MENELPON Sambil Kendarai Motor, Hp Emak-emak Digasak Jambret di Jalan Sidorejo Dumai
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Seorang emak-emak bernama Ing Dihana (35) kena jambret di Jalan Sidorejo Dumai. Melihat korban sedang menelpon sambil mengendarai motor, pelaku langsung merampas Hp ibu muda tersebut.
Kapolsek Dumai Barat AKP Syahrizal saat dikonfirmasi, Jumat (12/05/23) membenarkan kejadian yang dialami korban. Dikatakan Kapolsek, pada Jumat sekira pukul 11.00 WIB (28/4/2023) lalu korban melintas dengan motor di Jalan Sidorejo sambil menelpon.
Tak ayal, pelaku inisial Hp (21) warga Jayamukti yang telah mengintai langsung menyikat Hp korban. Korban lalu membuat laporan ke polisi, dan pelaku berhasil ditangkap pada Ahad (07/05/23).
“Korban kena jambret saat mengendarai motor sambil menelpon di Jalan Sidorejo. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta karena kehilangan satu unit handphone android merk Samsung A50 warna biru,” ujar Kapolsek.
Sementara, pelaku JP (21) berhasil diringkus setelah korban membuat laporan ke polisi. Setelah pengembangan, ternyata tersangka merupakan spesialis jambret yang beraksi di lima lokasi dan waktu berbeda.
Bersama tersangka, turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Beat dan satu unit handphone android merk Samsung A50 warna biru. “Usai dilakukan pengembangan, diketahui JP telah melakukan aksinya sebanyak 5 kali sejak awal Maret 2023 lalu di wilayah Kota Dumai,” jelas Kapolsek.
Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 365 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.
“Kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada atas semua tindak kejahatan. Kami mengimbau untuk lebih hati-hati menelpon saat mengendarai motor. Upayakan pakai handset untuk mencegah hal yang tak diinginkan,” imbaunya.(hmspol)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

















