LAKAKERJA PHR di Rohil, Disnakertrans Riau Tetapkan Satu Tersangka
PEKANBARU, detak24.com – Disnakertrans Riau menetapkan seorang tersangka inisial HR dalam kasus lakakerja maut tewasnya tiga pekerja PT PPLI di PT PHR WK Rokan, Balam Selatan, Rohil.
Kadisnakertrans Riau, Imron Rosyadi mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), Disnakertrans Riau telah menetapkan satu saksi dari empat yang diperiksa sebagai tersangka atas meninggalnya pekerja di insiden tersebut.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi tersebut melalui PPNS Disnakertrans Riau. Hasilnya satu dari empat orang saksi tersebut ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Imron Rosyadi, Selasa (07/03/23).
“Kita juga melihatkan satu orang saksi ahli dalam pemeriksaan terhadap keempat saksi. Tersangka tersebut berinisial HR dan kita telah kembali memanggilnya,” imbuh Imron.

Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.
Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.