Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » TIGA Kasir Cantik Rintis Mart Selatpanjang Bebas, Korban Berdamai

TIGA Kasir Cantik Rintis Mart Selatpanjang Bebas, Korban Berdamai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24.com – Kasus penggelapan di minimarket Rintis Mart Selatpanjang berakhir damai. Pelapor dan terlapor melakukan perdamaian dengan cara restorative justice.

Hal ini dibeberkan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul melalui Kasat Reskrim AKP Arpandy, Jumat (24/02/23) malam.

Disampaikan Kasat, kasus penggelapan di Rintis Mart Selatpanjang dilakukan oleh tiga orang karyawatinya, saat ini sudah dilakukan perdamaian.

“Mereka sudah melakukan perdamaian dengan cara restorative justice pada Senin (20/02/23) lalu. Kalau untuk ganti rugi itu antara mereka lagi,” ujarnya.

Diketahui, restorative justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.

Berita sebelumnya, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul melalui Kasat Reskrim AKP Arpandy membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dan atau penggelapan di Rintis Mart Selatpanjang, Rabu (15/02/23) siang.

“Benar ada kita melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dan atau oenggelapan pada Jumat (10/02/2023) sore di minimarket Rintis Mart,” ujar Kasat.

Dikatakan Kasat kalau kejadian dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 03 / II / 2023 / SPKT / POLRES KEP. MERANTI / POLDA RIAU, tgl 10 Februari 2023 tejadi pada Kamis (09/02/2023) sekitar pukul 17:00 WIB lalu.

“Yang melaporkan ataupun korban bernama Su alias Aping (41),” katanya.

Disampaikan Kasat kalau kejadian ini, pihaknya menemukan setidaknya ada 3 orang terduga pelaku dengan Inisial PPY (22), perempuan warga Jalan Handayani, Kelurahan Selatpanjang Timur,. Kemudian MR (27), perempuan warga Jalan Merbau, Kelurahan Selatpanjang Kota, dan SDM (24) seorang perempuan warga Jalan Pelajar Desa Alahair Timur, Kecamatan Tebingtinggi.

Dijelaskan Kasat, pada awalnya pelapor melihat dari hasil penjualan harian tidak cukup untuk menutup hutang untuk dibayarkan ke agen sementara orang-orang yang berbelanja di Minimarket pelapor sangat ramai dan seperti biasa.

Selanjutnya, berdasarkan hal tersebut pada hari Kamis tanggal 09 Februari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB di Rintis Mart jalan Rintis No. 60 RT. 001 RW./007 Kelurahan Selatpanjang Selatan,  Kecamatan Tebingtinggi, pelapor melihat CCTV Toko Rintis Mart yang kemudian melihat saudari PPY dan saudari MR bekerja tidak seperti biasanya yang mana setelah pembayaran belanja barang oleh pembeli, terlapor tidak menutup laci kasir.

“Melihat akan hal tersebut, pelapor menghampiri terlapor untuk memeriksa laci kasir dan ditemukan bahwa terlapor tidak menginput pembayaran belanja pembeli dan ternyata dihapus oleh terlapor dari komputer kasir dan uang pembayaran di simpan dan tidak disetorkan kepada pelapor,” ujar Kasat.

Selanjutnya, pelapor mengecek di seluruh saku celana dari PPY dan ditemukan uang sebesar Rp. 1,146 juta yang merupakan hasil dari satu hari melakukan perbuatan tersebut.

“PPY mengakui bahwa dirinya bersama MR dan SDM yang merupakan kasir diminimarket Rintis Mart juga melakukan hal yang sama. Atas Kejadian ini, mereka telah berlangsung melakukan hal yang sama selama lebih kurang 3 tahun,” ujarnya.

Ditambahkan kasat untuk kerugian dari kejadian ini belum bisa ditafsirkan, dan ketiga terduga pelaku masih di Polres untuk dilakukan Proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 3 buah gelang emas, 4 buah cincin emas, 1 buah gelang kaki emas, 1 buah kalung emas,  5 buah celengan yang berisi uang tunai, dan 1 buah buku tabungan.(riaulink)

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BARU Satu Pendaftar, Seleksi PPPK 2023 Pemprov Riau Sepi Peminat

    BARU Satu Pendaftar, Seleksi PPPK 2023 Pemprov Riau Sepi Peminat

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pendaftar seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Riau masih sepi. Padahal sudah dibuka memasuki hari keempat, Sabtu (23/09/23). Baru satu pelamar yang mendaftar seleksi PPPK 2023. Pendaftar tersebut berasal dari Kampar dan melamar untuk formasi tenaga pendidik atau guru. “Pagi ini kami cek sudah ada satu orang […]

  • Perhatian! Polres Dumai Gelar Razia 14 Hari, Simak Sasarannya

    Perhatian! Polres Dumai Gelar Razia 14 Hari, Simak Sasarannya

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    DUMAI, detak24.com  —  Polres Dumai melaksanakan operasi Zebra Lancang Kuning tahun 2022 selama 14 hari, dengan tujuh sasaran yang akan diterapkan di lapangan. Apel gelar pasukan operasi Zebra Lancang Kuning tahun 2022 dilaksanakan di lapangan Polres Dumai Jalan Jendral Sudirman, Senin (03/10/22) pukul 08.00 WIB. Sebagai Inspektur upacara Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto. Apel gelar […]

  • Polisi Gerebek Rumah di Jalan Baru Bangsal Aceh Dumai, Seorang Diseret ke Penjara 

    Polisi Gerebek Rumah di Jalan Baru Bangsal Aceh Dumai, Seorang Diseret ke Penjara 

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menangkap seorang warga dalam serangkaian penggerebekan di Jalan Baru Bangsal Aceh, Dumai. Tersangka diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan. Kepolisian Sektor Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum mereka. Tersangka berinisial I alias A berhasil diamankan oleh tim opsnal bersama sejumlah barang […]

  • Dishub Riau Tilang 57 Kendaraan Razia Gabungan di Kuansing

    Dishub Riau Tilang 57 Kendaraan Razia Gabungan di Kuansing

    • calendar_month Jumat, 25 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    KUANSING, detak24.com – Dinas Perhubungan Provinsi Riau bersama Ditlantas Polda Riau, Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau dan Denpom I/3 Pekanbaru melakukan razia di Kabupaten Kuansing. Tepatnya berlokasi di Desa Jake, Rabu (23/3/2022). Dalam kegiatan tersebut berhasil menilang 57 kendaraan. Razia gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Dishub Provinsi Riau, Suardi. […]

  • Sekda Pelalawan Tengku Mukhlis. F : IST

    Camat Pencabul Siswi SMK di Pelalawan Dinonaktifkan

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Pelalawan, detak24.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan bertindak tegas terhadap peristiwa yang menjerat oknum Camat Pangkalan Lesung. Salah bentuk tindakan adalah dengan cara menonaktifkan oknum camat dari jabatannya, untuk sementara waktu. Oknum Camat Pangkalan Lesung inisial SH, sudah bertugas di Kecamatan Pangkalan Lesung, kurang dari satu tahun dinonaktifkan sementara waktu lalu ditunjuk penggantinya, Pelaksana Harian […]

  • WARGA Kuala Alam Bengkalis Sekarat Dikeroyok Massa, Dituding Informan Polisi

    WARGA Kuala Alam Bengkalis Sekarat Dikeroyok Massa, Dituding Informan Polisi

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Bengkalis, detak24com – Sat Reskrim Polres Bengkalis meringkus seorang tersangka diduga pengeroyokan terhadap Rudi Maryansah di pondok kebun Jalan Panglima Minal Gang Nelayan, Desa Kuala Alam. Kasat Reskrim AKP Firman Fadhila dirilis, Ahad (13/08/23) mengatakan, tersangka teridentifikasi berinisial TS (19), warga Desa Kuala Alam diciduk petugas di Jalan Awang Mahmuda Desa Kuala Alam. Ia ditangkap […]

expand_less