SSST! Sepasang Remaja Kepergok Lagi Gituan di Kamar Hotel Dumai
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 15 Des 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24.com – Polres Dumai bersama Satpol PP Kota Dumai menjaring sepasang muda-mudi bukan suami istri, di sebuah kamar hotel Dumai. Keduanya disanksi membuat perjanjian serta memanggil orangtua masing-masing.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kanit Regident Satlantas Polres Dumai Ipda Andri Saputra, Kamis (15/12/22) mengatakan, pihaknya melaksanakan Operasi Pekat Lancang Kuning 2022, dengan patroli dan razia gabungan, Rabu (14/12/22) malam.
Tujuan kegiatan ini untuk menjaga Kamtibmas, meminimalisir aksi C3, premanisme hingga peredaran minuman keras jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
Selain berpatroli di daerah rawan tindak kriminalitas, premanisme, balap liar, C3 dan tindakan melanggar hukum lainnya, tim gabungan juga merazia sejumlah penginapan, indekost, hotel dan tempat hiburan malam.
“Dari razia tersebut, didapati sepasang muda-mudi yang bukan pasangan suami istri (pasutri) sedang berduaan dalam kamar sebuah hotel di Dumai,” terangnya.
“Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan hingga pelaksanaan operasi pekat lancang kuning 2022 berakhir pada 20 desember 2022 mendatang,” sambungnya.
Kemudian sepasang muda-mudi yang bukan pasangan suami istri (pasutri) tersebut diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Dumai untuk dilakukan pendataan dan pemanggilan orangtua.
“Sepasangan muda-mudi itu diminta menandatangani surat pernyataan di depan orangtua mereka dan akan diberi pembinaan oleh Satpol PP Kota Dumai,” tutupnya.(hmspol)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











