Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Jembatan Amblas Diterjang Banjir di Singingi Hilir, Warga Gunakan Papan untuk Titian

Jembatan Amblas Diterjang Banjir di Singingi Hilir, Warga Gunakan Papan untuk Titian

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Jalan penghubung Desa Simpang Raya dan Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir amblas diterjang banjir. Warga gunakan papan darurat untuk titian.

Informasi dirangkum Sabtu (15/03/25), jembatan penghubung Desa Simpang Raya dan Sungai Buluh amblas, Jumat (14/03/25). Peristiwa ini terjadi akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut sejak malam hingga subuh hari itu.

Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo Krisnata Kaban saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa akses warga dua desa terputus karena pangkal Jembatan Sungai Bawang di Desa Petai ambles. 

“Curah hujan yang tinggi sejak tadi malam hingga subuh, mengakibatkan Sungai Bawang meluap dan membuat pangkal jembatan ambles. Namun, untuk jembatan masih kokoh dan tidak ada kerusakan,” ujar Kapolsek dikutip, Sabtu (15/03/25).

Dijelaskan dia, saat ini akses jalan tersebut tak bisa dilalui. Namun, tadi sore sudah mulai dilakukan penimbunan. Sebagai alternatif, warga bisa melewati jalan trans Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir.

Menurut data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), curah hujan di wilayah Kuantan Singingi dalam beberapa hari terakhir memang mengalami peningkatan signifikan. Hal ini disebabkan oleh adanya pola tekanan rendah di sekitar wilayah Sumatera yang menarik massa udara basah.

“Saat ini, akses jalan tersebut tidak bisa dilalui kendaraan roda empat keatas. Namun, tadi sore sudah mulai dilakukan penimbunan. Sebagai alternatif, warga bisa melewati jalan trans Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir,” sarannya.

Ia menambahkan bahwa pangkal jembatan yang ambles diperkirakan sepanjang 6 meter. Saat ini kendaraan roda empat keatas tidak bisa melewati jembatan tersebut.

“Kalau sepeda motor masih bisa lewat, tadi kita bersama masyarakat membuat jembatan papan darurat,” katanya.

Langkah ini diambil untuk memfasilitasi mobilitas warga yang menggunakan kendaraan roda dua, sambil menunggu perbaikan permanen. Untuk perbaikan jalan yang putus ini, pemerintah Kecamatan Singingi Hilir telah menyampaikan laporan kepada Bupati dan PUPR Kuansing. 

“Untuk langkah cepat penanganan, kita bersama pemerintah kecamatan dan PT WSN serta masyarakat melakukan penimbunan sementara,” pungkas Kapolsek. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Pringsewu Lampung Tak Wajibkan Pemdes Bikin Signboard Anti Korupsi

    Kejari Pringsewu Lampung Tak Wajibkan Pemdes Bikin Signboard Anti Korupsi

    • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Lampung,detak24.com – Kejaksaan Negeti (Kejari) Pringsewu,Lampung tak mewajibkan pemerintah desa (Pemdes) atau pekon membuat signboard anti korupsi. Ini dibuktikan dengan fakta tidak semua Pemdes di kabupaten tersebut menganggarkan kegiatan itu. Sesuai pers rilis yang diterima redaksi detak24.com, Senin (21/02/22), bahwa Kejari Pringsewu membantah keras dugaan keterlibatan Kasi Intelijen Kejari Pringsewu dalam pengadaan signboard di setiap […]

  • MANTAN Kadinkes Kampar Gugat Polda Riau Rp 15 Miliar

    MANTAN Kadinkes Kampar Gugat Polda Riau Rp 15 Miliar

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Polda Riau kalah gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pungli terhadap Mantan Kadinkes Kampar, Zulhendra Das’at gugat Polda Riau Rp 15 miliar atas penetapan tersangka kasus pungli. Sebelumnya, hakim memutuskan penetapan tersangka terhadap mantan Kadinkes Kampar itu tidak sah. Atas putusan hakim itu, Zulhendra menggugat balik Polda Riau. Gugatan itu terkait dengan ganti […]

  • KPK Kembali Panggil Sekdaprov SF Hariyanto, Diperiksa Bersama Kadiskes Lampung

    KPK Kembali Panggil Sekdaprov SF Hariyanto, Diperiksa Bersama Kadiskes Lampung

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24com – KPK kembali memanggil Sekdaprov SF Hariyanto, Senin (22/05/23). Pejabat teras Riau diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pemanggilan ini merupakan yang kedua oleh KPK terhadap SF Hariyanto. Sebelumnya, ia dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK pada Kamis 6 April 2023 lalu. Ketika itu, SF Hariyanto dicecar 6 pertanyaan tentang LHKPN. […]

  • ISTERI NELAYAN RUPAT Ditemukan Tewas, Suami Dalam Pencarian

    ISTERI NELAYAN RUPAT Ditemukan Tewas, Suami Dalam Pencarian

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    RUPAT, detak24.com –Seorang korban tenggelam di laut Rupat yakni Suri ditemukan tewas. Sementara suaminya, Alu masih dalam pencarian Tim SAR. Tim SAR gabungan yang melakukan pencarian terhadap pasutri nelayan yang hilang dihantam ombak di Perairan Tanjung Medang, Rupat Utara,, akhir membuahkan hasil, Rabu (09/11/22) petang. Sang isteri bernama Suri ditemukan tak jauh dari lokasi semula […]

  • Angka Pengangguran di Riau Turun, Data BPS

    Angka Pengangguran di Riau Turun, Data BPS

    • calendar_month Selasa, 10 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Riau pada Februari 2022 sebesar 4,40 persen, turun 0,56 persen poin dibandingkan dengan Februari 2021. “Tingkat pengangguran terbuka di Indonesia 5,83 persen, dan Riau berada pada angka 4,40 persen atau di bawah nasional. Angka TPT Riau ini menurun 0,56 persen […]

  • DENNY Indrayana Ungkap Lima Putusan MK soal Sistem Pemilu 2024 Bakal Coblos Partai

    DENNY Indrayana Ungkap Lima Putusan MK soal Sistem Pemilu 2024 Bakal Coblos Partai

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24com – Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengungkapkan ada lima kemungkinan putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan uji materi UU Pemilu tentang sistem pemilu proporsional terbuka. Dia mengatakan dari lima kemungkinan itu akan melahirkan empat skenario soal sistem pemilu yang berlaku di Indonesia. Faktor yang mempengaruhi putusan: legal standing pemohon, berhak atau tidak pemohon menggugat,” ujar […]

expand_less