PANGGIL Aspri Muhammad Adil, KPK Lanjut Periksa 12 Bendahara OPD Meranti
MERANTI, detak24com – KPK kembali memanggil 12 bendahara di lingkup Pemkab Kepulauan Meranti, Jumat (12/05/23). Tim mendalami kasus korupsi Bupati nonaktif Muhammad Adil.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik memeriksa 12 orang bendahara, yang berasal dari dinas dan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan (Setdakab) Kepulauan Meranti. Selain itu, tim penyidik KPK juga memeriksa seorang asisten pribadi (Aspri) Muhammad Adil.
M Adil ditetapkan sebagai tersangka tiga kasus yakni dugaan korupsi pemotongan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), gratifikasi pengadaan jasa umrah dan suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau.
Perkara itu juga melibatkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau. Ketiga tersangka telah ditahan.
“Pemeriksaan saksi untuk tersangka MA (Muhammad Adil, red) dan kawan-kawan (Ditia Nengsih, dan M Fahmi Aressa,” ujar Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat, siang.
Ali Fikri menjelaskan, para saksi diminta keterangan terkait pengetahuannya mengenai tindak pidana korupsi yang melibatkan M Adil, Fitria Nengsih dan M Fahmi Aressa.

12 thoughts on “PANGGIL Aspri Muhammad Adil, KPK Lanjut Periksa 12 Bendahara OPD Meranti”