Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » POLDA RIAU Ciduk Dua Pria Bersenpi di Siak, Tertangkap Dekat Indomaret

POLDA RIAU Ciduk Dua Pria Bersenpi di Siak, Tertangkap Dekat Indomaret

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24.com – Subdit Jatanras Polda Riau menangkap dua pria warga Siak inisial N (30) pemilik senjata api jenis revolver dan TUL (22) pemilik dua senjata laras panjang.

Selain senpi, tim Jatanras turut mengamankan empat butir amunisi Cal 38- 1 isi Revolver dan 63 butir amunisi kaliber 5,56 TJ- 1 butir isi senjata laras panjang.

Kabid Humas Kombes Sunarto, Senin (16/01/23) menjelaskan, tersangka N diciduk di depan Indomaret Jalan Soekarno Hatta, pada Sabtu (3/1/2023) siang, setelah mendapat kabar dari informan. 

Setelah dilaporkan, tim Subdit Jatanras langsung menuju lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap N yang disebut berperawakan sedang.

Saat digeledah senpi jenis revolver ditemukan tim Jatanras disimpan di dalam tas.

“Tersangka N kita tangkap dan hasil interogasi dia mengaku ingin menjual senpi seharga Rp15 juta,” jelas Sunarto, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Asep Dermawan, Kasubdit Jatanras Kompol Lamhot dan Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Senin (16/1/2023).

Selain itu, N mengaku memiliki senjata itu sejak bulan November 2022 lalu dan akan menjualnya ke pria inisial Ju.

Sedangkan penangkapan dua senjata laras panjang dilakukan pada Kamis (11/1/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah tim Subdit Jatanras mendapat informasi TUL warga Jalan Kwalian, Desa Kampung Rempak, Siak memiliki senjata.

Selanjutnya, tim Opsnal memprofiling diduga pelaku dan mengumpulkan informasi sebanyaknya tentang pelaku dan langsung menuju kediamannya.

“Hasil penggeledahan ditemukan dua Senpi laras panjang dan beberapa peluru,” kata Sunarto.

Hasil introgasi, tersangka TUL mengatakan memiliki senjata itu sejak bulan November 2021 lalu.

“Untuk peluru yang diamankan ada 63 butir caliber 5,56,” kata Sunarto.

Terhadap kasus ini masih dilakukan pengembangan untuk mengetahui penjual senpi dan pelurunya.

“Kami sedang mengejar pemasok Senpi dan peluru,” ungkap Sunarto.

Untuk mempertanggungjawabkan kedua pelaku dijerat Pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat Republik Indonesia No12 TAHUN 1951.

“Keduanya terancam hukuman seumur hidup atau paling sedikit 20 tahun penjara,” pungkas Sunarto.(riaulink)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Hutan Tiga Desa di Pelalawan Dilanda Karhutla, Habitat Harimau Sumatra Terancam 

      Hutan Tiga Desa di Pelalawan Dilanda Karhutla, Habitat Harimau Sumatra Terancam 

      • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Belasan hektar hutan lahan gambut di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan terbakar hebat. Lokasi terbakar berada dalam kantong habitat harimau sumatra. Hingga kini, Karhutla sudah memasuki hari kelima dan meluas ke Desa Pangkalan Tarap serta Kelurahan Gambut Mutiara, Kabupaten Pelalawan. Petugas terus berjibaku padamkan api. Baca juga : Riau […]

    • Polisi Tangkap Dua Pemain Solar Subsidi di Pangean Kuansing 

      Polisi Tangkap Dua Pemain Solar Subsidi di Pangean Kuansing 

      • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      KUANSING, detak24com – Satreskrim Polres Kuantan Singingi mengungkap kasus konektivitas transmisi dan/atau niaga BBM bersubsidi jenis solar di SPBU 14.295.6126 Desa Sako, Kecamatan Pangean. Dua orang pelaku beserta berbagai barang bukti diamankan dalam operasi cepat yang dilakukan Tim Resmob Polres Kuansing, Selasa (09/12/25). Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan berupa pengisian dan pengangkutan solar […]

    • Suharso Minta Kader PPP di DPRD Dorong Penyerapan Anggaran Daerah

      • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      detak24.com – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa meminta seluruh anggota DPRD PPP di semua tingkatan untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran di daerah. Tujuannya untuk mengawal suksesnya pemerintahan Jokowi saat ini. “Kita adalah bagian dari koalisi pemerintah, maka kita berharap pada pemerintah untuk sukses sampai akhir periode seperti yang diamanatkan. Utamanya adalah dengan […]

    • DPR dan Kemenpan-RB Sepakat Tak Ada PHK Massal Honorer

      DPR dan Kemenpan-RB Sepakat Tak Ada PHK Massal Honorer

      • calendar_month Selasa, 25 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      JAKARTA, detak24com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menegaskan bahwa tidak akan terjadi penghapusan dan PHK massal terhadap honorer pada akhir 2023. “Saat ini masih ada simpang siur informasi di kalangan pegawai pemerintah non ASN bahwa honorer akan dihapus pada 28 November 2023 sesuai dengan aturan yang masih berlaku saat ini,” kata […]

    • KABUPATEN Inhil Terbesar, Meranti Tak Dapat DBH Sawit

      KABUPATEN Inhil Terbesar, Meranti Tak Dapat DBH Sawit

      • calendar_month Senin, 18 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      RIAU, detak24com – Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang selama ini diperjuangkan pemerintah daerah akhirnya terwujud. Dana yang berasal dari industri kelapa sawit itu akan segera dicairkan ke daerah. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani juga telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 91 tahun 2023 tentang DBH kelapa sawit tersebut. Ada 351 daerah penghasil sawit […]

    • APES! Emak-emak Dumai Ditangkap Polisi Gegara Bakar Sampah, Begini Kronologinya

      APES! Emak-emak Dumai Ditangkap Polisi Gegara Bakar Sampah, Begini Kronologinya

      • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      DUMAI, detak24com  Unit Reskrim Polsek Dumai Barat menangkap emak-emak berinisial NK Alias LL (34) saat membakar sampah di Jalan Pangeran Diponegoro. Perbuatan IRT itu menyebabkan karhutla di TKP. Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton  melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Syahrizal, dirilis detak24com Senin (32/07/23), pengungkapan bermula pada Jumat (28/7/2023) diketahui telah terjadi kebakaran lahan di Jalan […]

    expand_less