DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Pemilik 30 Butir Ekstasi Diciduk Dekat SPBU Mekarsari Dumai

 

Dumai, detak24.com – Pemilik 30 butir pil ekstasi diciduk saat berada dekat SPBU Mekarsari. Dumai. Tersangkanya BA alias BB (28), warga Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Riau.

Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel SH MH, Jumat (03/06/22) membenarkan penangkapan seorang tersangka BA di SPBU Mekarsari Dumai,  dengan BB 30 butir pil ekstasi.

“Tersangka BA Alias BB (28) beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ucap Mardiwel.

Dikatakannya, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil membekuk seorang pengedar narkotika bukan tanaman jenis pil ekstasi.

Bersama tersangka BA turut diamankan sejumlah barang bukti (BB) yakni 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam merk Valco, 1 (satu) buah kotak rokok merk Chips warna biru, 30 (tiga puluh) butir pil rkstasi berbentuk segitiga warna kuning berlogo kuda/ Ferrari dengan berat Kotor 12,36 (dua belas koma tiga puluh enam) gram.

Kemudian, 1 (satu) unit handphone merk Vivo F11 Pro warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda notor merk Yamaha Vega ZR warna biru dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 2522 RQ.

Pengungkapan kasus ini berawal pada pertengahan bulan Mei 2022, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang yang merupakan warga Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur diduga memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika bukan tanaman jenis pil ekstasi.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Rabu (01/06/22) lalu,” sebutnya.

Menurut Kasat, tersangkaBA Alias BB (28) berhasil diamankan di Jalan Gatot Soebroto. Tepatnya di SPBU PT Sukses Arta Permata Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan serta ditemukan barang bukti 30 butir pil ekstasi.

Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, hasil pemeriksaan urin tersangka Positif Metamfetamina.(palapanasional.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

13 thoughts on “Pemilik 30 Butir Ekstasi Diciduk Dekat SPBU Mekarsari Dumai

  1. Ping-balik: sex 12 tuổi
  2. Ping-balik: Plinko App
  3. Ping-balik: bajilive
  4. Ping-balik: 1win
  5. Ping-balik: Alexander Debelov
  6. Ping-balik: Read more
  7. Ping-balik: 電子煙
  8. Ping-balik: Thermage ราคา

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *