DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

PEJABAT Meranti Ingin Mundur Pasca Diperiksa dalam Kasus Muhammad Adil, KPK: Patut Dicurigai!

MERANTI, detak24com – Pimpinan KPK Alexander Marwata menegaskan pejabat yang dipanggil KPK, kemudian merasa ketakutan berlebihan sampai ingin mundur dari jabatan, patut dicurigai.

Hal ini dikatakan Alex merespon curhatan Plt Bupati Meranti, AKBP (Purn) H Asmar yang mengatakan bahwa sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) dan bendahara banyak yang ingin mengundurkan diri setelah diperiksa KPK terkait kasus yang menimpa Bupati Meranti nonaktif, Muhammad Adil.

Alexander mengatakan, pejabat-pejabat tersebut dipanggil baru sebagai saksi yang diminta keterangan apa yang mereka lihat, mereka dengar dan mereka alami. “Saat penyidik kami memanggil yang bersangkutan tentu sudah punya dasar. Misalnya untuk konfirmasi terhadap keterangan dari tersangka atau alat bukti dokumen, sehingga dibutuhkan keterangan siapa yang membuat dokumen-dokumen itu tujuan untuk apa dan seterusnya,” ujar Alex.

Ia juga menegaskan, para pejabat yang dipanggil KPK sebagai saksi tidak perlu takut jika memang tidak berbuat salah. Sebab tidak semua sanksi yang dipanggil oleh KPK berujung sebagai tersangka.

“Seolah-olah kalau diperiksa KPK itu bakal jadi tersangka, padahal tidak demikian. Kita pasti akan melihat derajat tingkat kesalahan dan peran dari yang bersangkutan. Kan hanya sebagai saksi, kenapa harus takut. Ini karena budaya hukum kita belum berjalan dengan baik. Seolah-olah ketika dipanggil oleh aparat penegak hukum, itu mereka merasa langsung bersalah,” paparnya.

12 thoughts on “PEJABAT Meranti Ingin Mundur Pasca Diperiksa dalam Kasus Muhammad Adil, KPK: Patut Dicurigai!

  1. Ping-balik: แผ่น HPMC
  2. Ping-balik: best eft cheats
  3. Ping-balik: www.ilbilge.com.tr
  4. Ping-balik: แทงหวย
  5. Ping-balik: หนังโป๊
  6. Ping-balik: web address

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *