (11/04/24). Di […]

    expand_less