Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » TIGA Kasir Cantik Rintis Mart Selatpanjang Bebas, Korban Berdamai

TIGA Kasir Cantik Rintis Mart Selatpanjang Bebas, Korban Berdamai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24.com – Kasus penggelapan di minimarket Rintis Mart Selatpanjang berakhir damai. Pelapor dan terlapor melakukan perdamaian dengan cara restorative justice.

Hal ini dibeberkan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul melalui Kasat Reskrim AKP Arpandy, Jumat (24/02/23) malam.

Disampaikan Kasat, kasus penggelapan di Rintis Mart Selatpanjang dilakukan oleh tiga orang karyawatinya, saat ini sudah dilakukan perdamaian.

“Mereka sudah melakukan perdamaian dengan cara restorative justice pada Senin (20/02/23) lalu. Kalau untuk ganti rugi itu antara mereka lagi,” ujarnya.

Diketahui, restorative justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.

Berita sebelumnya, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul melalui Kasat Reskrim AKP Arpandy membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dan atau penggelapan di Rintis Mart Selatpanjang, Rabu (15/02/23) siang.

“Benar ada kita melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dan atau oenggelapan pada Jumat (10/02/2023) sore di minimarket Rintis Mart,” ujar Kasat.

Dikatakan Kasat kalau kejadian dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 03 / II / 2023 / SPKT / POLRES KEP. MERANTI / POLDA RIAU, tgl 10 Februari 2023 tejadi pada Kamis (09/02/2023) sekitar pukul 17:00 WIB lalu.

“Yang melaporkan ataupun korban bernama Su alias Aping (41),” katanya.

Disampaikan Kasat kalau kejadian ini, pihaknya menemukan setidaknya ada 3 orang terduga pelaku dengan Inisial PPY (22), perempuan warga Jalan Handayani, Kelurahan Selatpanjang Timur,. Kemudian MR (27), perempuan warga Jalan Merbau, Kelurahan Selatpanjang Kota, dan SDM (24) seorang perempuan warga Jalan Pelajar Desa Alahair Timur, Kecamatan Tebingtinggi.

Dijelaskan Kasat, pada awalnya pelapor melihat dari hasil penjualan harian tidak cukup untuk menutup hutang untuk dibayarkan ke agen sementara orang-orang yang berbelanja di Minimarket pelapor sangat ramai dan seperti biasa.

Selanjutnya, berdasarkan hal tersebut pada hari Kamis tanggal 09 Februari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB di Rintis Mart jalan Rintis No. 60 RT. 001 RW./007 Kelurahan Selatpanjang Selatan,  Kecamatan Tebingtinggi, pelapor melihat CCTV Toko Rintis Mart yang kemudian melihat saudari PPY dan saudari MR bekerja tidak seperti biasanya yang mana setelah pembayaran belanja barang oleh pembeli, terlapor tidak menutup laci kasir.

“Melihat akan hal tersebut, pelapor menghampiri terlapor untuk memeriksa laci kasir dan ditemukan bahwa terlapor tidak menginput pembayaran belanja pembeli dan ternyata dihapus oleh terlapor dari komputer kasir dan uang pembayaran di simpan dan tidak disetorkan kepada pelapor,” ujar Kasat.

Selanjutnya, pelapor mengecek di seluruh saku celana dari PPY dan ditemukan uang sebesar Rp. 1,146 juta yang merupakan hasil dari satu hari melakukan perbuatan tersebut.

“PPY mengakui bahwa dirinya bersama MR dan SDM yang merupakan kasir diminimarket Rintis Mart juga melakukan hal yang sama. Atas Kejadian ini, mereka telah berlangsung melakukan hal yang sama selama lebih kurang 3 tahun,” ujarnya.

Ditambahkan kasat untuk kerugian dari kejadian ini belum bisa ditafsirkan, dan ketiga terduga pelaku masih di Polres untuk dilakukan Proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 3 buah gelang emas, 4 buah cincin emas, 1 buah gelang kaki emas, 1 buah kalung emas,  5 buah celengan yang berisi uang tunai, dan 1 buah buku tabungan.(riaulink)

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (22)

  • Cont Binance gratuit

    Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?

    21 September 2025 14:30
  • binance referral

    Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?

    14 Maret 2025 02:28
  • binance Register

    Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.

    13 Januari 2025 21:15
  • binance коды

    I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.

    6 Agustus 2024 12:42
  • Kod Binance

    Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.

    23 Juli 2024 07:00
  • Rastrear teléfono

    Instalación simple y descarga gratuita, no se requieren conocimientos técnicos y no se requiere raíz.Grabacion de llamadas, Grabacion de entorno, Ubicaciones GPS, Mensajes Whatsapp y Facebook, Mensajes SMS y muchas características mas.

    10 Februari 2024 21:06

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KEJAGUNG Tetapkan Wilmar, Musim Mas dan Permata Hijau Tersangka Korporasi Migor

    KEJAGUNG Tetapkan Wilmar, Musim Mas dan Permata Hijau Tersangka Korporasi Migor

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Jakarta, detak24com – Perusahaan Wilmar Group, Musim Mas Group dan Permata Hijau Group resmi jadi tersangka korporasi minyak goreng. Penetapan ini dilakukan oleh penyidik JAM Pidsus Kejagung setelah korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya inkrah di Mahkamah Agung, Kamis (14/06/2023) di Jakarta.  “Berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan […]

  • Polisi Ungkap Kasus ‘Gangster’ Berpistol Serang Karyawan PT SBP Inhil, Ini Tersangkanya!

    Polisi Ungkap Kasus ‘Gangster’ Berpistol Serang Karyawan PT SBP Inhil, Ini Tersangkanya!

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Polisi menetapkan Ketua Koalisi Nasional Reformasi Agraria (KNARA) Inhu sekaligus Ketua Aliansi Masyarakat Menuntut Keadilan (AMUK) berinisial AI sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap karyawan PT Sinar Belilas Perkasa (SBP). Peristiwa penyerangan tersebut terjadi di dalam area Hak Guna Usaha (HGU) PT SBP. Sejumlah pelaku menggunakan tiga pucuk air gun, senapan angin, hingga […]

  • PWP Pertamina Drilling serahkan bantuan kepada petugas kebersihan jalan. f : ist

    Berbagi di Bulan Suci, PWP Pertamina Drilling Serahkan Bantuan kepada Petugas Kebersihan Jalan

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN, detak24.com — Persatuan Wanita Patra (PWP) PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) memberikan bantuan kepada petugas kebersihan jalan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (18/03/23). Bantuan berupa bahan kebutuhan pokok (Sembako) diserahkan langsung Ketua PWP Pertamina Drilling, Nones Disasmita disela-sela rangkaian safari Ramadhan 1446 H Pertamina Drilling. Rangkaian kegiatan sosial PWP Pertamina Drilling juga […]

  • SALURKAN Bantuan Buku, Apical Group Dapat Reward Dispersip Dumai

    SALURKAN Bantuan Buku, Apical Group Dapat Reward Dispersip Dumai

    • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Apical Group menerima penghargaan dari Pemko Dumai melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Persip), Kamis (12/10/23). Penghargaan tersebut berkah program CSR bantuan hibah buku bacaan untuk dua perpustakaan di Kota Dumai. Penghargaan ini langsung diberikan oleh Kadis Persip Kota Dumai, Hj R Dona Fitri Illahi, diserahkan kepada perwakilan Humas Apical Zulfahmi pada Selasa […]

  • Kerugian Negara 15 Miliar, Kejari Inhu Tahan 9 Koruptor BUMD BPR Indra Arta

    Kerugian Negara 15 Miliar, Kejari Inhu Tahan 9 Koruptor BUMD BPR Indra Arta

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Sembilan koruptor BUMD BPR Indra Arta, Inhu dijebloskan ke penjara pasca penetapan tersangka. Dalam kasus tersebut, negara dirugikan Rp 15 miliar. Tim Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Inhu) menetapkan 9 tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan daerah pada BUMD Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indra […]

  • Cewek Salon di Jalan Ombak Dumai Jadi Bandar Ekstasi

    Cewek Salon di Jalan Ombak Dumai Jadi Bandar Ekstasi

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menangkap seorang cewek salon inisial PS di Jalan Ombak Dumai, dalam kasus kepemilikan ekstasi 13 butir. Informasi dirangkum, berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan pil ekstasi berlogo WhatsApp berwarna hijau. Dua orang tersangka turut digelandang beserta 13 butir pil dengan berat […]

expand_less