Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » POLRES Dumai Bekuk Tekong TKI di Senapelan Pekanbaru, Tersangka Warga Sukamara Kalteng

POLRES Dumai Bekuk Tekong TKI di Senapelan Pekanbaru, Tersangka Warga Sukamara Kalteng

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi Dumai membekuk BW (31), warga Kabupaten Sukamara Kalteng di kawasan Senapelan Pekanbaru. Tersangka diduga terlibat sindikat TKI ilegal.

Menurut Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi, Senin (15/05/23), tersangka BW sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

“BW sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (15/03/23) lalu dalam kasus PMI ilegal. Tim berhasil berhasil menangkap tersangka di Senapelan Pekanbaru pada Jumat (12/05/23),” ujar Kasat.

Tindak pidana tersebut terungkap bermula tersangka HP (40) warga Kabupaten Sukamara Kalteng yang bertindak sebagai supir membawa tujuh calon TKI yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Tersangka ini ditangkap di Jalan Arifin Achmad Kelurahan Pelintung Kecamatan Medangkampai pada Kamis (02/02/23) lalu.

Kemudian RAS (40), warga Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur sebagai penampung 30 orang PMI yang terdiri dari perempuan dan laki-laki yang baru saja kembali dari Malaysia secara ilegal, dibekuk Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai pada Rabu (15/03/23) lalu.

“Tersangka HP dan RAS diketahui dikendalikan oleh tersangka BW. Tersangka ketiga ini ditangkap pada sebuah kos-kosan di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru,” jelas Kasat.

Dari tersangka BW diamankan barang bukti berupa mobil merk Toyota Raize BM 1193 HF warna silver beserta sebuah kunci dan STNK, handphone android merk Vivo Y35 warna biru, ATM BCA, SIM A, pasport atas nama Wiwid Septianto, buku tulis besar dan kecil yang keduanya berisi jadwal keberangkatan dan kedatangan PMI.

“Usai diperiksa BW mengakui bahwa dirinya yang mengatur keberangkatan maupun kepulangan PMI melalui jalur ilegal ataupun secara tidak resmi. Ia menggeluti profesi tersebut sejak tahun 2022 lalu,” ungkapnya.

Tak bekerja seorang diri, BW mengakui bahwa ia menjalankan perintah yang diberikan oleh HM (36) warga Aceh. “Kasus ini terus didalami oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres. Tersangka BW dijerat Pasal 81 jo 69 atau Pasal 83 jo 68 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI,” pungkasnya.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • ALHAMDULILLAH! Pengumuman PPPK Guru 2022 Pasca Sanggah Sudah Keluar, Begini Cara Ceknya

    ALHAMDULILLAH! Pengumuman PPPK Guru 2022 Pasca Sanggah Sudah Keluar, Begini Cara Ceknya

    • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    detak24com – Pengumuman PPPK guru 2022 sudah bisa diakses mulai Jumat (14/04/23 ) hingga Ahad (16/04/23). Berikut cara cek pengumuman PPPK guru 2022, tahapan selanjutnya serta besaran gaji yang akan diterima guru. Awalnya tahapan pengumuman PPPK guru 2022 pasca sanggah ini dijadwalkan 9 April 2023 lalu. Adapun link pengumuman PPPK Guru 2022 Pasca Sanggah dapat […]

  • BKD Tetapkan Lokasi dan Jadwal Ujian CPNS Pemprov Riau 2024

    BKD Tetapkan Lokasi dan Jadwal Ujian CPNS Pemprov Riau 2024

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan CPNS Pemprov Riau dijadwalkan pada 29-30 Oktober 2024, di Angkasa Garden Hotel Pekanbaru. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Mamun Murod melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Endi Novely mengatakan, pelamar CPNS Pemprov Riau tahun 2025 bahwa total 1.654 orang. “Jadwal pelaksanaan ujian SKD CPNS […]

  • Penangkapan Narkoba di Dumai Terbaru : Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Bukit Kapur, Ini Barbuknya!

    Penangkapan Narkoba di Dumai Terbaru : Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Bukit Kapur, Ini Barbuknya!

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pengedar tak berkutik digerebek polisi di Kelurahan Bukit Kapur Dumai. Tersangka diringkus dalam Operasi Antik 2024. Informasi dirangkum, Sabtu (27/07/24), tersangka berinisial MP alias IV (37) warga Bukit Kayukapur yang berdomisili di Kelurahan Bukit Kapur, kedapatan miliki 6 paket sabu seberat 0,90 gram. Selain mengamankan barbuk sabu, polisi juga menemukan 1 […]

  • Polsek Mandau Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Pelaku Residivis Kasus Sama

    Polsek Mandau Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Pelaku Residivis Kasus Sama

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Polsek Mandau menangkap JS (34) warga Jalan Kasturi II RT 004 RW 005, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, seorang pelaku pencabulan terhadap dua anak l di Jalan Hangtuah, Duri, Sabtu (16/08/25). Dijelaskan Kapolsek Mandau Kompol Primadona SIK MSi, pelaku JS melakukan aksi pencabulan terhadap dua korban di waktu dan tempat […]

  • Jembatan Amblas Diterjang Banjir di Singingi Hilir, Warga Gunakan Papan untuk Titian

    Jembatan Amblas Diterjang Banjir di Singingi Hilir, Warga Gunakan Papan untuk Titian

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Jalan penghubung Desa Simpang Raya dan Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir amblas diterjang banjir. Warga gunakan papan darurat untuk titian. Informasi dirangkum Sabtu (15/03/25), jembatan penghubung Desa Simpang Raya dan Sungai Buluh amblas, Jumat (14/03/25). Peristiwa ini terjadi akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut sejak malam hingga subuh hari itu. […]

  • Dihelat 22 Maret, Ini Rincian DPT PSU 2025 Pilkada Siak 

    Dihelat 22 Maret, Ini Rincian DPT PSU 2025 Pilkada Siak 

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – KPU telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak di tiga TPS. “DPT pada TPS 3 Jayapura dan Buantan Besar menggunakan DPT, DPTb dan DPK Pilkada 27 November 2024, sedangkan untuk TPS Lokasi Khusus (Loksus) RSUD Tengku Rafian Siak sesuai dengan surat RSUD Tengku Rafian Siak nomor […]

expand_less