BAWASLU RIAU Kekurangan Pengawas di 626 Kelurahan – Desa, Anda Berminat?
PEKANBARU, detak24.com – Bawaslu Riau perpanjang pendaftaran calon anggota Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa (PKD) pada 626 titik. Masyarakat bisa mengajukan lamaran hingga 26 Januari 2023.
Kebijakan tersebut diambil sebab masih belum memenuhi jumlah kuota pendaftar. Tetapi hanya 626 kelurahan atau desa saja yang diperpanjang.
“Dari 1.862 kelurahan desa, sebanyak 626 di antaranya harus dilakukan perpanjangan pendaftaran. Karena belum memenuhi ketentuan,” sebut Komisioner Bawaslu Provinsi Riau Hasan dikutip Tribunpekanbaru.com, Selasa (24/01/23).
Ada dua alasan pendaftaran PKD di 626 kelurahan dan desa diperpanjang. Pertama, karena pendaftar di desa tersebut belum memenuhi jumlah kuota yakni dua kali kebutuhan, atau 2 orang. Alasan kedua, sebab belum ada pendaftar perempuan pada setiap desa atau kelurahan yang ada.
Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Riau menyebut, pendaftaran PKD di Rokan Hulu (Rohul) tidak diperpanjang. Sebab sudah mencukupi kuota dan syarat pendaftar perempuan.
“Kecuali di Rokan Hulu, pendaftaran PKD di Riau ada perpanjangan. Tetapi tidak semua desa atau kelurahannya yang dibuka perpanjangannya, yang tidak memenuhi kuota dan yang tidak ada pendaftar perempuan saja yang kita buka perpanjangan pendaftaran PKD,” katanya.
Mengenai masa perpanjangan, Hasan menyebut, waktu perpanjangan selama tiga hari. Pendaftaran terakhir pada 26 Januari mendatang.
Ia berharap, kepada masyarakat Riau khususnya perempuan yang mau bergabung menjadi pengawas pemilu di tingkat desa/kelurahan. Cukup datang kantor Panwaslu kecamatan untuk meminta informasi terkait kelurahan/desa mana saja yang diperpanjang. Lalu penuhi persyaratannya. (*)

25 thoughts on “BAWASLU RIAU Kekurangan Pengawas di 626 Kelurahan – Desa, Anda Berminat?”